Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Ingin Beasiswa 100 Persen dari Kemdikbud? Ini Cara Daftar KIP Kuliah

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Jumat, 05 Aug 2022 17:34 WIB

Ilustrasi lulus kuliah wisuda pendidikan beasiswa
Ingin Beasiswa 100 Persen dari Kemdikbud? Ini Cara Daftar KIP Kuliah/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Liliboas
Jakarta -

Jika Bunda berencana meneruskan pendidikan ke jenjang S1 namun terhalang biaya, bisa mendaftar KIP Kuliah. KIP Kuliah adalah salah satu bantuan dana pendidikan yang dinaungi oleh Kemendikbudristek.

Beasiswa tersebut ditujukan bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi namun tak memiliki biaya. KIP Kuliah meliputi uang kuliah, uang pangkal, dan uang saku hingga akhir masa perkuliahan.

Bunda sebagai pendaftar tidak perlu khawatir, karena bantuan yang diberikan menyesuaikan dengan akreditasi program studi (prodi) dan kondisi setiap daerah.

Pembagian KIP Kuliah

Adapun pembagian KIP Kuliah berdasarkan akreditasi prodi dibagi sebagai berikut.

  • Prodi Akreditasi A: maksimal Rp12 juta
  • Prodi Akreditasi B: maksimal Rp4 juta
  • Prodi Akreditasi C: maksimal Rp2,4 juta

Biaya hidup KIP Kuliah

Sementara untuk biaya hidup, dibagi menjadi lima klaster berdasarkan hasil survei besaran biaya hidup kota atau kabupaten dan survei sosial ekonomi nasional oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Berikut rincian biaya hidup yang diterima oleh penerima KIP Kuliah.

  •  Rp800 ribu/bulan
  • Rp950 ribu/bulan
  • Rp1,1 juta/bulan
  • Rp1,25 juta/bulan
  • Rp1,4 juta/bulan

Syarat KIP Kuliah

Bunda tertarik mendaftar KIP Kuliah? Dikutip dari Buku Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah ahun 2022, simak syarat dan cara daftar KIP Kuliah berikut.

  1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA/ sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.
  2. Memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
  3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
  4. Siswa mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
  5. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan Akreditasi A atau B. Dimungkinkan pula untuk prodi dengan Akreditasi C dengan pertimbangan tertentu.

Lalu bagaimana cara daftar KIP Kuliah?

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

[Gambas:Video Haibunda]



(som/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda