HaiBunda

MOM'S LIFE

BPJS Kesehatan akan Tanggung Semua Biaya Operasi, Tapi Simak Dulu Syaratnya

Mutiara Putri   |   HaiBunda

Rabu, 27 Jul 2022 10:55 WIB
Ilustrasi Operasi dengan BPSJ Kesehatan/Foto: iStock
Jakarta -

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan salah satu layanan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah, Bunda. BPJS Kesehatan dapat membantu Bunda dan masyarakat lainnya mendapatkan fasilitas kesehatan dengan harga yang lebih terjangkau, bahkan gratis.

Ada kabar baik untuk Bunda yang menggunakan BPJS Kesehatan, nih. Dipastikan BPJS Kesehatan akan menjamin seluruh biaya operasi baik bedah maupun non bedah yang masuk dalam pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan.

Rujukan yang dimaksud ini antara lain adalah Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL) dan Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL). Fasilitas ini akan didapatkan selama pasien memiliki surat pengantar dari dokter untuk melakukan operasi, Bunda.


Jenis operasi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan juga beragam nih, Bunda. Misalnya saja sebagai berikut:

  • Operasi jantung
  • Operasi caesar
  • Operasi kista
  • Opersai miom
  • Operasi tumor
  • Operasi odontektom
  • Operasi bedah mulut
  • Operasi usus buntu.
  • Operasi batu empedu
  • Operasi mata
  • Operasi bedah vaskuler
  • Operasi amandel
  • Operasi katarak
  • Operasi hernia
  • Operasi kanker
  • Operasi kelenjar getah bening
  • Operasi pencabutan pen
  • Operasi penggantian sendi lutut
  • Operasi timektomi

Meski begitu, ternyata ada banyak juga penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Berdasarkan aturan tersebut, setidaknya ada 21 layanan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Berikut ini adalah ulasannya:

  1. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  2. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.
  3. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja.
  4. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta.
  5. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri.
  6. Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik.
  7. Pelayanan untuk mengatasi infertilitas.
  8. Pelayanan meratakan gigi atau ortodonsi.
  9. Gangguan kesehatan/penyakit akibat ketergantungan obat dan/atau alkohol.
  10. Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri.

Layanan apa lagi yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan ya, Bunda? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

Saksikan juga video langkah membeli kacamata dengan BPJS berikut ini:

(mua/mua)

Simak video di bawah ini, Bun:

Simak Bun, 4 Langkah Membeli Kacamata dengan BPJS

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

7 Ciri Karakteristik Orang yang Menolak Pakai AI dan ChatGPT, Bukan karena Gaptek

Mom's Life Melly Febrida

Momen Manis Perayaan Ulang Tahun Khai Anak Gigi Hadid & Zayn Malik yang Serba Colorful

Parenting Annisa Karnesyia

Momen Langka, Intip Potret Tsania Marwa Bersama Sang Putri yang Sudah Besar

Parenting Annisa Karnesyia

6 Ciri Anak yang Tumbuh di Keluarga Bahagia Menurut Psikolog

Parenting Azhar Hanifah

Resep Piscok Kulit Lumpia Renyah dan Lumer, Cocok untuk Camilan

Mom's Life Amira Salsabila

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Orang yang Bisa Ubah Trauma Jadi Cerita Lucu Biasanya Punya 8 Sifat Ini

Terpopuler: Potret Nasha Putri Pasha Ungu Jadi Model Fashion Show

7 Ciri Karakteristik Orang yang Menolak Pakai AI dan ChatGPT, Bukan karena Gaptek

Momen Manis Perayaan Ulang Tahun Khai Anak Gigi Hadid & Zayn Malik yang Serba Colorful

5 Alat Tes Kolesterol, Gula Darah & Asam Urat yang Bagus & Mudah Digunakan

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK