MOM'S LIFE
7 Fakta Rumah Muzdalifah, 2 Tahun Ditawarkan Rp32 M Belum Laku
Asri Ediyati | HaiBunda
Kamis, 24 Jun 2021 08:25 WIBNama Muzdalifah dikenal publik setelah sempat menikah dengan penyanyi dangdut Nassar. Kala itu, Muzdalifah berstatus janda kaya raya yang memiliki rumah megah bak istana. Sayang, pernikahan itu kandas dan Nassar hengkang dari rumah tersebut.
Selang empat tahun, Muzdalifah menikah lagi. Di pernikahannya yang keempat ini, ia dipersunting oleh pria yang usianya jauh lebih muda yaitu Fadel Islami. Dengan Fadel, Muzdalifah menjalani sejumlah bisnis.
Salah satunya adalah restoran, Teras Muzda yang berlokasi di teras rumah megahnya di Jalan Adi Sucipto No. 52, Belendung, Benda, Tangerang itu, Bunda. Penasaran dengan fakta rumah Muzdalifah yang megah, berikut tujuh fakta yang dirangkum dari berbagai sumber:
1. Peninggalan mendiang suami pertama
Rumah besar tersebut merupakan peninggalan, warisan mendiang suami pertama Muzdalifah, H. Nurman. Sosok mendiang suami pertamanya itu bukan pria biasa, semasa hidup, ia merupakan pengusaha sukses.
Bisnis mendiang suami pertama Muzdalifah itu adalah jual beli besi bekas. Usahanya yang digeluti bertahun-tahun itu membuahkan hasil dan dibangunlah rumah megah tersebut.
H. Nurman meninggal di 2011. Semua harta termasuk aset diwasiatkan pada Muzdalifah dan anak-anaknya. Hingga kini, Muzdalifah pun masih memiliki warisan tersebut dan tetap menjalani bisnisnya bersama suaminya yang baru, Fadel Islami.
2. Sangat besar dan memiliki banyak kamar
Rumah Muzdalifah di bilangan Benda, Tangerang itu sangat besar dan mewah, Bunda. Rumah berlapis emas Muzdalifah itu memiliki luas 2.500 meter persegi, sementara luas tanahnya mencapai 3.000 meter persegi. Di dalam rumahnya yang megah terdapat banyak kamar dan toilet.
Jika ditotal, ada 12 kamar tidur dan tujuh toilet. Masing-masing kamar dilengkapi perabot mewah. Belum lagi, ruangan keluarga, tamu, dan dapur yang masing-masing dilengkapi perabot mewah.
Simak juga inspirasi warna cat kamar bayi di rumah minimalis:

ALASAN RUMAH MUZDALIFAH DIJUAL