
moms-life
Ingin Liburan ke Luar Kota? 6 Daerah Ini Wajibkan Rapid Test Antigen
HaiBunda
Senin, 21 Dec 2020 19:01 WIB

Menjelang akhir tahun, jumlah kasus COVID-19Â kian meningkat. Guna mengantisipasi lonjakan kasus saat masa liburan akhir tahun, Pemerintah pun mengeluarkan kebijakan baru.
Saat ini, lampiran hasil tes PCR maupun rapid test antigen menjadi salah satu syarat perjalanan di sejumlah daerah, termasuk DKI Jakarta. Selain Jakarta, ternyata masih ada kota lainnya lho, yang mewajibkan rapid test antigen. Berikut daftarnya dikutip dari berbagai sumber.
1. DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan aturan lampiran hasil rapid test antigen jika ingin keluar-masuk Jakarta. Adapun aturan ini tercantum dalam Lewat Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 64 Tahun 2020. Jadi bagi Bunda yang ingin ke Jakarta, pastikan punya hasil rapid test antigen ya.
2. Jawa Barat
Ingin liburan akhir tahun ke Bandung? Yuk test rapid test antigen dulu, Bunda. Hal ini mengingat Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mewajibkan pengunjung melampirkan hasil negatif rapid test antigen yang berlaku 14 hari. Aturan tersebut terdapat dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 202/KPG.03.05/HUKHAM.
3. DI Yogyakarta
Bicara soal liburan, Daerah Istimewa Yogyakarta memang jadi salah satu destinasi favorit. Selain menyimpan segudang destinasi wisata, Yogyakarta juga punya banyak wisata kuliner. Namun, Yogyakarta saat ini telah mewajibkan pengunjung melampirkan hasil rapid test antigen. Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X un menjelaskan syarat tersebut perlu diterapkan karena kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat
4. Malang
Bukan hanya Yogyakarta, Malang yang sering dikunjungi turis saat berlibur juga menerapkan rapid test antigen sebagai syarat perjalanan. Dalam hal ini, wisatawan yang ingin mengunjungi wilayah tersebut wajib memperlihatkan hasil rapid test antigen atau PCR. Adapun hal ini diterapkan guna mencegah penularan di Malang, khususnya di tempat wisata.
5. Bali
Masa liburan panjang memang paling enak liburan ke Bali ya, Bun. Apalagi jika bersama keluarga tercinta. Tapi sayangnya, Bali saat ini juga mewajibkan para wisatawan melampirkan hasil rapid test antigen atau PCR. Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran No 2021 Tahun 2020 tentang kegiatan pelaksanaan masyarakat selama libur Natal dan tahun baru.
6. Jawa Tengah
Sama halnya dengan Yogyakarta, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga mewajibkan pengunjung membawa hasil negatif rapid test antigen atau PCR sebagai syarat perjalanan. Jadi, bagi Bunda yang ingin ke Solo, Semarang, dan kota lainnya di Jawa Tengah, jangan lupa bawa hasil rapid test antigen ya. Saat ini, Kementerian Kesehatan juga telah menetapkan harga tertinggi rapid test antigen sebesar Rp 250 ribu di Pulau Jawa Rp 275 ribu di luar Pulau Jawa.
Itulah keenam kota yang mewajibkan untuk membawa hasil negatif rapid test antigen. Di tengah pandemi, ada baiknya Bunda menghindari liburan ke tempat-tempat ramai.
Selain itu, pastikan Bunda selalu #IngatPesanIbu atau #IngatPesanBunda dengan #cucitangan, #pakaimasker saat keluar rumah, dan #jagajarak.
Bunda simak Satgas COVID-19 ajak liburan diisi dengan berburu tanaman dalam video berikut:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Mom's Life
Bun, Ini Batas Tertinggi Tarif Rapid Test Antigen dan SWAB

Mom's Life
Mau Liburan? Cek Ketentuan Rapid Tes Antigen agar Lolos Pemeriksaan Bun

Mom's Life
Pengalaman Rapid Test Antigen, Awalnya Sempat Deg-degan Ternyata...

Mom's Life
Tes Corona Ini Cuma Rp15 Ribu Bun, Lebih Murah dari Rapid

Mom's Life
Pulang Umrah, Jemaah Harus Dikarantina di Asrama Haji Pondok Gede


7 Foto
Mom's Life
7 Foto BCL Isoman Usai Positif COVID-19, Hibur Diri Berjemur Bareng Teman
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda