
moms-life
Permohonan Sidang Itsbat Dikabulkan, Ini 4 Fakta Suami Rachel Maryam
HaiBunda
Selasa, 04 Aug 2020 12:43 WIB

Baru-baru ini artis sekaligus politikus Rachel Maryam mengajukan sidang itsbat terkait pernikahan sirinya yang sudah berjalan 9 tahun dengan sang suami, Edwin Aprihandono atau Edo. Kabar baiknya, permohonan sidang yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan tersebut telah diterima, Bunda.
"Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Edwin Aprihandono Bin Sugiono) dan Pemohon II (Rachel Maryam Sayidina Binti Indra Sayidina) yang dilangsungkan pada tanggal 16 Desember 2011 di Wilayah Kecamatan Pancoran Kota Jakarta Selatan," tulis situs resmi Mahkamah Agung, Selasa (4/8/2020).
Tentunya hal ini menjadi kabar gembira bagi pasangan ini ya, Bunda. Nah di luar hal tersebut, berikut ini beberapa fakta suami Rachel Maryam yang kini tak lagi menyandang status sebagai suami siri, dilansir berbagai sumber.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Lulusan Amerika
Edo menyelesaikan pendidikan S1 di Academy of Art San Francisco, Amerika Serikat, jurusan Graphic Design Branding pada 2006.
2. Pernah bekerja di perusahaan tambang
Sebelum terjun ke dunia bisnis, Edo pernah bekerja di salah satu perusahaan tambang batu bara di Indonesia. Namun, ia resign dari tempat tersebut setelah melihat peluang di bisnis lapangan futsal, yang kala itu belum terlalu populer.
![]() |
3. Lebih muda dari Rachel Maryam
Edo lahir di Jakarta pada 24 April 1981, artinya saat ini Edo berumur 39 tahun, Bunda. Sementara Rachel Maryam lahir pada 20 April 1980, dan saat ini berumur 40 tahun. Jadi, Edo lebih muda satu tahun dari sang istri.
4. Menikah siri dengan Rachel Maryam
Rachel Maryam dan Edo memutuskan untuk menikah siri pada 16 Desember 2011 silam. Sebuah sumber menyebut bahwa Rachel dan Edo menikah siri karena kala itu orang tua Edo tidak merestui hubungan keduanya.
Nah, setelah 9 tahun menikah, Rachel dan Edo mengajukan sidang itsbat pernikahan. Salah satu alasan Rachel mengajukan sidang itsbat pernikahan karena ia merupakan publik figur dan anggota dewan. Jadi dia wajib mencatat pernikahannya di negara.
Simak juga intimate interview dengan Enno Lerian dalam video ini: