MOM'S LIFE
Jelang Tahun Ajaran Baru, Pemerintah Bakal Kucurkan Gaji Ke-13 pada Juli 2022
Tim Haibunda | HaiBunda
Selasa, 17 May 2022 11:24 WIBUntuk membantu pegawai negeri sipil (PNS) saat tahun ajaran baru sekolah, tak lama lagi pemerintah bakal mengucurkan gaji ke-13 nih Bunda. Menurut rencana, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengucurkan gaji ke 13 ini pada Juli 2022.
Kabar gembiranya, perhitungan gaji ke-13 sama dengan THR yakni diberikan dengan memasukkan perhitungan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50 persen. Sedangkan tahun lalu, THR dan gaji ke-13 diberikan hanya menghitung gaji pokok serta tunjangan melekat tanpa tukin.
Baca Juga : Nantikan Bun, Ini Jadwal Gaji ke-13 PNS Cair |
"Ini seperti yang selama ini dilakukan tujuannya adalah untuk membantu seluruh aparatur, terutama pada saat menjelang tahun ajaran baru yang dilaksanakan pada bulan Juli yang biasanya juga identik dengan kebutuhan-kebutuhan belanja bagi putra-putri bagi anak ASN, TNI dan Polri," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang dikutip dari Youtube Kemenkeu RI, Selasa (10/5/2022).
Lanjutnya, gaji ke-13 bertujuan membantu para abdi negara memenuhi kebutuhan anaknya yang masih sekolah. Selain itu, juga menjadi salah satu faktor pendorong aktivitas perekonomian sehingga proses akselerasi pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.
"Gaji ke-13 ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan biasanya berbagai belanja untuk keperluan pendidikan," imbuhnya.
Adapun aturan teknis THR dan gaji ke-13 ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 75 tahun 2022. Dituliskan bahwa gaji ke-13 akan diterima sama seperti gaji Juni 2022.
"Besaran Gaji Ketiga Belas yang dibayarkan yakni mengikuti ketentuan sebagaimana dimaksud dengan didasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Juni tahun 2022," tulis PMK 75/2022.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi meneken aturan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 yang diberikan kepada PNS, TNI-Polri, pejabat negara, hingga pensiunan.
Aturan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 16/2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.
Dalam Pasal 8 salinan aturan tersebut, THR dan gaji ketiga belas bagi pensiunan dan penerima pensiunan terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
Pensiunan yang menerima THR dan gaji ke 13 adalah pensiunan PNS, pensiunan prajurit TNI, pensiunan anggota Polri, dan pensiunan pejabat negara.
Adapun besaran gaji pensiun diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) 18/2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.
Berikut besaran gaji pokok pensiun PNS:
PNS golongan I antara Rp 1.560.800-Rp 2.014.900.
PNS Golongan II antara Rp 1.560.800-Rp 2.865.000.
PNS Golongan III antara Rp 1.560.800-Rp 3.597.800.
PNS Golongan IV antara Rp 1.560.800-Rp 4.425.900
BACA ARTIKEL LENGKAPNYA DI SINI.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Bakal Cair Juli Ini, Cek Besaran Gaji Ke-13 PNS di Sini yuk Bun
Nantikan Bun, Ini Jadwal Gaji ke-13 PNS Cair
Gaji ke-13 PNS akan Cair Juni, Segini Hitungan Nominalnya Bunda
Gaji ke-13 PNS Cair Mulai 1 Juni Bun, Segini Besarannya
TERPOPULER
Insanul Fahmi Percaya Diri Bisa Adil Poligami, Wardatina Mawa Tetap Mantap Ajukan Cerai
Sienna Recreating Make Up Ikonik Marshanda saat Remaja, Bikin Nostalgia Bun
30 Nama Anak dengan Arti Nama Kemenangan Sejati dalam Alkitab
Kebiasaan Tidur Bersandar di Jendela Pesawat Ternyata Bahaya, Ini Alasannya Bun!
Anak Libur Sekolah Sampai Kapan? Cek Jadwal Lengkap di Jakarta hingga Jabar
REKOMENDASI PRODUK
10 Rekomedasi Susu Program Hamil untuk Dukung Keberhasilan Promil
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
Review Eomma Head to Toe Happiness, Sampo & Sabun Mandi untuk Perawatan Bayi
Firli NabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Lipstik Warna Muted, Ada Pilihan Bunda?
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
PROTERAL Junior, Solusi Nutrisi untuk Si Kecil yang Suka Pilih-pilih Makan
Tim HaiBundaREKOMENDASI PRODUK
Rekomendasi Wipes untuk Membersihkan Mulut Bayi, Praktis dan Aman Sejak Dini
Tim HaiBundaTERBARU DARI HAIBUNDA
Kisah Bunda Tetap Mengandung meski Bayinya Tak akan Bertahan, Alasannya Sungguh Mulia
Kebiasaan Tidur Bersandar di Jendela Pesawat Ternyata Bahaya, Ini Alasannya Bun!
Insanul Fahmi Percaya Diri Bisa Adil Poligami, Wardatina Mawa Tetap Mantap Ajukan Cerai
5 Resep Smoothie untuk Meningkatkan Kesuburan agar Cepat Hamil
Anak Libur Sekolah Sampai Kapan? Cek Jadwal Lengkap di Jakarta hingga Jabar
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Daftar Usaha Rully Anggi Akbar, Suami Boiyen yang Terseret Dugaan Penipuan Investasi
-
Beautynesia
5 Ciri Kepribadian Orang Sensitif Secara Emosional
-
Female Daily
Liburan Akhir Tahun di Macau? Jangan Lewatkan SJM Resorts Samtastic Park!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
MY BABY Angkat Peran Ibu Lewat Kampanye #HanyaIbuYangBisa
-
Mommies Daily
Main Bareng Tanpa Gadget, Ini 18 Ide Permainan Keluarga Seru untuk Malam Tahun Baru