MOM'S LIFE
Tak Perlu Aplikasi PeduliLindungi untuk Naik Pesawat & KA, Ini Syaratnya Bun
Annisa A | HaiBunda
Selasa, 28 Sep 2021 15:30 WIBPemerintah terus memberi kelonggaran untuk kegiatan di luar rumah, Bunda. Mulai Oktober 2021, masyarakat tak perlu lagi memakai aplikasi PeduliLindungi untuk menggunakan kereta api dan pesawat.
Pemerintah akan memberikan sejumlah opsi yang lebih mudah bagi masyarakat yang ingin berpergian. Hal ini dilakukan atas munculnya kekhawatiran masyarakat yang mengalami kesulitan mengunduh dan memakai aplikasi PeduliLindungi.
Sebelumnya, pemerintah sudah menggandeng sejumlah aplikasi lain yang sudah banyak dipakai oleh masyarakat untuk mempermudah proses validasi data penumpang.
Beberapa aplikasi yang berkolaborasi dengan pemerintah antara lain Traveloka, Tiket.com, Tokopedia, Gojek, Grab, Jaki, LinkAja, dan lainya. Integrasi antara sesama aplikasi ini membuat masyarakat tidak perlu lagi menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi PeduliLindungi menggunakan ponsel pintar atau smartphone dengan koneksi internet. Pasalnya, tak semua orang memiliki ponsel pintar dan jaringan internet yang memadai. Beberapa ponsel juga tidak memiliki kapasitas yang mampu menjalankan aplikasi tersebut.
Meski begitu, pemerintah akan terus melakukan optimasi lewat berbagai cara lainnya. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan melakukan perubahan terkait syarat naik transportasi kereta api dan pesawat yang semula memakai aplikasi PeduliLindungi.
"Ini akan di-launching di bulan Oktober ini," kata Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan Setiaji.
Meski tak lagi memakai aplikasi PeduliLindungi, data setiap penumpang berupa status tes antigen, tes swab PCR, maupun sertifikat vaksin sejatinya tetap bisa teridentifikasi.
Pasalnya, seluruh data setiap penumpang sudah tercatat di dalam Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka. Hal ini akan dioptimalisasikan agar data dapat teridentifikasi secara otomatis pada saat penumpang membeli tiket kereta api atau pesawat terbang.
"Kalau naik kereta api, itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket. Sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya," kata Setiaji.
Aplikasi PeduliLindungi saat ini telah diakses oleh kurang lebih 9 juta orang, Bunda. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, aplikasi PeduliLindungi telah diunduh lebih dari 48 juta kali dengan jumlah 55 juta pengguna bulanan.
Oleh karena itu, pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk tidak lagi memakai aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dengan mode transportasi pesawat dan kereta api. TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.