Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

BLT Gaji Rp1 Juta Mau Cair, Ada Nama Bunda?

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Selasa, 24 May 2022 16:00 WIB

Indonesian Rupiah - official currency of Indonesia
Ilustrasi BLT/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Yoyochow23
Jakarta -

Apakah Bunda termasuk pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan? Ada kabar baik untuk Bunda, nih. Pemerintah akan kembali mengucurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT gaji Rp1 juta pada 2022.

Untuk Bunda ketahui, bantuan tersebut akan diberikan kepada para pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan. Rencananya BLT gaji yang senilai Rp1 juta tersebut akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dengan demikian pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 8,8 triliun. Namun hingga saat ini Kementerian Ketenagakerjaan sendiri masih dalam tahap mengatur secara spesifik penyaluran bantuan tersebut, mulai dari regulasi, hingga kriteria penerima bantuan. Hal ini sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker) Ida Fauziyah.

Sebelumnya Ida pernah menjelaskan saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang menggodok instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022. Sehingga program BSU atau BLT gaji nanti berjalan cepat, tepat, akurat dan akuntabel.

"Saya memohon doa dan dukungan dari saudara-saudara sekalian agar program ini bisa berjalan lancar dan memberi manfaat yang besar bagi pekerja dan perekonomian bangsa," ujar Ida dalam acara Ketupat May Day Di Surabaya, Minggu (1/5/2022), dikutip dari Instagram Kemnaker Senin (2/5/2022).

Hal serupa juga ditandaskan oleh Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Chairul Fadly Harahap sebelumnya. Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang merancang proses penyaluran BSU mulai dari regulasi hingga kriteria penerimanya.

"Saat ini Kemnaker masih mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 berupa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker), guna memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel," kata Chairul kepada detikcom, Selasa (10/5/2022).

Bagi Bunda yang ingin mengetahui apakah termasuk sebagai penerima BLT subsidi gaji atau bukan, maka bisa mengecek secara langsung melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

 

[Gambas:Video Haibunda]



(som/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda