HaiBunda

MOM'S LIFE

Supaya Aman, Begini Aturan Ibadah Natal di Masa Pandemi COVID-19

Yudistira Imandiar   |   HaiBunda

Rabu, 23 Dec 2020 17:13 WIB
Supaya Aman, Begini Aturan Ibadah Natal di Masa Pandemi COVID-19/Foto: Getty Images/iStockphoto
Jakarta -

Penyelenggaraan Ibadah Natal tahun ini harus dilalui dengan sejumlah penyesuaian terkait keamanan dan kesehatan jemaat, Bun. Kementerian Agama pun telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Agama No. 23 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal di Masa Pandemi COVID-19.

Surat edaran Menteri Agama No. 23 Tahun 2020 mengatur kewajiban umat dan rumah ibadah. Umat yang beribadah harus dalam kondisi sehat, menggunakan masker, menjaga kebersihan tangan, menghindari bersalaman atau berpelukan, menjaga jarak antar jemaat atau umat, menghindari berdiam lama di rumah ibadah. Bagi jemaat jemaat anak-anak dan lanjut usia diimbau untuk beribadah secara daring.

Sementara itu, pengelola rumah ibadah diminta membentuk Satgas COVID-19 tingkat rumah ibadah, melakukan disinfeksi rumah ibadah secara berkala, membatasi pintu atau jalur keluar masuk rumah ibadah, menyediakan fasilitas cuci tangan, menyediakan alat pengecekan suhu, menerapkan pembatasan jarak.


Jumlah jemaat yang berkumpul dalam waktu bersamaan juga harus diatur untuk menghindari kerumunan, dan waktu pelaksanaan ibadah mesti dibatasi. Rumah ibadah pun harus memasang imbauan penerapan protokol kesehatan dan memberlakukan kewajiban untuk menunjukkan hasil tes COVID-19 bagi jemaat atau umat tamu dari luar kota.

"Surat edaran ini diharapkan dapat meminimalkan risiko tanpa mengesampingkan aspek spiritualitas umat dalam melaksanakan ibadah dan perayaan Natal," terang Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dikutip dari situs resmi satgascovid19.go.id, Rabu (23/12/2020).

Para pemuka agama Kristiani, kata Wiku, diminta untuk dapat mematuhi surat edaran tersebut. Diharapkan dengan patuh protokol kesehatan ibadah Natal terbebas dari COVID-19 tanpa mengurangi kekhidmatan ibadah. Para jemaat juga diimbau untuk merayakan ibadah Natal dan tahun baru dengan damai dan khidmat di rumah saja.

"Karena jangan sampai muncul klaster baru di tengah momen bahagia yang seharusnya menjadi selebrasi seluruh umat Nasrani di Indonesia," ungkap Wiku.

Intinya, Bunda yang merayakan Ibadah Natal maupun tidak harus selalu mematuhi protokol kesehatan. Selalu #IngatPesanIbu atau #IngatPesanBunda untuk mengimplementasikan prinsip 3M, yakni #memakaimasker, #menjagajarak, dan #mencucitangan seperti yang dikampanyekan Satgas COVID-19.

(mul/ega)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Jangan Bilang "Bukan Masalah Saya", Ganti dengan 11 Kalimat Sopan Ini

Mom's Life Amira Salsabila

5 Kesalahan Berpakaian ke Kantor, Salah Satunya Terlalu Sering Pakai Baju Hitam

Mom's Life Arina Yulistara

9 Ciri Orang yang Takut Gagal, Bahkan Sebelum Mencoba

Mom's Life Melly Febrida

20 Soal Satuan Panjang Kelas 3 SD dan Kunci Jawaban

Parenting Asri Ediyati

BBM Langka di Bali, WFH dan Sekolah Daring Diberlakukan Selama 3 Hari

Mom's Life Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Potret Nada Tarina Putri Percaya Diri Tunjukkan Bekas Jahitan Operasi Skoliosis di Punggungnya

Jangan Bilang "Bukan Masalah Saya", Ganti dengan 11 Kalimat Sopan Ini

20 Soal Satuan Panjang Kelas 3 SD dan Kunci Jawaban

5 Kesalahan Berpakaian ke Kantor, Salah Satunya Terlalu Sering Pakai Baju Hitam

BBM Langka di Bali, WFH dan Sekolah Daring Diberlakukan Selama 3 Hari

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK