
moms-life
Vaksinasi Jalur Mandiri Dibuka, Simak Aturannya Bun
HaiBunda
Sabtu, 27 Feb 2021 17:07 WIB

Untuk segera menuntaskan pandemi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meresmikan vaksinasi COVID-19 lewat jalur mandiri nih, Bunda. Hal tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 yang terbit Rabu (24/2/2021).
Dalam aturan itu, vaksinasi COVID-19 mandiri diberi nama Vaksinasi Gotong Royong. Vaksinasi ini dikelola oleh pihak swasta, Bunda.Â
"Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilakukan melalui Vaksinasi Program atau Vaksinasi Gotong Royong," seperti dikutip dari salinan pasal 3 ayat (3) PMK Nomor 10 Tahun 2021.
Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kemenkes Busroni mengonfirmasi keabsahan salinan aturan ini.
Sebagai informasi, Vaksinasi Gotong Royong diberikan secara gratis. Perusahaan akan memastikan vaksin bagi karyawan dan keluarga tidak dipungut biaya. Artinya, perusahaan yang akan menanggung.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI
(aci/kuy)
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Mom's Life
Gejala COVID-19 pada Orang yang Telah Menerima Vaksin Booster

Mom's Life
Kasus COVID-19 RI Kembali Naik, Ini Kata Kemenkes soal Vaksin Dosis 4

Mom's Life
Ingin Gunakan Vaksin Pfizer? Ketahui Dulu Efek Samping dan Cara Mengatasinya Bun

Mom's Life
Penyintas COVID-19 Gejala Ringan-Sedang Bisa Divaksin Sebulan Setelah Sembuh

Mom's Life
Daftar Lokasi Vaksin Corona di Jakarta untuk Warga 18 Tahun ke Atas


7 Foto
Mom's Life
7 Foto BCL Isoman Usai Positif COVID-19, Hibur Diri Berjemur Bareng Teman
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda