HaiBunda

MOM'S LIFE

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah, Tak Berlaku Bagi Kategori Ini

Mutiara Putri   |   HaiBunda

Jumat, 11 Mar 2022 19:25 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan/Foto: Ardian Fanani
Jakarta -

Apakah Bunda sudah tahu kalau kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi salah satu syarat untuk mengurus jual beli tanah sudah berlaku sejak 1 Maret 2022. Meski demikian, syarat tersebut tidak berlaku untuk semua pihak.

Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng mengatakan bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai syarat jual beli tanah tidak berlaku bagi pihak penjual.


"Persyaratan kepesertaan ini hanya dikenakan kepada pembeli. Jadi kalau masyarakat datang dia yang diwajibkan kita minta kartu BPJS-nya atau kita lihat kepesertaan aktifnya itu hanya pembeli," katanya dikutip detikcom baru-baru ini.

"Penjual dan sebagainya sudah tidak, hanya pembeli yang dilampirkan," sambungnya kemudian.

Selain itu, Warga Negara Asing (WNA) yang belum genap 6 bulan bekerja di Indonesia juga tidak disyaratkan menjadi peserta BPJS Kesehatan untuk mengurus jual beli tanah, Bunda. Bukan tanpa alasan, mereka tidak termasuk yang diwajibkan dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, serta Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

"WNA yang wajib adalah yang sudah bekerja paling singkat 6 bulan. Kalau dia belum 6 bulan dia tidak masuk dalam kewajiban di Undang-undang 24," papar Andi.

"Jadi kita nggak usah memaksakan kalau pembeli hak pakai adalah WNA, dia baru, dia baru mulai kitas sebelum 6 bulan di sini jangan dipaksa minta BPJS-nya sampai enggak bisa didaftarkan, jangan, dia belum wajib, dia tidak terkena dalam instruksi ini," tambahnya.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

(mua/som)

Simak video di bawah ini, Bun:

Tidak Pernah Gunakan BPJS Kesehatan? Ini Cara Cek Masa Aktifnya, Bunda

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Hukum Istri Meninggalkan Rumah karena Bertengkar, Bolehkah Menurut Islam?

Mom's Life Arina Yulistara

Kabar Terbaru Eks Artis Cilik Cantika Felder, Sudah Menikah & Jadi Instruktur Zumba

Mom's Life Annisa Karnesyia

Penampilan Tissa Biani Usai Berhasil Diet Turunkan BB, Makin Langsing dan Bugar

Mom's Life Amira Salsabila

Cara Mengenali Orang dengan Kecerdasan Emosional dari 'Kebiasaan Buruk'

Mom's Life Amira Salsabila

Fakta Mengejutkan Tragedi Pura-pura Hamil di Balik Kasus Taylor Parker yang Diangkat di Netflix

Kehamilan Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Penampilan Tissa Biani Usai Berhasil Diet Turunkan BB, Makin Langsing dan Bugar

Hukum Istri Meninggalkan Rumah karena Bertengkar, Bolehkah Menurut Islam?

Kabar Terbaru Eks Artis Cilik Cantika Felder, Sudah Menikah & Jadi Instruktur Zumba

5 Rekomendasi Vitamin D untuk Promil, Bagus untuk Suami Istri

Cara Mengenali Orang dengan Kecerdasan Emosional dari 'Kebiasaan Buruk'

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK