MOM'S LIFE
THR Cair Maksimal H-7, Berikut Aturan bagi Pegawai Swasta
Tim HaiBunda | HaiBunda
Rabu, 29 Mar 2023 11:42 WIBAturan soal tunjangan hari raya (THR) telah ditetapkan. Sebagaimana dalam surat edaran (SE) M//HK.0400/III/2023 yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, SE ini menjadi acuan bagi Kepala Dinas Ketenagakerjaan di masing-masing provinsi.
Lantas apa saja yang diatur dalam SE tersebut?
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengungkapkan yang paling utama, THR 2023 wajib diberikan paling lambat H-7 Lebaran dan harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil. Artinya THR sudah harus diterima para pekerja/buruh pada tanggal 15 April 2023.
"THR wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. Harus dibayar penuh! tidak boleh dicicil," ungkap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah dalam Konferensi Pers Kebijakan Pembayaran THR Keagamaan Tahun 2023 secara virtual, Selasa (28/3/2023).
Kemudian keputusan kedua adalah siapa yang berhak menerima THR. Menurut Ida THR keagamaan diberikan kepada pekerja/buruh yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau perjanjian kerja waktu tertentu (kontrak).
"Pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan, secara terus menerus atau lebih, baik yang mempunyai hubungan berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) termasuk pekerja atau buruh harian lepas yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tuturnya.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
Simak juga serba-serbi tips mengalokasi uang THR untuk biaya bukber hingga hampers Ramadan dalam video berikut:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
7 Cara Mengatur THR agar Tidak Numpang Lewat, Bunda Perlu Tahu
Kapan THR PNS Dibagikan dan Berapa Besarannya? Cek di Sini
Syarat Menghabiskan Uang THR yang Bijak, Dahulukan Bayar Utang Bun
Siap-siap Bunda, THR PNS Diperkirakan Cair Mei 2021
TERPOPULER
7 Potret Rumah Mewah Anang-Ashanty di Cinere Senilai Rp25 Miliar, Sudah Ada yang DP
Seru! Potret Liburan Anggika Bolsterli Bareng Sang Putra ke Vietnam
Pentingnya Skrining Kanker Payudara saat Hamil dan Menyusui
11 Kalimat Orang Cerdas Emosional untuk Mendapatkan Keinginannya
Studi Terbaru Sebut Ibu Pengganti atau Surogasi Rentan Alami Gangguan Mental
REKOMENDASI PRODUK
Sejumlah Negara Imbau Warga Siapkan Stok Makanan, Ini 5 Pilihan yang Awet & Enak
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Ide Kostum Halloween Karakter Anime Perempuan yang Ikonik
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Panci Kukus 3 Susun Stainless Terbaik Multifungsi dan Anti Lengket
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Parfum Bayi yang Aman & Wanginya Tahan Lama
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Tripod HP Terbaik untuk Bikin Konten, Foto, dan Video
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
Stevia Viral sebagai Pengganti Gula, Benarkah Aman untuk Kesehatan? Kenali Cara Membedakannya
Seru! Potret Liburan Anggika Bolsterli Bareng Sang Putra ke Vietnam
Doctor X Tuai Kontroversi, Petisi ke Majelis Nasional Minta Disetop
Pentingnya Skrining Kanker Payudara saat Hamil dan Menyusui
7 Potret Rumah Mewah Anang-Ashanty di Cinere Senilai Rp25 Miliar, Sudah Ada yang DP
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Rekomendit
Boots Kulit Baru Bikin Tumit Lecet? Ini 6 Cara Break In yang Aman untuk Kaki
-
Beautynesia
5 Fakta Menarik Byeon Hyeok Jun, Karakter Lee Jae Wook di Drakor Dead-End Job
-
Female Daily
Syahrini Gelar Konser “Aku Kembali” Desember 2026, Tiket VIP Rp35 Juta Ludes Terjual!
-
CXO
Turnamen Voli SBY Cup 2026 di Magelang 13-17 Mei, Ada LavAni-Samator
-
Wolipop
Ramalan Zodiak 30 Oktober: Taurus Keuangan Lesu, Gemini Pemasukan Lancar
-
Mommies Daily
Ciri Anak Kurang Kasih Sayang Orang Tua: Kenali 5 Tanda dan Dampaknya