
moms-life
Ini Bun, Hukum Memberikan Hadiah pada Orang Lain Menurut Islam
HaiBunda
Jumat, 07 May 2021 18:46 WIB

Saat menjelang Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri, biasanya banyak orang yang saling mengirim hadiah berupa parcel atau hampers, nih. Hal ini dilakukan guna menjaga hubungan baik antara mereka.
Bunda, menjaga hubungan baik memang sudah menjadi kewajiban bagi setiap Muslim, ya. Ada banyak juga cara mengekspresikannya, misalnya saja dengan memberikan hadiah.
Menurut M. Aqil Haidar, Lc., dalam bukunya yang berjudul Memberi Hadiah Bagi Pemberi Hutang, hadiah berasal dari bahasa Arab, Bunda. Jika diartikan secara bahasa, hadiah adalah harta yang diberikan dan dihadiahkan kepada seseorang dalam rangka penghormatan.
Hadiah juga bisa diartikan menurut istilah nih, Bunda. Dalam mazhab syafi'i, hadiah diartikan sebagai pemberian suatu benda tanpa adanya imbalan yang disertai dengan memindahkan barang tersebut ke penerima hadiah sebagai bentuk penghormatan.
Lantas bagaimana pandangan Islam tentang memberikan hadiah kepada orang lain ya, Bunda? Menurut Islam, memberikan sesuatu kepada orang lain dalam rangka menjalin silaturahmi dan mempererat hubungan maka hukumnya halal dan sangat dianjurkan untuk dilakukan, lho.
Tak hanya itu, Bunda. Para ulama juga sepakat bahwa memberikan hadiah hukumnya adalah sunnah. Seperti apa penjelasannya?
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
(mua/som)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Mom's Life
Tidak Selalu Gratis, Ternyata Ini Jenis Hadiah yang akan Dikenakan Pajak Bun

Mom's Life
7 Ide Hampers Natal Selain Kue untuk Orang Terdekat, Bisa DIY di Rumah

Mom's Life
10 Rekomendasi Kado Hari Ibu 2020 yang Berkesan

Mom's Life
Cara Tepat Memberi Hadiah Uang untuk Pernikahan Sahabat

Mom's Life
5 Inspirasi Kado Unik & Menarik buat Ibu Bekerja, Dijamin Anti-Mubazir


5 Foto
Mom's Life
Oki Setiana Dewi Akui Ramadhan Tahun Ini Berbeda, Intip 5 Potretnya Puasa Bareng Anak di Mesir
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda