HaiBunda

MOM'S LIFE

Asas Status Kewarganegaraan Indonesia, Pakai Ius Sanguinis atau Ius Soli?

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Selasa, 14 Mar 2023 15:25 WIB
Asas Status Kewarganegaraan Indonesia, Pakai Ius Sanguinis atau Ius Soli?/ Foto: Ilustrasi KTP (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Asas terkait status kewarganegaraan ada dua, yaitu ius sanguinis dan ius soli. Keduanya banyak dianut negara-negara di dunia untuk memberikan status kewarganegaraan pada seseorang, Bunda.

Lalu mana yang dipakai di Indonesia?

Perlu diketahui dulu, kewarganegaraan adalah hal yang sangat penting bagi setiap individu. Setiap orang dianjurkan untuk memiliki ikatan legal kepada sebuah negara guna kepentingan administrasi hingga kelangsungan hidupnya.


Kewarganegaraan seperti ikatan legal yang dibutuhkan untuk hidup. Ini juga digunakan untuk mendapatkan perlindungan di sebuah negara.

Fungsi kewarganegaraan

Menurut buku Panduan Praktis Mendapatkan Kewarganegaraan, kewarganegaraan adalah adanya ikatan hukum antara orang-orang dengan negara sebagai status legal.

Sementara itu, fungsinya adalah supaya orang yang sudah memiliki kewarganegaraan tidak terjerat pada kekuasaan negara lain. Artinya, negara lain tidak berhak memperlakukan hukumnya kepada orang yang bukan warga negaranya.

Memahami pengertian dan fungsi kewarganegaraan penting ya, Bunda. Tak hanya itu, Bunda juga perlu membedakan dua asas yang digunakan untuk mendapatkan status kewarganegaraan nih.

Beda asas ius sanguinis dan ius soli

Berikut beda antara ius sanguinis dan ius soli:

1. Asas ius sanguinis

Ius sanguinis adalah asas yang menetapkan seseorang mempunyai kewarganegaraan menurut kewarganegaraan orang tuanya tanpa melihat tempat dimana ia dilahirkan.

Misalkan, seorang anak dilahirkan di negara B yang menganut asas ius sanguinis, sedangkan orang tuanya warga negara A. Maka, anak tersebut tetap menjadi warga negara A.

Contoh negara yang menerapkan asas ini adalah Indonesia, Belanda, Jepang, Jerman, dan China.

Berbeda dengan ius sanguinis, ius soli diterapkan di negara-negara seperti Amerika Serikat dan Kanada. Lalu apa itu ius soli? Apa juga yang terjadi bila seseorang tidak memiliki kewarganegaraan atau malah rangkap kewarganegaraan?

TERUSKAN MEMBACA DI SINI.

Simak juga cerita wanita RI soal suka duka tinggal selama 8 tahun di Finlandia, dalam video berikut ini:

(ank/som)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Deretan Artis Indonesia Lahir di Luar Negeri, Nirina Zubir di Madagaskar

Mom's Life Amira Salsabila

9 Gaya Berhubungan Intim saat Hamil Trimester 2

Kehamilan Melly Febrida

5 Cara Mudah Membuat Roti Kukus Mekar dan Lembut

Mom's Life Amira Salsabila

15 Rekomendasi Test Pack yang Tersedia di Apotek dan Harganya

Rekomendasi Produk Dwi Indah Nurcahyani

7 Daftar Bahan Makanan Sederhana untuk Ide Menu Anak Seperti Indah Permatasari

Parenting Nadhifa Fitrina

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

9 Gaya Berhubungan Intim saat Hamil Trimester 2

Deretan Artis Indonesia Lahir di Luar Negeri, Nirina Zubir di Madagaskar

5 Cara Mudah Membuat Roti Kukus Mekar dan Lembut

15 Rekomendasi Test Pack yang Tersedia di Apotek dan Harganya

7 Daftar Bahan Makanan Sederhana untuk Ide Menu Anak Seperti Indah Permatasari

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK