HaiBunda

MOM'S LIFE

Sempat Ingin Pisah dari Teh Ninih, Aa Gym Kini Cabut Gugatan Cerai

Asri Ediyati   |   HaiBunda

Rabu, 31 Mar 2021 14:28 WIB
Aa Gym/ Foto: Rengga Sancaya/detikcom
Jakarta -

Ada kabar terbaru terkait proses perceraian KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym. Ulama kondang itu ternyata batal mengajukan gugatan cerai terhadap Ninih Muthmainah alias Teh Ninih. Aa Gym mencabut gugatan cerai itu di Pengadilan Agama Bandung, Bunda.

Tadinya, sidang gugatan cerai digelar pada Rabu (31/3/2021). Namun sidang lanjutan itu justru beragendakan pencabutan gugatan dari Aa Gym.

Gugatan cerai yang dicabut Aa Gym ini dibenarkan oleh Dedi Setiadi, salah satu kuasa hukumnya. "Jadi akhirnya dicabut. Betul (tidak jadi gugat cerai)," ujar Dedi Setiadi.


Dedi menuturkan pencabutan gugatan itu sudah diajukan ke PA Bandung. Dedi mengatakan bahwa majelis hakim sudah membacakan surat penetapan pencabutan gugatan itu, Bunda.

Apa alasan Aa Gym cabut gugatan cerai? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

(aci/kuy)

Simak video di bawah ini, Bun:

Curhat Enno Lerian Hidup Damai dengan Keluarga Mantan Suami

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Rianti Cartwright Kenang Sempat Pasrah Tak Kunjung Hamil Namun Tersadar saat Suami Kena Musibah

Kehamilan Amrikh Palupi

Suka Kasih Hadiah atau Hampers Lebaran? Ini yang Akan Terjadi pada Otak Menurut Psikolog

Mom's Life Natasha Ardiah

Berhasil Turun 6 Kg dalam 16 Hari Tanpa Obat Diet, Ini Menu Makannya

Mom's Life Arina Yulistara

Maissy Eks Artis Cilik Beri Tanggapan Soal Isu yang Menimpa Rumah Tangganya

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Doa Niat Zakat Fitrah Lengkap untuk Keluarga, Termasuk Anak Perempuan & Laki-laki

Parenting Natasha Ardiah

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

9 Resep MPASI Ikan Nila, Menu Sehat dan Bergizi untuk Anak

Suka Kasih Hadiah atau Hampers Lebaran? Ini yang Akan Terjadi pada Otak Menurut Psikolog

Berhasil Turun 6 Kg dalam 16 Hari Tanpa Obat Diet, Ini Menu Makannya

Rianti Cartwright Kenang Sempat Pasrah Tak Kunjung Hamil Namun Tersadar saat Suami Kena Musibah

Ketahuan Mokel di Negara Ini Bisa Dipenjara 1 Bulan & Didenda Rp5 Juta

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK