MOM'S LIFE
Kembali Bekerja di Kantor? Yuk Tetap Terapkan Jaga Jarak Bun
Yuni Ayu Amida | HaiBunda
Jumat, 18 Dec 2020 13:05 WIBPandemi COVID-19 sampai saat ini masih merebak, Bunda. Untuk mengurangi risiko penyebaran, berbagai pencegahan pun dilakukan, salah satunya adalah dengan menjaga jarak atau social distancing.
Dikutip dari laman resmi World Health Organization (WHO), WHO merekomendasikan untuk menjaga jarak fisik setidaknya 1 meter antara setiap orang di mana pun, termasuk di tempat kerja. Hal ini karena penularan virus bisa terjadi di tempat kerja yang padat.
WHO juga merekomendasikan agar fasilitas kantor menyediakan ruang yang cukup, minimal 10 meter persegi untuk setiap pekerja. Rekomendasi nasional terkait social distancing ini memerlukan physical distancing yang lebih jauh, dan tentunya ini harus dipatuhi.
Untuk mendukung kepatuhan terhadap rekomendasi nasional atau lokal, sebaiknya penerapan pedoman social distancing diberlakukan dengan cara yang praktis dan layak dalam konteks tugas kerja, serta yang diterima oleh pekerja dan pengusaha. Ini juga guna merangsang pekerja untuk mematuhi norma menjaga jarak fisik juga pada acara di luar tempat kerja, di komunitas, dan di asrama.
Penilaian risiko dan konsultasi antara pemberi kerja dan pekerja sangat diperlukan untuk menyiapkan dan menerapkan physical distancing di tempat kerja. Tempat kerja juga mungkin perlu sedikit diubah, misal mengubah penggunaan ruang umum, memecah tim, atau tindakan lainnya untuk mengurangi percampuran sosial di tempat kerja.
Jika physical distancing di tempat kerja tidak memungkinkan untuk pekerjaan tertentu, pertimbangkan apakah pekerjaan dapat ditangguhkan, dan jika tidak memungkinkan maka terapkan tindakan perlindungan tambahan, seperti penggunaan layar, masker wajah, meningkatkan kebersihan tangan, ventilasi, dan desinfeksi.
Jarak fisik saja memang tidak dapat mencegah penularan COVID-19, Bunda. Karena itu, hal ini penting untuk digabungkan dengan tindakan kesehatan lainnya, seperti menjaga kebersihan tangan dan pernapasan, melakukan pembersihan lingkungan dan desinfeksi permukaan dan benda yang biasa disentuh, memastikan ventilasi baik, pemakaian masker wajah, dan lainnya.
Lebih lanjut, jika Bunda harus tetap bekerja di kantor, maka sebaiknya perhatikan beberapa poin berikut agar terhindar dari penularan COVID-19, dilansir covid19.go.id.
1. Saat tiba di kantor, segera cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
2. Gunakan siku untuk membuka pintu dan menekan tombol lift.
3. Tidak berkerumun dan menjaga jarak di lift dengan posisi saling membelakangi.
4. Untuk sementara tidak menggunakan absensi finger print.
5. Bersihkan meja/area kerja dengan desinfektan.
6. Upayakan tidak sering menyentuh fasilitas/peralatan yang dipakai bersama di area kerja, gunakan handsanitizer.
7. Tetap menjaga jarak dengan rekan kerja minimal 1 meter.
8. Usahakan aliran udara dan sinar matahari masuk ke ruang kerja.
9. Biasakan tidak berjabat tangan.
10. Masker tetap digunakan.
11. Selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat di tempat kerja.
Untuk itu, selalu #ingatpesanbunda atau #ingatpesanibu, untuk #pakaimasker, #jagajarak, dan #cucitanganpakaisabun.
Simak juga tips aman ngantor di masa pandemi dalam video ini: