MOM'S LIFE
Gaji ke-13 PNS Cair Juni 2023, Ini Perkiraan Hitungannya Bun
Mutiara Putri | HaiBunda
Selasa, 16 May 2023 12:20 WIBBunda dan Ayah yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) tengah mendapat kabar gembira, nih. Pasalnya, pencairan gaji ke-13 akan dimulai mulai bulan Juni mendatang.
Ketetapan ini telah disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, pada April lalu.
Pencairan gaji ke-13 PNS ditetapkan dalam PP Nomor 15 Tahun 2023 pasal 12 ayat 1. Isinya menegaskan bahwa gaji ke-13 akan dibayarkan paling cepat pada bulan Juni Tahun 2023.
Sementara itu, besaran gaji 13 yang akan didapatkan oleh para pegawai diatur dalam pasal 12 ayat 3, Bunda. Hal ini dibayarkan berdasarkan pada besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei tahun 2023.
Perlu diketahui, komponen gaji ke-13 sama dengan jumlah THR yang didapat tahun ini. Dengan demikian, gaji ke-13 yang diterrima tidak akan penuh 100 persen.
Bukan tanpa alasan, gaji pokok yang diterima dalam THR 2023 hanya 80 persen. Selain itu, tunjangan kinerja yang diberikan hanya 50 persen.
Perkiraan besaran gaji ke-13 PNS
Gaji ke-13 yang diterima PNS tentu berbeda-beda sesuai dengan jabatan yang dimiliki, Bunda. Berikut ini perkiraan besaran gajinya:
1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural:
- Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain Rp 24.134.000
- Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain Rp 21.237.000
- Sekretaris atau dengan sebutan lain Rp 18.340.000
- Anggota Rp 18.340.000
2. Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Lembaga Nonstruktural dan Pejabat yang Hak Keuangan atau Hak Administratifnya disetarakan atau setingkat dengan Eselon/Pejabat:
- Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Rp 19.939.000
- Eselon II/ Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Rp 14.702.000
- Eselon III/Pejabat Administrator Rp 8.987.000
- Eselon IV/Jabatan Pengawas Rp 7.517.000
3. Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk pada Lembaga Nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri Baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016, sebagai Pejabat Pelaksana dengan jenjang pendidikan:
a. Pendidikan SD/ SMP/ sederajat:
- Masa kerja s.d 10 tahun Rp 3.219.000
- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun Rp 3.613.000
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.079.000
b. Sekolah Menengah Atas/Diploma Satu /sederajat:
- Masa kerja s.d 10 tahun Rp 3.842.000
- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun Rp 4.329.000
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.984.000
Lantas berapa besaran gaji 13 yang akan didapat oleh PNS diploma 2 hingga S3?
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
Bunda, saksikan juga video kebiasaan yang menghambat produktivitas di kantor berikut ini:
(mua/som)Simak video di bawah ini, Bun:
4 Kebiasaan yang Menghambat Produktivitas Kerja di Kantor, Yuk Coba Hindari Bun!
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Syarat & Ketentuan PPPK Menjadi PNS, Bunda Perlu Tahu
7 Perbedaan PNS dan PPPK yang Perlu Diketahui, Proses Seleksi hingga Gaji
PNS Akan Dapat THR dan Gaji ke-13, Ada Tambahan Tunjangan juga Bun
4 Pekerjaan Selain PNS yang Juga Bisa Bikin Hidup Sejahtera, Simak Bun
TERPOPULER
Ramai Selebgram Fahira Almira Bandingkan Pengobatan di RI & Penang, Diduga Ada 'Black Campaign'
Serunya Dhea Ananda Ajak Ibunda Liburan ke China, Daki Gunung Naik Eskalator
Irish Bella Gambarkan Realitas Hamil Anak Ketiga di Trimester 1, Excited tapi...
Ciri Kepribadian Orang EQ Tinggi yang Terlihat dari Reaksi Emosional
Orang Tua Kini Sewa Babysitter Khusus Anak Sekolah, Ternyata Ini yang Dilakukan
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Scalp Serum untuk Mengatasi Ketombe dan Rambut Rontok
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Ide Hiasan 17 Agustus 2026 Kemerdekaan yang Unik dan Menarik
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
5 Wajan & Panci untuk Kompor Listrik Induksi, Awet & Anti Lengket
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Susu UHT untuk Ibu Hamil
Amrikh PalupiREKOMENDASI PRODUK
7 Aksesori Anak untuk Karnaval Kemerdekaan 17 Agustus, Bikin Makin Gemas
Annisa KarnesyiaTERBARU DARI HAIBUNDA
Tips Memilih Gaun untuk Maternity Shoot agar Tampil Cantik dan Flawless dengan Baby Bump
Orang Tua Kini Sewa Babysitter Khusus Anak Sekolah, Ternyata Ini yang Dilakukan
Ramai Selebgram Fahira Almira Bandingkan Pengobatan di RI & Penang, Diduga Ada 'Black Campaign'
Serunya Dhea Ananda Ajak Ibunda Liburan ke China, Daki Gunung Naik Eskalator
35 Pantun Penutup Acara Lengkap dari Kegiatan Resmi, Lamaran, Perpisahan hingga Lucu
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Rekomendit
Review Lampu Standing Salon: Worth It Buat Kerja Presisi Eyelash?
-
Beautynesia
BeauPicks: Rekomendasi Sepatu Mules yang 'Cutesy' buat Sehari-hari
-
Female Daily
Usual Parfums × Barasuara “Hitam dan Biru”: Saat Lagu Menjadi Aroma
-
CXO
Turnamen Voli SBY Cup 2026 di Magelang 13-17 Mei, Ada LavAni-Samator
-
Wolipop
Potret Lisa BLACKPINK dan Blue Pongtiwat, Sahabat yang Digosipkan Pacaran
-
Mommies Daily
Drama Hayoung yang Bisa Masuk Daftar Tontonan Mommies, Terbaru Our Sticky Love