HaiBunda

MOM'S LIFE

Rumah Tangga Adem Ayem 3 Dekade, Ibunda Alyssa Soebandono Kini Gugat Cerai Suami

Annisa A   |   HaiBunda

Jumat, 25 Feb 2022 09:55 WIB
Alyssa Soebandono / Foto: Instagram/ichasoebandono
Jakarta -

Keluarga Alyssa Soebandono tengah menjadi buah bibir. Sang Bunda, Angki Wardani, melayangkan gugatan cerai usai 30 tahun membangun rumah tangga bersama Joni Pasifiano Soebandono.

Kabar tersebut membuat banyak orang terkejut. Pasalnya, keluarga Alyssa Soebandono dikenal jarang menuai atensi dan hampir tak pernah terlibat kabar miring.

Selama membangun rumah tangga bersama Joni Pasifiano Soebandono, Angki Wardani dikaruniai tiga anak. Mereka adalah Ananda, Anissa, serta Alyssa Soebandono.


Angki Wardani telah melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan belum lama ini, Bunda. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.

Dalam sebuah wawancara, Taslimah menjelaskan gugatan itu disampaikan oleh pihak kuasa hukum Angki Wardani pada Selasa (22/2/2022) kemarin.

"Pada tanggal 22 Februari 2022, telah datang mendaftar, yaitu Angki Wardani melawan Joni Pasifiano Soebandono dengan nomor perkara 893/Pdt.G/2022/PA.JS," ungkap Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan saat ditemui di kantornya, Rabu (23/2/2022).

"Yang menggugat adalah Angki Wardani melawan Joni Pasifiano Soebandono," sambungnya kemudian.

Tak hanya itu, lebih lanjut Taslimah mengabarkan Bunda dari Alyssa Soebandono ini telah menggugat cerai sang suami pada Senin (21/2/2022), Bunda. Namun, gugatan baru masuk pada tanggal 22.

"Baru masuk tanggal 22 Februari 2022, tapi tanggal surat gugatannya 21 Februari 2022," tutur Taslimah.

"Dalam perkara tersebut yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan adalah mengajukan gugatan perceraian," lanjutnya.

Karena gugatan perceraian Angki baru masuk ke pendataan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah belum bisa memastikan kapan sidang pertama orang tua Alyssa Soebandono akan digelar. Meski begitu, Taslimah berharap kedua belah pihak bisa menghadiri persidangan kelak sehingga bisa melakukan mediasi.

"Ini karena baru masuk, baru terdaftar, belum diagendakan persidangannya kapan, masih dalam proses. Kalau penetapan majelis hakimnya sudah cuma penetapan tanggal persidangannya belum," kata Taslimah.

"Agenda pertamanya perdamaian dan mediasi. Mudah-mudahan keduanya datang untuk dimediasi dan didamaikan," ujarnya.

TERUSKAN MEMBACA DI SINI.

(anm/pri)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Cara Mengenali Orang yang Tidak Suka Jadi Pusat Perhatian dari Kebiasaan Sehari-hari

Mom's Life Annisa Karnesyia

Ternyata Kepribadian Bisa Memengaruhi Pengalaman Melahirkan, Bunda Termasuk yang Mana?

Kehamilan Dwi Indah Nurcahyani

Terpopuler: Potret Rumah Baru Poppy Sovia

Mom's Life Amira Salsabila

Ciri Kepribadian EQ Tinggi yang Membedakannya dari Kebanyakan Orang Menurut Psikologi

Mom's Life Annisa Karnesyia

3 Cara Membuat Tempe Goreng Tepung Renyah dan Tahan Lama Meski Sudah Dingin

Mom's Life Amira Salsabila

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

7 Drama Korea Cha Woo Min Terbaik Rating Tertinggi, Ada 'My Bias, My Boss'

Ternyata Kepribadian Bisa Memengaruhi Pengalaman Melahirkan, Bunda Termasuk yang Mana?

Cara Mengenali Orang yang Tidak Suka Jadi Pusat Perhatian dari Kebiasaan Sehari-hari

Terpopuler: Potret Rumah Baru Poppy Sovia

Ciri Kepribadian EQ Tinggi yang Membedakannya dari Kebanyakan Orang Menurut Psikologi

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK