MOM'S LIFE
Suka Duka Tya Arifin Pulang ke Indonesia, Sempat Ribet Urus Paspor Anak
Annisa Karnesyia | HaiBunda
Minggu, 13 Feb 2022 22:00 WIBArtis Indonesia sekaligus menantu Siti Nurhaliza, Tya Arifin, akhirnya pulang ke Palembang. Tya kembali ke kampung halaman setelah 2,5 tahun tak pulang, Bunda.
Wanita 27 tahun ini resmi menikah dengan Asyraf Khalid pada tahun 2015. Tya lalu memutuskan menetap di Malaysia sampai dikaruniai dua anak, Arif dan Azzahra.
Belum lama ini, Tya menceritakan suka dukanya pulang ke Indonesia di masa pandemi. Tya sempat ingin menunda karena tidak ingin tertahan lama karena aturan karantina di Tanah Air, Bunda.
"Sudah dua tahun lebih enggak balik ke Indonesia, mikir tunggu sudah oke lah, nunggu karantina sampai dua hari saja. Tetapi kalau kita menunggu, sampai kapan pun kita enggak tahu kapan pemerintah bakal mengurangi atau melebihi karantina, karena semua itu on the spot," kata Tya, dikutip dari YouTube THE TYA'S FAMILY, Minggu (13/2/22).
"Jadi daripada Tya nanti sudah delay delay terus ujung-ujungnya enggak bakal balik kampung, jadi Tya memutuskan, 'Oke gue harus balik kampung'. Berapa hari pun karantina, ikutin saja deh," sambungnya.
Perkara pulang kampung ternyata enggak mudah bagi Tya. Wanita kelahiran Palembang ini harus dihadapkan dengan permasalahan teknis sebelum terbang ke Indonesia.
Tya mesti mengurus visa kedua anaknya yang berkewarganegaraan Malaysia. Sedangkan waktunya tidak cukup banyak untuk mengurus semua dokumen terkait visa ini.
"Jadi Tya pulang di tanggal 24 Januari. Itu sebenarnya last minutes karena Tya baru tahu kalau warga negara luar mau ke Indonesia itu agak ribet banget, harus pakai visa online dan macam-macam," ujarnya.
"Tya warga negara Indonesia, punya paspor Indonesia, jadi aman. Tapi masalahnya adalah yang pulang bukan Tya yang mau dilihat, tapi sebenarnya Arif dan Azzahra yang ditunggu-tunggu dan mereka paspornya Malaysia," lanjutnya.
Nah, karena tidak ada waktu untuk mengurus visa online yang memakan waktu 10 hari, Tya pun memutuskan untuk mengurus affidavit. Ini merupakan surat keterangan keimigrasian yang bisa digunakan pada anak dengan kewarganegaraan ganda, Bunda.
"Tya putusin buat affidavit di KBRI jadi hanya tiga hari, karena ibunya orang Indonesia, jadi dia boleh ada dua kewarganegaraan," ungkapnya.
Tya pun merasa lega karena urusan membuat affidavit bisa cepat selesai. Tapi sayangnya, Tya lupa bahwa paspor anak pertamanya sebentar lagi akan habis, Bunda.
Menantu Siti Nurhaliza ini sempat bingung dan panik saat tahu kenyataan ini. Ia hampir menyerah dan enggak jadi pulang ke Indonesia. Seperti apa ceritanya?
Baca halaman berikutnya ya.
Simak juga cerita Sacha Stevenson yang karantina di rumah bikin keluarganya tambah kompak, dalam video berikut:
(ank/fir)
SEMPAT HAMPIR MENYERAH URUS PASPOR ANAK