MOM'S LIFE
Mau Keluar Kota, Bun? Cek Aturan Kapan Harus Rapid Test Antigen Yuk!
Annisa Afani | HaiBunda
Rabu, 23 Dec 2020 12:10 WIBBunda ingat ya bahwa pemerintah telah mewajibkan kepada para pelaku perjalanan untuk menyertakan hasil rapid test antigen. Jadi, sebelum memutuskan untuk bepergian, Bunda dan keluarga harus rapid test antigen dahulu.
Nah, memiliki hasil tes yang negatif menjadi kebijakan baru dan wajib dipatuhi masyarakat jika ingin bepergian menggunakan moda transportasi darat, laut dan udara di masa Natal dan Tahun Baru.
Aturan tersebut sudah tertulis dalam Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi COVID-19, Bunda. Bagaimana aturan lengkap yang dikeluarkan Satgas COVID-19?
Bunda, simak juga yuk apa saja persiapan tenaga medis untuk pemberian vaksin COVID-19 nanti dalam video berikut: