MOM'S LIFE
Catat Bun! Ini 3 Produk Jamu 'Oplosan' yang Ditarik BPOM, Mengandung Bahan Kimia Obat
Tim HaiBunda | HaiBunda
Senin, 20 Mar 2023 14:59 WIBBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menggerebek obat tradisional atau jamu di Banyuwangi pada Senin (13/3/2023) lalu, Bunda. Penindakan ini dilakukan karena pabrik tersebut diduga tidak memenuhi standar yang sudah ditetapkan oleh BPOM.
Menurut Kepala BPOM Penny K Lukito, jamu yang diproduksi oleh pabrik ilegal tersebut mengandung bahan kimia obat (BKO). Bahan tersebut di antaranya parasetamol, fenilbutazon, hingga dexamethasone yang biasanya digunakan sebagai obat nyeri, meriang, dan pegal-pegal.
"Ini seperti obat, siapapun yang minumnya pasti akan terasa pleng karena di dalamnya memang ada obat yang seharusnya tidak boleh untuk obat jamu, untuk jamu obat berbahan alam itu tidak boleh ada bahan kimia," tutur Penny dalam konferensi pers.
"Juga ditambah dengan pembuatannya yang sangat tidak hygenic dan kita tidak tahu lagi kontaminasi apa yang ada di dalam. Jadi cemaran-cemaran lainnya, logam berat dan lain-lain, substansi kimia yang bisa masuk ke badan kita," lanjutnya.
Mengonsumsi jamu yang dicampur dengan bahan kimia obat dapat memberikan dampak buruk untuk kesehatan. Mulai dari gangguan pencernaan, gagal ginjal, gangguan hati, hingga dapat mempengaruhi kesuburan.
Penny menambahkan, bahwa kandungan-kandungan bahan kimia obat tersebut memerlukan resep dari dokter untuk bisa dikonsumsi.
"Obat itu tentunya ada efek sampingnya. Jadi kalau digunakan, harus ada resep dokter, harus ada dosis, dan cuma sebentar dipakai. Kalau ini 'kan tiap hari diminum, bayangkan. Beratnya ke ginjal," paparnya.
Tak hanya dari bahan yang terkandung, proses produksi obat tradisional di pabrik ilegal tersebut juga jauh dari standar yang berlaku.
"Tapi produknya betul-betul sesuai seperti yang selama ini mendapat izin edar. Tapi sekarang izin edarnya itu sudah lama ditarik secara bertahap, ada yang 2015, ada yang 2021. Ternyata masih berani untuk berpindah ke fasilitas seperti ini, sangat ilegal, sangat tidak hygenic," lanjutnya.
Apa saja produk jamu yang terbukti oplosan dari pabrik tersebut? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Simak juga 7 jamu yang perlu dihindari Bunda hamil dalam video berikut:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
TERPOPULER
Momen Alyssa Daguise Umrah Bareng Keluarga Al Ghazali, Intip Potretnya
Ikan Patin Enaknya Dimasak Apa? Ini 10 Resep Terbaiknya untuk Anak & Keluarga
5 Potret Fitri Carlina dan Suami Pilot Rayakan 20 Tahun Pernikahan
Lewat Fashion Show, METRO Department Store & Bank Mega Bantu Korban Bencana Sumatera
Punya Banyak Anak Laki-laki Memperpendek Usia Bunda, Mitos atau Fakta?
REKOMENDASI PRODUK
Mothercare All We Know Hadir Menemani Sentuhan Lembut Orang Tua kepada Si Kecil
Tim HaiBundaREKOMENDASI PRODUK
15 Rekomendasi Lip Balm Natural untuk Anak, Melindungi Bibir saat Aktivitas Sekolah
Natasha ArdiahREKOMENDASI PRODUK
Bolehkah Menggunakan Pelumas saat Hamil? Ketahui Aturan Amannya
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
Susu Formula Terbaik: Panduan Memilih, Aturan Memberi, dan Rekomendasi
ZAHARA ARRAHMAREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Merek Baju Natal untuk Ibu Hamil agar Tampil Modis dan Feminin
Melly FebridaTERBARU DARI HAIBUNDA
5 Potret Fitri Carlina dan Suami Pilot Rayakan 20 Tahun Pernikahan
Lewat Fashion Show, METRO Department Store & Bank Mega Bantu Korban Bencana Sumatera
Ikan Patin Enaknya Dimasak Apa? Ini 10 Resep Terbaiknya untuk Anak & Keluarga
Momen Alyssa Daguise Umrah Bareng Keluarga Al Ghazali, Intip Potretnya
5 Cara Menjelaskan ke Anak tentang Bencana Alam
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Umumkan Rencana Menikah dengan Tiffany SNSD, Byun Yo Han Tulis Pesan Manis untuk Fans
-
Beautynesia
Penyuka Film Action, Ini 5 Ciri Kepribadian yang Mungkin Kamu Miliki
-
Female Daily
4 Rekomendasi Italian Restaurant untuk Year End atau Christmas Dinner Bersama Bestie
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Most Pop: Trik Pegawai Curangi Absensi Pakai Foto Wajah, Padahal Bolos Kerja
-
Mommies Daily
Ide Kado Natal Sesuai Usia Mulai dari Bayi hingga Anak Remaja, Harga dari Rp 80 Ribu Saja!