Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Wanita Nikah 2 Minggu & Dicerai dalam Kondisi Hamil, Ini Pesan untuk Mantan

Annisa Afani   |   HaiBunda

Sabtu, 24 Apr 2021 15:45 WIB

Sad young woman sitting on the window
Ilustrasi wanita sedih/Foto: iStock

Pernikahan diharapkan menjadi salah satu momen yang paling membahagiakan ya, Bunda. Akan tetapi, nyatanya hal tersebut tak selalu hadir dalam setiap pasangan yang telah mengikat janji sehidup semati.

Hal tersebut dialami oleh seorang wanita salah satu pengguna media sosial TikTok, Bunda. Melalui salah satu unggahannya, ia menceritakan bahwa rumah tangganya yang baru dijalani selama dua minggu berjalan buruk.

Bagaimana tidak, usai dua minggu secara resmi menjadi pasangan suami istri, ia justru ditalak oleh sang suami.

"Di talak dlm usia pernikahan 2mnggu," ungkapnya melalui akun @rembulan_deu, dikutip pada Sabtu (24/4/2021).

Parahnya, sang suami dengan begitu mudah move on dari istrinya, Bunda. Bahkan, dua minggu setelah menjatuhkan talak pada sang istri, ia menikah lagi dengan wanita lain.

Banner tanaman hias pembawa hoki.Banner tanaman hias pembawa hoki./ Foto: Mia Kurnia Sari

"Mlhat beliau menikah lg di 2mnggu kemudian," tuturnya.

Tak hanya itu, pemilik akun juga mengungkapkan bahwa di saat bersamaan, dirinya pun telah berbadan dua. Ia pun bingung, karena masih dirundung sedih, namun harus bahagia karena kehamilannya.

"Daan pas dimana hari aku d kasih Rezeki yg ntah hrus aku syukuri atau tangisi," tuturnya.

Meski dilanda perasaan tersebut, ia tetap berusaha untuk tetap berpikir positif, Bunda. Ia yakin bahwa Allah SWT memberikan cobaan tersebut atas dasar kemampuannya, sehingga ia pun yakin dapat melewati semuanya dengan tabah.

"Aku yakin Allah ksh krna aku mampu. smngaat yuk bisaa yuk," katanya.

Ditambahkan olehnya jika ia berterima kasih atas 28 hari yang sudah ia lalui bersama mantan suaminya. Diiringi suara tangis menyayat hati hingga berkali-kali, ia mengatakan, bisa belajar banyak hal. Terutama untuk tidak menggantung harapan tinggi pada seseorang.

"Karena semakin tinggi harapan kita semakin tinggi pula rasa kecewa dan sakitnya. Terimakasih Februari atas segala rasanya, mulai di langitkan hingga dijatuhkan. Mulai bahagia hingga dijatuhkan berkali-kali," ucapnya dengan nada sendu.

Mendengar curhatan tersebut, ratusan netizen mengaku ikut bersedih. 

"Ketika seorang wanita menangis karena perbuatan seorang laki-laki, maka malaikatt akan mengutuk setiap langkah lelaki itu...(Imam Ali ra)," tulis akun @spn***.

"Aaaaaaaa sedihnya sampe sinii, hari-hari indah selanjutnya untuk kamuuu, kuat ya," tulis akun @safira us****.

"Masya Allah yg sabar yah mbak, mbak kuat kok," tulis akun @akhir ja***.

Membaca komen dari netizen, pemilik akun Rembulan ini kemudian mengaku merasa lebih kuat menjalani kehamilannya setelah mendapat support dari warganet. Sehingga wanita berhijab ini memiliki keberanian untuk berpesan kepada sang mantan suami.

"Aku ada pesan sedikit untuk kamu Mas :). Sehat, bahagia, sllu brsyukur dlm keadaan ap'pun y slm sma kel bsarnya dan istri, oya aku sedang mengandung ank km mas & tnag aj aku akn blg kok km bpknya doain kami ber2kuat & sehat ya."

Untuk diketahui bersama, usia kehamilan normal berkisar antara 38 hingga 42 minggu. Awal kehamilan sendiri dihitung dari Hari Pertama Haid Terakhir (HPHT), Bunda. Jadi saat Bunda, dua minggu menikah memang sangat mungkin sudah mengalami kehamilan.

Dilansir dari Very Well Family, sebagian besar kehamilan akan berlangsung sekitar 40 minggu, saat menggunakan usia kehamilan untuk memperkirakan tanggal kelahiran. Angka kisaran 38 minggu hingga 42 minggu semuanya dianggap normal.

"Dengan menggunakan tanggal haid terakhir, Bunda tinggal menambahkan 280 hari untuk memprediksi tanggal prediksi hari lahir. Berdasarkan perhitungan ini, Bunda harus hamil 40 minggu pada hari prediksi lahir," ujar Julie Lamppa, APRN, CNM, seorang bidan di Rochester, Amerika.

Bunda, yuk simak cara menghitung usia kehamilan secara lengkap di halaman berikut.

Selain itu, simak 14 siri hamil yang jarang disadari dalam video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]


3 CARA MENGHITUNG USIA KEHAMILAN

Ilustrasi hamil muda

Ilustrasi hamil muda/Foto: Getty Images/iStockphoto/CentralITAlliance

Bunda, tidak sedikit dari wanita yang lupa atau tidak mengetahui haid pertama mereka. Serta ada pula beberapa kondisi yang menyebabkan tidak dapat menghitung usia kehamilannya.

Dirangkum dari berbagai sumber, simak ulasan lengkap cara menghitung usia kehamilan yang perlu Bunda ketahui sebagai berikut:

1. Jika lupa HPHT

Secara umum, dokter memprediksi usia kehamilan terhitung mulai hari pertama haid terakhir (HPHT), Bunda. HPHT sangat penting karena dapat mempengaruhi perkiraan tanggal lahir bayi.

Menurut American Pregnancy, siklus haid yang teratur, biasanya konsepsi terjadi sekitar 11-21 hari setelah hari pertama haid terakhir (HPHT). Jadi, bisa saja usia kehamilan terhitung lebih tua dari usia pernikahan jika terjadi cepat pembuahan setelah menikah.

Nah, jika lupa atau tidak mengetahui HPHT, Bunda cukup melihat dari konsepsi terakhir. Mengutip WebMD, Bunda cukup menambahkan 266 hari untuk mendapatkan perkiraan tanggal jatuh tempo kelahiran si kecil.

Apabila perhitungan HPHT ini dirasa kurang meyakinkan, bisa juga langsung ke dokter untuk di-USG, pengukuran tinggi fundus (bisa ke bidan atau dokter), dan bisa juga dengan doppler, serta alat pengukur detak jantung bayi.

2. Jika haid tidak teratur

Haid yang tidak teratur tentu dapat menyulitkan untuk memperkirakan kapan harus melakukan tes kehamilan, Bunda. Tidak sedikit wanita yang mempunyai siklus menstruasi yang tidak konsisten, lebih lama atau lebih sebentar dari siklus rata-rata 28 hari.

Mengutip Medical News Today, menstruasi tidak teratur disebut juga oligomenore, yang dapat terjadi jika ada perubahan metode kontrasepsi, ketidakseimbangan hormon, perubahan hormonal di sekitar masa menopause, dan latihan ketahanan.

Jika Bunda mengalami siklus menstruasi yang tidak teratur, cara menghitung HPL atau hari perkiraan lahir yang dapat dilakukan adalah dengan menggunakan rumus parikh. Cara penghitungan ini dilakukan dengan menghitung saat terjadinya ovulasi. Adapun rumus parikh sebagai berikut:

Rumus parikh: HPTP + 9 bulan+ (lama siklus menstruasi - 21 hari

Mengutip laman Primaya Hospital, misalnya jika diketahui HPHT 20 Mei 2020 dengan siklus haid calon ibu 33 hari. Maka hitungannya menjadi 20 Mei 2020 + 9 bulan + (33-21) = 8 Februari 2021.

Selanjutnya, simak di halaman berikut ya, Bunda.

KEHAMILAN DALAM PROGRAM IVF

Young pregnant woman at home, closeup

Ilustrasi hamil muda/Foto: iStock

3. Jika dalam program IVF

Fertilisasi in vitro (IVF) atau bayi tabung adalah prosedur medis di mana sel telur dibuahi oleh sperma di dalam tabung reaksi di luar tubuh, yang kemudian ditanamkan kembali ke dalam rahim.

Ini merupakan cara hamil yang tidak umum, serta cara menghitung usia kehamilannya pun juga berbeda,Bunda. Mengutip laman Flo Health, kalkulator kehamilan IVF biasanya sangat akurat, karena konsepsi yang terjadi pada waktu yang ditentukan di luar tubuh.

Terdapat beberapa rumus yang dapat digunakan oleh kalkulator kehamilan IVF, tergantung pada jenis IVF yang dilakukan, yaitu:

  • Jika telur segar digunakan, tambahkan 266 hari ke tanggal ekstraksi atau pembuahan telur.
  • Jika embrio beku berumur tiga hari digunakan, tambahkan 263 hari ke tanggal transfer embrio.
  • Jika embrio beku berumur lima hari, tambahkan 261 hari ke tanggal transfer embrio.

Terkadang dokter kerap menggunakan istilah yang sesuai untuk usia kehamilan (AGA), yang berarti bahwa usia kehamilan bayi sesuai dengan usia kalender mereka saat lahir. Bayi yang cukup bulan saat lahir biasanya memiliki berat 2 hingga 4 kg.

Jika bayi cukup bulan lahir di atas atau di bawah kisaran ini, mereka berukuran besar untuk usia kehamilan (LGA) atau kecil untuk usia kehamilan (SGA). Dikhawatirkan akan mengalami beberapa masalah kesehatan di kemudian hari.


(AFN/AFN)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda