MOM'S LIFE
Jangan Asal Pakai Uang Transferan Nyasar Bun, Bisa Berujung Denda Rp5 M
Asri Ediyati | HaiBunda
Sabtu, 06 Nov 2021 08:15 WIBBunda pernah tiba-tiba mendapatkan kiriman uang nyasar ke rekening pribadi? Jika iya, ada baiknya jangan buru-buru senang dahulu. Apalagi kalau Bunda tidak mengecek dahulu uang tersebut dari mana. Kenapa?
Kalau sembarangan memakainya, Bunda bisa kena pidana, lho. Ya, kasus salah transfer bank bukan pertama kali terjadi di Indonesia dan memang ada kasus yang berujung pidana. Misalnya ada nasabah yang dituntut melanggar Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer dana.
Dalam pasal itu disebutkan bahwa jika nasabah penerima salah transfer tersebut tidak memiliki itikad baik, maka dapat dikenai denda bahkan dipenjara.
Lantas, bagaimana jika kita menggunakan uang salah transfer itu? Atau tidak berhati-hati dalam mengecek saldo tabungan kita yang ternyata bertambah akibat salah transfer?
Soal ini, pengamat dari Universitas Tarumanegara Ade Adhari mengatakan bahwa kasus salah transfer semakin hari sering terjadi. Salah transfer terjadi pada saat dana ditransfer dan diterima oleh penerima atau nasabah yang tidak berhak.
"Dalam beberapa kasus nasabah yang tidak berhak menerima tersebut berujung pada penjatuhan sanksi pidana," katanya dalam keterangan resmi, Jumat (5/11/2021).
Ade mengatakan dasar pemidanaan yang digunakan untuk memidana nasabah yang menggunakan dana salah transfer adalah Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana (UU Transfer Dana).
Dalam aturan tersebut secara jelas disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menguasai dan mengakui sebagai miliknya dana hasil transfer yang diketahui atau patut diketahui bukan haknya dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar rupiah.
Duh, ngeri ya? Menurut Ade, untuk dapat memidanakan nasabah yang tidak beritikad baik wajib terpenuhi dua bentuk kesalahan. TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Simak juga uang koin jadul yang kini berharga jutaan Rupiah melalui video berikut:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
TERPOPULER
Kabar Terbaru Eks Artis Cilik Cantika Felder, Sudah Menikah & Jadi Instruktur Zumba
Cara Mengenali Orang dengan Kecerdasan Emosional dari 'Kebiasaan Buruk'
5 Kebiasaan Orang Kaya yang Membuatnya Hidup Semakin Sukses
Fakta Mengejutkan Tragedi Pura-pura Hamil di Balik Kasus Taylor Parker yang Diangkat di Netflix
11 Ucapan Orang Tua yang Membantu Anak Tumbuh Lebih Cerdas
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Vitamin D untuk Promil, Bagus untuk Suami Istri
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
5 Panci Deep Fryer Kecil Multifungsi Stainless Steel Anti Lengket dan Tahan karat
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Sampul Buku Lengkap dari Aesthetic, Plastik Bening, Cokelat, dan Warna
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
7 Alat Pel Lantai yang Bagus dari Putar, Tanpa Bilas & Otomatis
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Hair Tonic Bantu Atasi Rambut Rontok
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
Hukum Istri Meninggalkan Rumah karena Bertengkar, Bolehkah Menurut Islam?
Kabar Terbaru Eks Artis Cilik Cantika Felder, Sudah Menikah & Jadi Instruktur Zumba
5 Rekomendasi Vitamin D untuk Promil, Bagus untuk Suami Istri
Cara Mengenali Orang dengan Kecerdasan Emosional dari 'Kebiasaan Buruk'
11 Ucapan Orang Tua yang Membantu Anak Tumbuh Lebih Cerdas
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Video: Tio Pakusadewo Minta Anak Ingat Kepadanya: Seminggu Sekali Cukup
-
Beautynesia
Intip Cerita Park Ji Hyun Tentang Chemistry dan Karakternya di See You At Work Tomorrow!
-
Female Daily
TikTok Made Us Try It, Ini 5 Makanan Viral yang Tim Editorial FD coba di Jogja!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Haru, Ayah Lihat Pernikahan Putri Hingga Selesai dari RS Lalu Meninggal
-
Mommies Daily
7 Event Jakarta 29 Juni–5 Juli 2026, dari Jakarta X Beauty hingga Konser Seru