HaiBunda

MOM'S LIFE

Mau Keluar Kota, Bun? Cek Aturan Kapan Harus Rapid Test Antigen Yuk!

Annisa Afani   |   HaiBunda

Rabu, 23 Dec 2020 12:10 WIB
Ilustrasi/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Halfpoint
Jakarta -

Bunda ingat ya bahwa pemerintah telah mewajibkan kepada para pelaku perjalanan untuk menyertakan hasil rapid test antigen. Jadi, sebelum memutuskan untuk bepergian, Bunda dan keluarga harus rapid test antigen dahulu.

Nah, memiliki hasil tes yang negatif menjadi kebijakan baru dan wajib dipatuhi masyarakat jika ingin bepergian menggunakan moda transportasi darat, laut dan udara di masa Natal dan Tahun Baru.

Aturan tersebut sudah tertulis dalam Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi COVID-19, Bunda. Bagaimana aturan lengkap yang dikeluarkan Satgas COVID-19?


TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI

Bunda, simak juga yuk apa saja persiapan tenaga medis untuk pemberian vaksin COVID-19 nanti dalam video berikut:



(AFN/jue)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Isabel Putri Ayu Azhari Berhasil Jadi Wakil 2 None Jakarta 2025, Intip Potretnya

Mom's Life Annisa Karnesyia

Potret Baby Shower Kehamilan Pertama Aline Adita, Dihadiri para Model Senior

Kehamilan Annisa Karnesyia

Diet Natasha Rizky atau Citra Kirana untuk Turunkan BB hingga 10 Kg, Mana yang Mudah Ditiru?

Mom's Life Amira Salsabila

Ayah Nissa Sabyan Beri Tanggapan Soal Sang Putri yang Dikabarkan Telah Hamil

Kehamilan Pritadanes

Kapan Anak Sudah Mulai Bisa Berbohong?

Parenting Nadhifa Fitrina

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Thailand Resmi Larang Hukuman Fisik pada Anak, Jadi Negara ke-68 yang Menerapkannya

Isabel Putri Ayu Azhari Berhasil Jadi Wakil 2 None Jakarta 2025, Intip Potretnya

Potret Baby Shower Kehamilan Pertama Aline Adita, Dihadiri para Model Senior

Kapan Anak Sudah Mulai Bisa Berbohong?

Diet Natasha Rizky atau Citra Kirana untuk Turunkan BB hingga 10 Kg, Mana yang Mudah Ditiru?

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK