HaiBunda

MOM'S LIFE

Rumah Tangga Adem Ayem 3 Dekade, Ibunda Alyssa Soebandono Kini Gugat Cerai Suami

Annisa A   |   HaiBunda

Jumat, 25 Feb 2022 09:55 WIB
Alyssa Soebandono / Foto: Instagram/ichasoebandono
Jakarta -

Keluarga Alyssa Soebandono tengah menjadi buah bibir. Sang Bunda, Angki Wardani, melayangkan gugatan cerai usai 30 tahun membangun rumah tangga bersama Joni Pasifiano Soebandono.

Kabar tersebut membuat banyak orang terkejut. Pasalnya, keluarga Alyssa Soebandono dikenal jarang menuai atensi dan hampir tak pernah terlibat kabar miring.

Selama membangun rumah tangga bersama Joni Pasifiano Soebandono, Angki Wardani dikaruniai tiga anak. Mereka adalah Ananda, Anissa, serta Alyssa Soebandono.


Angki Wardani telah melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan belum lama ini, Bunda. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.

Dalam sebuah wawancara, Taslimah menjelaskan gugatan itu disampaikan oleh pihak kuasa hukum Angki Wardani pada Selasa (22/2/2022) kemarin.

"Pada tanggal 22 Februari 2022, telah datang mendaftar, yaitu Angki Wardani melawan Joni Pasifiano Soebandono dengan nomor perkara 893/Pdt.G/2022/PA.JS," ungkap Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan saat ditemui di kantornya, Rabu (23/2/2022).

"Yang menggugat adalah Angki Wardani melawan Joni Pasifiano Soebandono," sambungnya kemudian.

Tak hanya itu, lebih lanjut Taslimah mengabarkan Bunda dari Alyssa Soebandono ini telah menggugat cerai sang suami pada Senin (21/2/2022), Bunda. Namun, gugatan baru masuk pada tanggal 22.

"Baru masuk tanggal 22 Februari 2022, tapi tanggal surat gugatannya 21 Februari 2022," tutur Taslimah.

"Dalam perkara tersebut yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan adalah mengajukan gugatan perceraian," lanjutnya.

Karena gugatan perceraian Angki baru masuk ke pendataan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah belum bisa memastikan kapan sidang pertama orang tua Alyssa Soebandono akan digelar. Meski begitu, Taslimah berharap kedua belah pihak bisa menghadiri persidangan kelak sehingga bisa melakukan mediasi.

"Ini karena baru masuk, baru terdaftar, belum diagendakan persidangannya kapan, masih dalam proses. Kalau penetapan majelis hakimnya sudah cuma penetapan tanggal persidangannya belum," kata Taslimah.

"Agenda pertamanya perdamaian dan mediasi. Mudah-mudahan keduanya datang untuk dimediasi dan didamaikan," ujarnya.

TERUSKAN MEMBACA DI SINI.

(anm/pri)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Sienna Recreating Make Up Ikonik Marshanda saat Remaja, Bikin Nostalgia Bun

Parenting Nadhifa Fitrina

30 Nama Anak dengan Arti Nama Kemenangan Sejati dalam Alkitab

Nama Bayi Annisya Asri Diarta

Insanul Fahmi Percaya Diri Bisa Adil Poligami, Wardatina Mawa Tetap Mantap Ajukan Cerai

Mom's Life Amira Salsabila

Anak Libur Sekolah Sampai Kapan? Cek Jadwal Lengkap di Jakarta hingga Jabar

Parenting Asri Ediyati

5 Resep Smoothie untuk Meningkatkan Kesuburan agar Cepat Hamil

Kehamilan Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Insanul Fahmi Percaya Diri Bisa Adil Poligami, Wardatina Mawa Tetap Mantap Ajukan Cerai

5 Resep Smoothie untuk Meningkatkan Kesuburan agar Cepat Hamil

Anak Libur Sekolah Sampai Kapan? Cek Jadwal Lengkap di Jakarta hingga Jabar

Sienna Recreating Make Up Ikonik Marshanda saat Remaja, Bikin Nostalgia Bun

Sederet Penyanyi Ini Bagikan Kabar Kehamilan di Tahun 2025, Ada yang Jarak Kehamilannya Dekat

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK