moms-life
Asas Status Kewarganegaraan Indonesia, Pakai Ius Sanguinis atau Ius Soli?
Selasa, 14 Mar 2023 15:25 WIB
Asas terkait status kewarganegaraan ada dua, yaitu ius sanguinis dan ius soli. Keduanya banyak dianut negara-negara di dunia untuk memberikan status kewarganegaraan pada seseorang, Bunda.
Lalu mana yang dipakai di Indonesia?
Perlu diketahui dulu, kewarganegaraan adalah hal yang sangat penting bagi setiap individu. Setiap orang dianjurkan untuk memiliki ikatan legal kepada sebuah negara guna kepentingan administrasi hingga kelangsungan hidupnya.
Kewarganegaraan seperti ikatan legal yang dibutuhkan untuk hidup. Ini juga digunakan untuk mendapatkan perlindungan di sebuah negara.
Fungsi kewarganegaraan
Menurut buku Panduan Praktis Mendapatkan Kewarganegaraan, kewarganegaraan adalah adanya ikatan hukum antara orang-orang dengan negara sebagai status legal.
Sementara itu, fungsinya adalah supaya orang yang sudah memiliki kewarganegaraan tidak terjerat pada kekuasaan negara lain. Artinya, negara lain tidak berhak memperlakukan hukumnya kepada orang yang bukan warga negaranya.
Memahami pengertian dan fungsi kewarganegaraan penting ya, Bunda. Tak hanya itu, Bunda juga perlu membedakan dua asas yang digunakan untuk mendapatkan status kewarganegaraan nih.
Beda asas ius sanguinis dan ius soli
Berikut beda antara ius sanguinis dan ius soli:
1. Asas ius sanguinis
Ius sanguinis adalah asas yang menetapkan seseorang mempunyai kewarganegaraan menurut kewarganegaraan orang tuanya tanpa melihat tempat dimana ia dilahirkan.
Misalkan, seorang anak dilahirkan di negara B yang menganut asas ius sanguinis, sedangkan orang tuanya warga negara A. Maka, anak tersebut tetap menjadi warga negara A.
Contoh negara yang menerapkan asas ini adalah Indonesia, Belanda, Jepang, Jerman, dan China.
Berbeda dengan ius sanguinis, ius soli diterapkan di negara-negara seperti Amerika Serikat dan Kanada. Lalu apa itu ius soli? Apa juga yang terjadi bila seseorang tidak memiliki kewarganegaraan atau malah rangkap kewarganegaraan?
TERUSKAN MEMBACA DI SINI.
Simak juga cerita wanita RI soal suka duka tinggal selama 8 tahun di Finlandia, dalam video berikut ini:
(ank/som)