Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

parenting

Anak-anak Belum Vaksin COVID-19 Boleh Masuk Mal Bun, Apa Kata IDAI?

Asri Ediyati   |   HaiBunda

Rabu, 22 Sep 2021 12:41 WIB

Anak-anak sudah boleh masuk mal di DKI
Anak-anak masuk mal/ Foto: Salwa Aisyah Sheilanabilla/detikHealth
Jakarta -

Di DKI Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya, anak-anak kini sudah diperbolehkan masuk mal, Bunda. Mereka boleh masuk mal meski belum divaksin COVID-19 dan tidak perlu melalui screening aplikasi PeduliLindungi.

Hal ini sesuai dengan keterangan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, Bunda. Luhut mengatakan bahwa akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan bagi anak-anak.

"Akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua," ujar Luhut Pandjaitan, dalam konferensi pers terkait PPKM, baru-baru ini.

Meski sudah diperbolehkan, Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19, Alexander Ginting, menegaskan bahwa mengajak anak-anak ke mal tetap tidak bisa dilakukan sembarangan. Ia mengimbau para orang tua wajib memperhatikan syarat-syarat tertentu.

5 kebiasaan aneh orang Indonesia5 kebiasaan aneh orang Indonesia/ Foto: Mia Kurnia Sari

Contohnya, orang tua yang mendampingi harus sudah divaksinasi, memiliki akun PeduliLindungi, serta berstatus hijau, dan tidak sedang positif COVID-19 berdasarkan hasil PCR yang terdata di aplikasi.

"Memang sudah ada pelonggaran, tapi tentu bukan berarti kebebasan. Jadi, pelonggaran itu pelonggaran yang bertanggung jawab. Anak-anak orang tuanya sudah divaksinasi semua dan kemudian orang tuanya pasti sudah memiliki aplikasi PeduliLindungi yang tidak berwarna hitam, mesti sudah hijau," kata Alexander Ginting, dalam konferensi pers virtual.

Alexander Ginting menegaskan, orang tua tidak berstatus hijau, masih hitam atau belum vaksinasi, maka tidak diperbolehkan masuk. Ia mengatakan, ada pendekatan kekeluargaan terkait aturan ini.

"Orang tua yang membawa anak sudah mempunyai aplikasi yang hijau. Artinya kalau hijau, dia sudah divaksin dan tidak ada bukti lab yang menunjukan PCR dia positif (COVID-19)," ucapnya.

Soal anak diperbolehkan masuk mal walau belum menerima vaksin COVID-19, apa pendapat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI)? Dikatakan Ketua IDAI, Prof.dr.Aman Pulungan, Sp.A(K), membawa anak masuk mal adalah hal berisiko untuk saat ini. Terlebih mengingat, usia di bawah 12 tahun belum masuk kelompok prioritas penerima vaksin COVID-19.

Ia juga menjelaskan alasan anak-anak belum aman masuk mal. Kenapa ya? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bunda, simak juga 7 syarat masuk mal saat PPKM, dalam video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]

(aci/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda