moms-life

Simak Bun! Ini Hukum Ngemis Online dalam Islam Menurut Ahli

Mutiara Putri   |   HaiBunda

Rabu, 29 Mar 2023 18:37 WIB

Jakarta -

Perkembangan zaman membuat berbagai macam teknologi semakin maju. Sayangnya, teknologi ini kerap digunakan secara salah, misalnya saja sebagai ajang untuk mengemis online.

Mengemis merupakan perilaku yang dilakukan untuk bertahan hidup di lingkungan sosial tempat para pelaku mengemis tinggal. Kegiatan yang kerap disebut sebagai penunggu sedekah ini biasa terlihat di pinggir jalan kota-kota besar, Bunda.

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Amany Lubis, mengungkapkan bahwa kegiatan mengemis adalah kegiatan yang dilarang dalam Islam. Hal ini dijelaskan dalam sabda Rasulullah SAW yang berbunyi:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


اَلْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى، وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُوْلُ، وَخَيْرُ الصَّدَقَةِ عَنْ ظَهْرِ غِنًى، وَمَنْ يَسْتَعْفِفْ يُعِفَّهُ اللهُ، وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللهُ

"Artinya, tangan yang memberi dari atas lebih baik daripada yang di bawah, yang sedang meminta," katanya dalam program TAKJIL CNNIndonesia.com.

Lebih lanjut, Amany mengungkapkan bahwa para ulama sepakat mengemis dan meminta-minta tidak dibenarkan. Terlebih kini kegiatan tersebut dilakukan oleh orang yang tidak membutuhkan.

"Di sinilah para ulama sepakat bahwa mengemis, meminta-minta itu tidak dibenarkan. Apalagi kita saksikan sekarang bahwa yang meminta, baik itu di jalan maupun melalui sumbangan dan lain-lain, sebenarnya yang tidak membutuhkan," tuturnya.

"Hanya dia dipekerjakan atau sudah terbiasa meminta, tidak malu, padahal dia sudah punya dan cukup," sambung Amany.

Hukum mengemis online dalam Islam

Selain mengemis di pinggir jalan, kini muncul istilah mengemis online, Bunda. Artinya, kegiatan mengemis dilakukan secara virtual melalui berbagai media sosial atau wadah tertentu.

Amany mengatakan, mengemis online adalah hal yang tidak layak untuk dilakukan. Meski begitu, Amany melanjutkan bahwa miskin adalah hal yang tidak dilarang.

"Kini kita lihat ada mengemis lewat online. Subhanallah, hal ini tentu tidak layak. Tadi sudah disampaikan, mengemis apa pun bentuknya tentu tidak boleh. Apakah miskin tidak boleh? Miskin boleh," jelasnya.

"Kita tidak bisa menghilangkan kemiskinan secara total. Yang kaya juga tidak bisa seluruh dunia jadi orang kaya. Sunnatullah, sudah hukum alam bahwa ada bencana alam, ada bencana sosial lain, seperti pandemi, kebakaran dan lain-lain," lanjut Amany.

Bunda penasaran dengan penjelasan Amany lebih lanjut? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

Jangan lupa lihat juga video cerita Celine Evangelista jalani puasa berikut ini:

(mua/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT