MOM'S LIFE
Selain Booster, Ini Syarat Perjalanan Mudik Lebaran Terbaru
Annisa A | HaiBunda
Senin, 04 Apr 2022 12:19 WIBBunda yang berencana untuk mudik sebaiknya bersiap-siap. Sebab, pemerintah telah memperbarui aturan perjalanan dalam negeri, Bunda.
Ketentuan ini diatur dalam Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri (PPDN) Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Saat ini masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik tanpa menyertakan hasil tes antigen dan PCR. Dengan syarat, mereka harus memenuhi dosis vaksin ketiga alias booster.
Meski begitu, pemerintah tetap akan melakukan upaya pengendalian dan pencegahan lonjakan kasus pasca Idul Fitri. Salah satunya dengan memberlakukan syarat tambahan kepada para pemudik.
Dalam aturan yang baru saja ditetapkan, setiap pelaku perjalanan diwajibkan memakai aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat berpergian. Ketentuan ini berlaku bagi para pelaku perjalanan domestik atau dalam negeri, Bunda.
Masyarakat juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah. Tak hanya berbicara langsung, melainkan juga via telepon, Bunda. Hal itu tidak boleh dilakukan sepanjang melakukan perjalanan dengan moda transportasi umum darat, kereta api, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.
Para pemudik yang telah mendapatkan dosis ketiga atau booster, tidak wajib menunjukkan hasil negatif PCR atau antigen sebagai syarat perjalanan. Namun, mereka yang baru mendapatkan vaksinasi dosis kedua, wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen 1x24 jam atau hasil tes PCR 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
Sementara itu bagi mereka yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama, wajib menunjukkan hasil negatif PCR minimal 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat melakukan perjalanan domestik.
Apabila ada pelaku perjalanan dengan kondisi penyakit khusus atau komorbid, mereka tetap dapat melakukan perjalanan meski tak melakukan vaksinasi COVID-19. Dengan syarat, mereka diwajibkan menyertakan hasil tes PCR 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Selain itu, mereka juga harus melampirkan surat keterangan dari dokter umum atau rumah sakit setempat, yang menyatakan bahwa mereka tidak bisa melakukan vaksinasi COVID-19 karena alasan kesehatan.
Pemerintah mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku meski situasi pandemi COVID-19 saat ini sudah membaik. Selain itu, pemerintah juga melarang keras adanya tindak pemalsuan surat keterangan untuk kepentingan perjalanan.
LANJUTKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Saksikan juga video tentang aturan booster COVID-19 untuk pemudik, di bawah ini:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Rahasia Orang Kebal Virus COVID-19 Sejak Awal Pandemi, Ini Kata Peneliti
Simak Bun! Jangan Mudik pada Tanggal Ini Biar Enggak Kena Macet
Syarat Mudik untuk yang Belum Booster, Begini Aturannya Bun
Mudik Lebaran Tahun Ini Tidak Dilarang, Tapi Ada Prokes Ketat Bun
TERPOPULER
7 Artis Perempuan Indonesia Berprestasi di Bidang Akademik, Sekolah hingga S3
Benarkah Minuman Isotonik Bisa Memicu Kontraksi Jelang Persalinan?
12 Cara Baru Mendiagnosis dan Mengobati Kanker, Termasuk Payudara
10 Resep Masakan untuk Anak 2 Tahun yang Susah Makan
11 Penyebab Telat Haid Selain Hamil, Perhatikan Kenaikan Berat Badan Bun
REKOMENDASI PRODUK
10 Susu Penambah Nafsu Makan Anak untuk Mengoptimalkan Berat Badan
Azhar HanifahREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Parfum untuk Ibu Hamil yang Aman Digunakan
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Body Lotion Bayi yang Wanginya Tahan Lama, Aman & Lembapkan Kulit Si Kecil
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Makeup Palette Lengkap untuk Sehari-hari
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
15 Rekomendasi Test Pack yang Tersedia di Apotek dan Harganya
Dwi Indah NurcahyaniTERBARU DARI HAIBUNDA
73 Lagu Rohani Kristen Terbaik dan Terpopuler, Penyembahan & Pujian Syukur
Menkes Berencana Ubah Rujukan BPJS dari Faskes Bisa Langsung ke RS Tipe A
30 Inspirasi Nama Anak Sulung Laki-laki dari Artis Indonesia dan Artinya
Benarkah Minuman Isotonik Bisa Memicu Kontraksi Jelang Persalinan?
7 Artis Perempuan Indonesia Berprestasi di Bidang Akademik, Sekolah hingga S3
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
7 Jenis Sertifikat Tanah di Indonesia, Lengkap dengan Arti dan Pemegang Haknya
-
Beautynesia
24 Perusahaan Terpapar Radioaktif di Cikande: Ini Awal Mula Temuan hingga Dampaknya
-
Female Daily
Cynthia Erivo Mengundang Penggemar Wicked untuk Menemukan Keajaiban Elphaba’s Retreat!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Anak Perempuan Mariah Carey Komentar Soal Punya 11 Saudara Jadi Sorotan
-
Mommies Daily
Surat untuk Menantu Perempuanku di Masa Depan