Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

5 Kisah Pilu Wanita Alami KDRT, Dianiaya Gara-gara Uang Rp20 Ribu

Annisa Afani   |   HaiBunda

Kamis, 11 Feb 2021 23:00 WIB

Abused young woman being silenced by her abuserhttps://195.154.178.81/DATA/i_collage/pi/shoots/781140.jpg
Ilustrasi KDRT/ Foto: Getty Images/PeopleImages

Kekerasan dalam rumah tangga (KRDT) memang menjadi kasus yang hingga saat ini kerap terjadi, Bunda. Dari sebagian besar laporan yang tercatat, pihak wanita atau istrilah yang menjadi korban.

KDRT tak hanya menjadi masalah yang umum di Indonesia. Karena pada faktanya, perilaku kasar dan menyakiti ini juga terjadi pada wanita dari belahan dunia lainnya.

Untuk diketahui, latar belakang terjadi KDRT ini dapat terjadi dengan beragam landasan. Mulai dari kesalahpahaman atau miskomunikasi yang tercipta antar suami dan istri, hingga karena uang belanja Rp20 ribu.

Nah Bunda, ada beberapa kisah KDRT yang terjadi dan sudah HaiBunda rangkum dari beberapa sumber. Selengkapnya, simak sebagai berikut, ya.

1. Tak diberi uang Rp20 ribu

Dalamkasus KDRT yang terjadi dan dilaporkan di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat melibatkan seorang pria berinisial MA (27 Tahun), terpaksa diamankan polisi setelah menganiaya istrinya berinisial SP (32 Tahun).

Akibat dari peristiwa tersebut, korban menderita luka lebam pada bagian tangan, lengan dan kepala karena dihajar pelaku menggunakan tangan dan kursi.

Kanit Reskrim Polsek Wonomulyo, Ipda Tio Septian Dwi Cahyo menyebut peristiwa ini lebih tepatnya terjadi di desa Indo Makkombong, Kecamatan Matakali. Sebagaimana yang diungkapkan, ini berawal ketika korban, menanyakan sejumlah uang kepada pelaku yang tidak lain adalah suaminya sendiri.

"Untuk kronologis berdasarkan keterangan korban, awalnya kesalahpahaman, yang pertama korban menanyakan sejumlah uang ke suaminya, tapi suaminya menjawab tidak ada, korban sempat menaruh curiga, bahwa ada uang yang dibawa sama suaminya," kata Tio Septian dikutip dari detikcom pada Kamis (11/2/2021).

Kata Tio, saat mendapat pertanyaan tersebut, korban langsung dianiaya oleh pelaku. Hal tersebut terjadi ketika ia hendak kembali ke dalam kamar di rumahnya.

"Setelah kembali ke kamar, suaminya mengikuti dari belakang, lalu dipukul (korban)," ungkap Tio Septian.

Saat itu Tio Septian mengatakan pihaknya masih akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemicu tindak KDRT ini secara pasti. Sebab, berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban dianiaya lantaran menolak memberikan sejumlah uang yang akan dipakai oleh pelaku untuk bermain judi.

Sementara itu, pelaku MA mengaku menganiaya korban lantaran tidak diberi uang sejumlah Rp 20 ribu. Ia mengatakan uang tersebut akan dimanfaatkan untuk membayar gaji buruh pembuat batu merah, di tempatnya bekerja.

"Gara-gara uang 20 ribu, buat bayar buruh pembuat batu merah. Bukan buat judi, uang 20 ribu tidak cukup buat judi," sebutnya.

Pelaku mengaku memukul lantaran kesal. Menurutnya, korban terus mengomel dan menuduhnya telah mengambil uang dengan nilai yang lebih banyak.

"Dia ngomel, baru saya dituduh ambil yang 50 ribu, terus saya diperiksa," ujar MA yang mengaku menyesali perbuatannya.

Atas perbuatannya, MA dijerat polisi menggunakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, tentang penghapusan tindak kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

2. Dianiyani di pinggir jalan

Kasus KDRT lainnya terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan. Akibat kejadian ini, seorang pria menganiaya istrinya hingga memar di bagian mata. Pemicunya, dia tidak diberi uang rokok dan minuman keras (miras) oleh istrinya, FI (29).

Penganiayaan itu kerap dialami FI. Sejak menikah pada 2008, FI dipaksa bekerja menjadi tukang cuci untuk memenuhi kebutuhan rokok serta miras pelaku.

"Adapun uang yang didapat dari hasil mencuci diambil semua suaminya untuk minum (miras), merokok. Sementara anaknya ada tujuh orang dan ini korban sudah ampun berhadapan dengan dia dan ingin kembali kembali ke orang tuanya," ujar Ketua Tim Reaksi Cepat Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar, Makmur.

Puncaknya, saat pelaku tidak mendapati uang hasil kerja korban untuk membeli rokok, pelaku langsung naik pitam dan melakukan penganiayaan di jalan, Bunda. Bahkan, warga sekitar yang mendapati FI dipukuli langsung membawanya ke polisi, kemudian diserahkan ke P2TP2A Makassar.

"Kronologis pemukulannya pas di jalan, ditanya mana uang dijawab tidak ada, langsung dia pukul dengan ditinju matanya dan tadi malam langsung kami bawa visum ada laporannya ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, sementara kami kerja sama dan Polrestabes Makassar," kata Makmur.

FI yang mengalami hal tersebut perlu mendapat perawatan agar kesehatan mentalnya kembali normal, Bunda. FI juga telah dibawa visum dan akan mendapatkan pendampingan guna melaporkan tindakan kekerasan yang dilakukan suaminya ke Mapolrestabes Makassar.

"Untuk sementara, korban hasil visum sudah ada, kita juga menunggu administrasi dari keluarga mereka dan itu kami akan lakukan pelaporan resmi ke Polrestabes dan si korban ada di rumah aman P2TP2A Makassar," beber Makmur.

Klik BACA HALAMAN BERIKUTNYA ya, Bunda.

Bunda, simak juga manfaat media sosial ala GKR Bendara, untuk bantu warga laporkan KDRT dan redakan konflik dalam video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]

Banner Sacha Stevenson

Sadis, Pelaku Potong Tangan Korban

Ilustrasi KDRT

Ilustrasi KDRT/ Foto: Getty Images/iStockphoto/diego_cervo

3. Dilakukan oknum PNS

Dugaan KDRT seorang suami terhadap istrinya ada pula yang terungkap dari video TikTok, Bunda. Sang suami disebut-sebut sebagai seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Suku Dinas Ketenagakerjaan Jakarta Timur.

Video tersebut diposting dan beredar pada 28 Desember 2020 lalu. Dikutip dari detikcom, peristiwa itu terjadi di dalam sebuah ruangan. Di sana, terlihat ada seorang anak perempuan duduk di kursi, yang diduga anak keduanya pelaku.

Lebih lanjut, tampak oknum PNS tersebut berdiri, sementara istrinya duduk di kursi. Sang istri terus mengarahkan kamera ponsel ke suaminya. Mendapati sang istri tengah merekam kejadian tersebut, sang suami pun mencoba merebut ponsel yang digunakan.

Upaya oknum PNS itu mendapat perlawanan sang istri, hingga ia mengeluarkan nada tinggi ketika oknum PNS itu menepak dirinya.

"Nggak usah tepak-tepak! Nggak usah tepak-tepak, sakit..! Nggak usah tepak-tepak!," kata sang istri, kemudian terdengar seperti menyebutkan tanggal 31 Desember (tahun tidak terdengar).

"Jangan tepak-tepak, ini handphone gue," sang istri kembali memperingatkan.

Wali Kota Jakarta Timur, M Anwar, membenarkan adanya dugaan KDRT tersebut. Ia menyebut pihaknya telah mengetahui identitas oknum tersebut.

"(Identitas) sudah di tangan," kata Anwar. Dia menambahkan, saat ini oknum PNS tersebut telah ditangani oleh petugas inspektorat Provinsi DKI Jakarta.

"Ditangani langsung oleh inspektorat tingkat provinsi. Silakan koordinasi langsung," singkat Anwar.

4. Potong lengan hingga pakai tangan palsu

Kasus yang dialami oleh Margarita Grachyova viral pada 2017 silam, Bunda. Wanita asal Rusia ini jadi korban kekerasan rumah tangga selama menikah dengan pria bernama Dmitry Grachyov.

Apa yang dialami olehh Margarita cukup sadis. Dmitry bahkan sampai memotong tangannya dan membuat ia harus menggunakan tangan palsu.

Dengan pengalaman buruk tersebut, Margarita bangkit dan ingin terus jatuh terpuruk. Kini ia bangkit dan telah menjadi seorang aktivis.

Dengan tangan bioniknya tersebut, Margareta aktif menyuarakan tentang kekerasan dalam rumah tangga. Selain sering diundang sebagai pembicara, ia juga kerap menjadi model insiratif yang memiliki tangan palsu.

Untungnya, kini Margata telah menemukan cinta baru. Diam-diam, dia kembali menikah dengan seorang pria bernama Maxim beberapa waktu yang lalu.

Klik BACA HALAMAN BERIKUTNYA ya, Bunda.

Dicurigai selingkuh

Ilustrasi KDRT

Ilustrasi KDRT/ Foto: Getty Images/iStockphoto/JOHNGOMEZPIX

5. Dicurigai selingkuh

Seorang suami gelap mata hingga memukuli istri di di Deli Serdang, Sumatera Utara. KDRT itu dilakukan karena sang suami dicurigai selingkuh oleh istri.

Peristiwa kekerasan itu terungkap dari sebuah video yang viral di media sosial. Dalam video itu terlihat seorang pria yang memukul dan menendang seorang wanita dalam satu ruangan.

Pria tersebut juga terlihat berulang kali memukul dengan tangan kosong dan dengan sapu. Tak cukup seorang, sang pria juga terlihat sempat memukul anak yang berada di ruangan itu, Bunda.

Pengunggah menyebut bahwa pria dan wanita dalam video tersebut merupakan pasangan suami-istri. Pengunggah juga mengatakan sang istri telah melaporkan suaminya ke polisi terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga.

Menanggapi berita tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan pelaku yang diketahui bernama Farlis Adrian (41). "Kita melakukan pengungkapan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Pelakunya adalah FA (Farlis Adrian)," kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus.

Firdaus pun mengungkap motif KDRT yang terjadi. Katanya, Farlis menganiaya istrinya karena tak terima dituduh selingkuh. "Pelaku marah karena dicurigai oleh istrinya selingkuh dikarenakan tidak pulang tiga hari," katanya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti. Terlebih lagi, pelaku sebelumnya pernah tertangkap CCTV melakukan tindak kekerasan lainnya.

"Pelaku pernah melakukan penganiayaan dan terekam kamera CCTV dengan menggunakan tangan, menggunakan gagang sapu, menendang pada bagian kepala, badan, punggung, wajah hingga mengalami sakit di sekujur tubuh," sebut Firdaus.

Firdaus mengungkapkan bahwa Farlis terancam pidana seperti tertera pada Pasal 44 ayat (1) UU No 32 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Yang mana, ia harus menjalani hukuman maksimal selama 5 tahun penjara.


(AFN/kuy)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda