MOM'S LIFE
Jangan Asal Pakai Uang Transferan Nyasar Bun, Bisa Berujung Denda Rp5 M
Asri Ediyati | HaiBunda
Sabtu, 06 Nov 2021 08:15 WIBBunda pernah tiba-tiba mendapatkan kiriman uang nyasar ke rekening pribadi? Jika iya, ada baiknya jangan buru-buru senang dahulu. Apalagi kalau Bunda tidak mengecek dahulu uang tersebut dari mana. Kenapa?
Kalau sembarangan memakainya, Bunda bisa kena pidana, lho. Ya, kasus salah transfer bank bukan pertama kali terjadi di Indonesia dan memang ada kasus yang berujung pidana. Misalnya ada nasabah yang dituntut melanggar Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer dana.
Dalam pasal itu disebutkan bahwa jika nasabah penerima salah transfer tersebut tidak memiliki itikad baik, maka dapat dikenai denda bahkan dipenjara.
Lantas, bagaimana jika kita menggunakan uang salah transfer itu? Atau tidak berhati-hati dalam mengecek saldo tabungan kita yang ternyata bertambah akibat salah transfer?
Soal ini, pengamat dari Universitas Tarumanegara Ade Adhari mengatakan bahwa kasus salah transfer semakin hari sering terjadi. Salah transfer terjadi pada saat dana ditransfer dan diterima oleh penerima atau nasabah yang tidak berhak.
"Dalam beberapa kasus nasabah yang tidak berhak menerima tersebut berujung pada penjatuhan sanksi pidana," katanya dalam keterangan resmi, Jumat (5/11/2021).
Ade mengatakan dasar pemidanaan yang digunakan untuk memidana nasabah yang menggunakan dana salah transfer adalah Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana (UU Transfer Dana).
Dalam aturan tersebut secara jelas disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menguasai dan mengakui sebagai miliknya dana hasil transfer yang diketahui atau patut diketahui bukan haknya dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar rupiah.
Duh, ngeri ya? Menurut Ade, untuk dapat memidanakan nasabah yang tidak beritikad baik wajib terpenuhi dua bentuk kesalahan. TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Simak juga uang koin jadul yang kini berharga jutaan Rupiah melalui video berikut:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
TERPOPULER
30 Nama Anak dengan Arti Nama Kemenangan Sejati dalam Alkitab
Sienna Recreating Make Up Ikonik Marshanda saat Remaja, Bikin Nostalgia Bun
Sederet Penyanyi Ini Bagikan Kabar Kehamilan di Tahun 2025, Ada yang Jarak Kehamilannya Dekat
5 Kisah Kehamilan Langka Sepanjang 2025, dari Ektopik hingga Rahim Buatan
Kenapa Ayah di Atas Usia 30 Lebih Sering Merasa Kelelahan dan Tertekan? Ini Faktanya
REKOMENDASI PRODUK
10 Rekomedasi Susu Program Hamil untuk Dukung Keberhasilan Promil
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
Review Eomma Head to Toe Happiness, Sampo & Sabun Mandi untuk Perawatan Bayi
Firli NabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Lipstik Warna Muted, Ada Pilihan Bunda?
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
PROTERAL Junior, Solusi Nutrisi untuk Si Kecil yang Suka Pilih-pilih Makan
Tim HaiBundaREKOMENDASI PRODUK
Rekomendasi Wipes untuk Membersihkan Mulut Bayi, Praktis dan Aman Sejak Dini
Tim HaiBundaTERBARU DARI HAIBUNDA
Sienna Recreating Make Up Ikonik Marshanda saat Remaja, Bikin Nostalgia Bun
Sederet Penyanyi Ini Bagikan Kabar Kehamilan di Tahun 2025, Ada yang Jarak Kehamilannya Dekat
Kisah Tragis Keluarga Pelatih Valencia, Jadi Korban Kapal Tenggelam di Labuan Bajo saat Libur Natal
30 Nama Anak dengan Arti Nama Kemenangan Sejati dalam Alkitab
5 Kisah Kehamilan Langka Sepanjang 2025, dari Ektopik hingga Rahim Buatan
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Pakar Ekspresi Soroti Sikap Ammar Zoni Saat Bertemu Dokter Kamelia
-
Beautynesia
4 Jenis Benda di Kamar Hotel yang Boleh Dibawa Pulang, Apa Saja?
-
Female Daily
IKEA Indonesia Gelar Acara Musik di Showroom untuk Pertama Kalinya!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Danielle NewJeans Terancam Gugatan Hukum ADOR, Kontrak Eksklusif Diputus
-
Mommies Daily
Main Bareng Tanpa Gadget, Ini 18 Ide Permainan Keluarga Seru untuk Malam Tahun Baru