Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Alhamdulillah Bunda! THR PNS Cair Mulai 18 April 2022, Gaji ke-13 di Juli

Annisa Afani   |   HaiBunda

Senin, 18 Apr 2022 13:25 WIB

Ilustrasi uang rupiah
Ilustrasi THR 2022/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Squirescape
Jakarta -

Ada kabar baik bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) nih, Bunda. Belum lama ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan rencana pencairan tunjangan hari raya atau THR PNS atau ASN tahun 2022.

Dalam pengumuman itu, ia mengungkapkan pencairan THR direncanakan mulai periode H-10 Idul Fitri di mana K/L dapat mengajukan SPM ke KPPN mulai 18 April 2022 dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Ini artinya, pencairan THR mulai dilakukan pada Senin mendatang. Jika THR belum dapat dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri, THR dapat dibayarkan sesudah Hari Raya Idul Fitri.

"Sehingga ASN bisa menerima THR sebelum hari raya. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi seluruh Aparatur Negara yang telah berkorban untuk tetap memberikan pelayanan dan berkontribusi terhadap upaya pemulihan ekonomi," kata dia dalam konferensi pers, dikutip dari detikcom, Senin (18/5/2022).

Lebih lanjut, THR PNS 2022 nantinya juga akan diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan yang terdiri dari aparatur negara pusat sekitar 1,8 juta pegawai, serta aparatur negara daerah 3,7 juta pegawai dan pensiunan sekitar 3,3 juta orang.

Kebijakan pemberian THR pada dasarnya telah ditampung dalam APBN TA 2022. Di dalamnya, disebut bahwa anggaran penyaluran THR sudah dialokasikan melalui K/L dengan total Rp10,3 triliun untuk ASN Pusat, TNI dan Polri.

Lalu DAU sekitar Rp15 triliun untuk ASN daerah (PNSD dan PPPK) dan dapat ditambahkan dari APBD TA 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing pemerintah Daerah dan sesuai ketentuan yang berlaku serta bendahara umum negara Rp9 triliun untuk pensiunan.

Selain untuk THR PNS, Sri Mulyani juga mengumumkan gaji ke-13 yang diharapkan menjadi salah satu faktor pendorong aktivitas ekonomi masyarakat, sehingga proses akselerasi pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI. 

Bunda, simak juga deretan artis lawas Indonesia yang menjadi PNS dalam video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]



(AFN/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda