HaiBunda

MOM'S LIFE

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah, Tak Berlaku Bagi Kategori Ini

Mutiara Putri   |   HaiBunda

Jumat, 11 Mar 2022 19:25 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan/Foto: Ardian Fanani
Jakarta -

Apakah Bunda sudah tahu kalau kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi salah satu syarat untuk mengurus jual beli tanah sudah berlaku sejak 1 Maret 2022. Meski demikian, syarat tersebut tidak berlaku untuk semua pihak.

Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng mengatakan bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai syarat jual beli tanah tidak berlaku bagi pihak penjual.


"Persyaratan kepesertaan ini hanya dikenakan kepada pembeli. Jadi kalau masyarakat datang dia yang diwajibkan kita minta kartu BPJS-nya atau kita lihat kepesertaan aktifnya itu hanya pembeli," katanya dikutip detikcom baru-baru ini.

"Penjual dan sebagainya sudah tidak, hanya pembeli yang dilampirkan," sambungnya kemudian.

Selain itu, Warga Negara Asing (WNA) yang belum genap 6 bulan bekerja di Indonesia juga tidak disyaratkan menjadi peserta BPJS Kesehatan untuk mengurus jual beli tanah, Bunda. Bukan tanpa alasan, mereka tidak termasuk yang diwajibkan dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, serta Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

"WNA yang wajib adalah yang sudah bekerja paling singkat 6 bulan. Kalau dia belum 6 bulan dia tidak masuk dalam kewajiban di Undang-undang 24," papar Andi.

"Jadi kita nggak usah memaksakan kalau pembeli hak pakai adalah WNA, dia baru, dia baru mulai kitas sebelum 6 bulan di sini jangan dipaksa minta BPJS-nya sampai enggak bisa didaftarkan, jangan, dia belum wajib, dia tidak terkena dalam instruksi ini," tambahnya.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

(mua/som)

Simak video di bawah ini, Bun:

Tidak Pernah Gunakan BPJS Kesehatan? Ini Cara Cek Masa Aktifnya, Bunda

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Mengenal Penyakit Kanker, Penyebab Mpok Alpa Meninggal Dunia

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Mpok Alpa Meninggal Dunia, Banjir Ucapan Duka Cita dari Rekan Artis

Mom's Life Annisa Karnesyia

Harapan Almarhumah Mpok Alpa untuk Masa Depan Anak Kembarnya Semasa Hidup

Mom's Life Amira Salsabila

Ternyata Sushi Bukan Asli Jepang, Ini Negara Asalnya

Mom's Life ZAHARA ARRAHMA

Gangguan Otot Dasar Panggul Sering Terjadi Usai Melahirkan, Simak Cara Mencegahnya

Kehamilan Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Momen Dominique Sanda Dampingi Sang Putra Dilantik Jadi Dokter, Intip 5 Potretnya

Gangguan Otot Dasar Panggul Sering Terjadi Usai Melahirkan, Simak Cara Mencegahnya

7 Tempat Wisata Beri Promo Seru HUT ke-80 RI, ada Dufan hingga TMII!

Mpok Alpa Meninggal Dunia, Banjir Ucapan Duka Cita dari Rekan Artis

Kebiasaan Ngopi & Jajan Kantin Bikin Gaji Pegawai di Jakarta Hanya Numpang Lewat

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK