sign up SIGN UP search

moms-life

Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai ke Ferry Irawan, Lanjut Gugat soal KDRT

Tim HaiBunda   |   Haibunda Kamis, 02 Mar 2023 19:20 WIB
Venna Melinda caption
Jakarta -

Venna Melinda dan Ferry Irawan diketahui sama-sama memasukkan gugatan perceraian, Bunda. Namun pada akhirnya, Venna secara resmi mencabut gugatan tersebut sesuai arahan dari majelis hakim.

Sidang pencabutan gugatan cerai Venna Melinda kepada Ferry Irawan telah digelar pada Kamis, 2 Maret 2023. Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan menganjurkan untuk salah satu dari mereka mencabut gugatan karena isi permohonan yang sama.

"Sidang hari ini terkait perkara Venna sebagai penggugat. Kebetulan minggu lalu majelis hakim menginstruksikan karena ada dua gugatan yang sama, dan sama-sama ingin cerai. Jadi alangkah baiknya salah satunya dicabut. Jadi kita mempertimbangkan, baik kita cabut," kata pengacaranya Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadi ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.


Noor Akhmad mengaku hanya memasukkan permohonan pencabutan perkara saja. Namun, sidang cerai Ferry Irawan dan Venna Melinda akan terus berlanjut, tapi merujuk pada gugatan Ferry Irawan yang lebih dulu memasukkan perkara.

"Hari ini agendanya cuma masukin permohonan pencabutan, langsung dibacakan juga oleh majelis hakim soal pencabutan perkara. Tapi untuk yang 595 (permohonan cerai talak Ferry Irawan ke Venna Melinda) tetap lanjut ya. Kita sebagai tergugat dan kita tetap akan mengajukan gugatan rekonvensi," ungkapnya.

Tidak kerugian yang dialami Venna Melinda dengan melakukan pencabutan gugatan perceraian ini. Semuanya masih sama, kedua pihak tetap ingin cerai.

"Enggak ada sama sekali karena dua-duanya kan ingin cerai. Kecuali salah satunya nggak pengin cerai, baru ada kerugian. (Perbedaannya apa gugatan Venna dan Ferry) Beda sebenarnya, kalau dari versi perempuan kan gugatan cerai, kalau dari suami kan cerai talak," bebernya.

Isi permohonan cerai talak Ferry Irawan membuat Venna Melinda keberatan. Dalam permohonan cerai itu, Ferry Irawan tidak memasukkan masalah KDRT. Hal itu membuat Venna Melinda berencana akan menggugat Ferry Irawan terkait KDRT.

"(Pihak sana ingin cerai) Betul, kita juga setuju sih, intinya Mbak Venna nggak keberatan atas gugatan tersebut, cuma keberatannya kok nggak ada masalah KDRT, sedangkan kan isu yang berkembang dan fakta yang terjadi di Polda Jatim. Nanti kita juga akan gugat masalah KDRT juga di gugatannya Pak Ferry," ungkapnya.

Sidang cerai Ferry Irawan dan Venna Melinda akan digelar kembali pada 9 Maret 2023. Kedua belah pihak akan dilakukan mediasi.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI. 

Bunda dapat melaporkan langsung kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditemui atau dialami ke layanan SAPA 129 (021-129), atau melalui layanan pesan WhatsApp di 08111-129-129.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis! 

(AFN/fir)
Share yuk, Bun!
BERSAMA DOKTER & AHLI
Bundapedia
Ensiklopedia A-Z istilah kesehatan terkait Bunda dan Si Kecil
Rekomendasi
Ayo sharing bersama HaiBunda Squad dan ikuti Live Chat langsung bersama pakar, Bun! Gabung sekarang di Aplikasi HaiBunda!
ARTIKEL TERBARU
  • Video
detiknetwork

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Bunda sedang hamil, program hamil, atau memiliki anak? Cerita ke Bubun di Aplikasi HaiBunda, yuk!