MOM'S LIFE
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah, Tak Berlaku Bagi Kategori Ini
Mutiara Putri | HaiBunda
Jumat, 11 Mar 2022 19:25 WIBApakah Bunda sudah tahu kalau kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi salah satu syarat untuk mengurus jual beli tanah sudah berlaku sejak 1 Maret 2022. Meski demikian, syarat tersebut tidak berlaku untuk semua pihak.
Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng mengatakan bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai syarat jual beli tanah tidak berlaku bagi pihak penjual.
"Persyaratan kepesertaan ini hanya dikenakan kepada pembeli. Jadi kalau masyarakat datang dia yang diwajibkan kita minta kartu BPJS-nya atau kita lihat kepesertaan aktifnya itu hanya pembeli," katanya dikutip detikcom baru-baru ini.
"Penjual dan sebagainya sudah tidak, hanya pembeli yang dilampirkan," sambungnya kemudian.
Selain itu, Warga Negara Asing (WNA) yang belum genap 6 bulan bekerja di Indonesia juga tidak disyaratkan menjadi peserta BPJS Kesehatan untuk mengurus jual beli tanah, Bunda. Bukan tanpa alasan, mereka tidak termasuk yang diwajibkan dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, serta Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
"WNA yang wajib adalah yang sudah bekerja paling singkat 6 bulan. Kalau dia belum 6 bulan dia tidak masuk dalam kewajiban di Undang-undang 24," papar Andi.
"Jadi kita nggak usah memaksakan kalau pembeli hak pakai adalah WNA, dia baru, dia baru mulai kitas sebelum 6 bulan di sini jangan dipaksa minta BPJS-nya sampai enggak bisa didaftarkan, jangan, dia belum wajib, dia tidak terkena dalam instruksi ini," tambahnya.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Simak video di bawah ini, Bun:
Tidak Pernah Gunakan BPJS Kesehatan? Ini Cara Cek Masa Aktifnya, Bunda
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Apakah BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan Kalau Tak Pernah Digunakan?
Simak Daftar 21 Penyakit Tak Ditanggung BPJS, Paling Baru dan Lengkap Bun!
4 Cara Cek BPJS Kesehatan Masih Aktif Atau Tidak, Bisa Lewat WhastApp
Sebelum Kelas 1-2-3 BPJS Dihapus, Cek Dulu Penjelasan Iurannya Bun
TERPOPULER
Mengenal Penyakit Kanker, Penyebab Mpok Alpa Meninggal Dunia
Mpok Alpa Meninggal Dunia, Banjir Ucapan Duka Cita dari Rekan Artis
Harapan Almarhumah Mpok Alpa untuk Masa Depan Anak Kembarnya Semasa Hidup
Ternyata Sushi Bukan Asli Jepang, Ini Negara Asalnya
Gangguan Otot Dasar Panggul Sering Terjadi Usai Melahirkan, Simak Cara Mencegahnya
REKOMENDASI PRODUK
11 Rekomendasi Blush On Cream Tahan Lama dan Low Budget
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Merek Pelumas Vagina yang Aman untuk Berhubungan Intim & Cara Memilihya
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Susu UHT untuk Anak & Panduan Memilih yang Terbaik
KinanREKOMENDASI PRODUK
Review Professional Air Fryer Oxone vs Glasstop Smart Fryer, Mana Pilihan Bunda?
Tim HaiBundaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Lipstik Glossy Tahan Lama, Cocok Dipakai Seharian
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
Momen Dominique Sanda Dampingi Sang Putra Dilantik Jadi Dokter, Intip 5 Potretnya
Gangguan Otot Dasar Panggul Sering Terjadi Usai Melahirkan, Simak Cara Mencegahnya
7 Tempat Wisata Beri Promo Seru HUT ke-80 RI, ada Dufan hingga TMII!
Mpok Alpa Meninggal Dunia, Banjir Ucapan Duka Cita dari Rekan Artis
Kebiasaan Ngopi & Jajan Kantin Bikin Gaji Pegawai di Jakarta Hanya Numpang Lewat
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Asri Welas Cuma Ketawa Ditanya Rumor Banyak Didekati Pria usai Cerai
-
Beautynesia
Get The Look: Ide Gaya ke Kantor yang Simple dan Elegan ala Lyodra Ginting, Mudah Disontek!
-
Female Daily
Mengenal Chanel La Mousse, Pembersih Wajah yang Bikin Skin Barrier Happy
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
8 Foto Luna Maya-Maxime Bouttier Dinner Romantis di Perbukitan Hijau Italia
-
Mommies Daily
Kuis: Daerah Mana di Indonesia yang Cocok Jadi Tempat Tinggal Kamu?