MOM'S LIFE
Ketentuan Cuti Bersama Idul Adha untuk Pegawai Swasta, Beda dengan PNS Bun
Tim HaiBunda | HaiBunda
Jumat, 23 Jun 2023 18:40 WIBCuti bersama Idul Adha telah resmi dikeluarkan pemerintah, Bunda. Tambahan cuti bersama kali ini jatuh pada tanggal 28 dan 30 Juni. Sedangkan hari libur nasional untuk Idul Adha ada di tanggal 29 Juni 2023.
Bila ditotal, jumlah hari libur termasuk cuti bersama dan akhir pekan menjadi lima hari. Nah, cuti bersama Idul Adha ini berlaku bagi semua Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Berbeda dengan PNS, ketentuan cuti terkait hari besar agama Islam ini bersifat tidak wajib bagi pegawai swasta. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa cuti bersama bagi pegawai swasta sifatnya fakultatif.
Ini berarti keputusan untuk memberikan cuti bersama bagi karyawan swasta dibuat berdasarkan kesepakatan bersama antara pekerja dan perusahaan. Menurut Ida, kesepakatan cuti bersama dapat diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan operasional perusahaan.
"Karena yang disepakati adalah cuti bersama maka sebenarnya yang saya sampaikan tadi, pelaksanaan cuti bersama itu sifatnya fakultatif atau pilihan sesuai kesepakatan pekerja atau buruh dengan pertimbangkan kondisi dan kebutuhan operasional perusahaan," ungkap Ida dalam keterangan pers virtual, Kamis (22/6/2023).
Ida menjelaskan, perusahaan swasta bisa saja meminta karyawannya untuk tetap bekerja saat cuti bersama, Bunda. Tapi, semuanya hanya dapat terjadi bila sudah ada kesepakatan bersama.
"Jadi perusahaan jika memang membutuhkan terus beroperasi maka dia akan meminta pekerjanya untuk bekerja. Tentu case ini berdasarkan kesepakatan perusahaan dan pekerja," ujar Ida.
Ida menegaskan bahwa pekerja yang mendapatkan cuti saat momen cuti bersama akan mendapatkan pengurangan hak cuti tahunannya. Sedangkan bagi pekerja yang tetap bekerja saat momen cuti bersama, cuti tahunannya tidak berkurang. Ia juga wajib diberikan pembayaran upah seperti hari kerja biasa.
"Pekerja atau buruh yang laksanakan cuti pada hari cuti bersama, hak cuti yang diambilnya mengurangi hak cuti tahunan. Kemudian pekerja yang bekerja pada hari cuti bersama, hak cuti tahunannya tidak berkurang dan kepadanya dibayarkan upah seperti hari kerja biasa," ungkap Ida.
Ketentuan cuti bersama PNS
Berbeda dengan pegawai swasta, PNS sudah dipastikan akan mendapatkan hari libur saat cuti bersama. Artinya, PNS sudah pasti mendapatkan libur panjang sampai 5 hari, Bunda.
Ketentuan potong cuti bersama tidak berlaku bagi PNS. Cuti tahunan PNS tidak dipotong bila libur saat cuti bersama. Seperti apa ketentuan lengkap mengenai cuti bersama Idul Adha ini ya?
TERUSKAN MEMBACA DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(ank/som)Simak video di bawah ini, Bun:
5 Tips Mengolah Daging Kambing yang Aman untuk Ibu Hamil saat Idul Adha
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Catat Bun! Begini Jadwal Libur & Cuti Bersama Idul Adha 2024 Menurut SKB 3 Menteri
Besok Libur Tahun Baru Islam 2023, Adakah Cuti Bersama?
Ada 2 Hari Cuti Bersama saat Perayaan Nyepi, Cek Tanggalnya Bun!
Cuti Bersama PNS 2021 Hanya 2 Hari, Lihat Jadwal & Rinciannya Bun
TERPOPULER
5 Artis Jalani Co-Parenting demi Anak setelah Cerai, Acha Septriasa hingga Marshanda
5 Potret Ultah Jang Wonyoung IVE, Idol Korea yang Dikira AI karena Cantiknya Tak Manusiawi
6 Platform Live Shopping Pengganti TikTok Live yang Sedang Dinonaktifkan Sementara di Indonesia
Terpopuler: Potret Laura Theux Berhasil Lulus Kuliah
7 Doa Jimak, Berhubungan Badan Suami dan Istri dalam Islam
REKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Obat Maag Cair yang Aman untuk Anak, Pilih yang Terbaik & Ampuh untuk Si Kecil
KinanREKOMENDASI PRODUK
11 Rekomendasi Loose Powder untuk Kulit Kering hingga Berminyak
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Obat Anak untuk Mengatasi Susah Buang Air Besar
Asri EdiyatiREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Skincare Anak 8 Tahun yang Aman dan Cara Memilihnya yang Tepat
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Calming Rub Cream untuk Bantu Redakan Batuk Pilek hingga Kembung
Nadhifa FitrinaTERBARU DARI HAIBUNDA
Ternyata ASI Punya 'Pasukan Mikroba' yang Lindungi Bayi dari Penyakit
Apa yang Terjadi bila Bayi Harus Lahir di Usia Kehamilan 36 Minggu?
5 Artis Jalani Co-Parenting demi Anak setelah Cerai, Acha Septriasa hingga Marshanda
6 Platform Live Shopping Pengganti TikTok Live yang Sedang Dinonaktifkan Sementara di Indonesia
5 Potret Ultah Jang Wonyoung IVE, Idol Korea yang Dikira AI karena Cantiknya Tak Manusiawi
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Jude Law Tak Gentar Jadi 'Vladimir Putin'
-
Beautynesia
5 Negara yang Berikan Pendidikan Gratis untuk Warganya, Bisa Belajar dengan Tenang!
-
Female Daily
Dari Parfum Hingga Micellar Water, Ini Produk Favorit FD Babes di Bulan Agustus!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Kisah Miris Pria Jadi Korban Perdagangan Manusia, Ditipu Gadis 17 Tahun
-
Mommies Daily
7 Tanda Orang Tua yang Control Freak dan Dampaknya, Wajib Hindari!