HaiBunda

MOM'S LIFE

Bukan Dihapus, Begini Standarisasi Terbaru Kelas BPJS Kesehatan

Annisa A   |   HaiBunda

Kamis, 13 Jul 2023 15:35 WIB
Bukan Dihapus, Begini Standarisasi Terbaru Kelas BPJS Kesehatan / Foto: Getty Images/iStockphoto/gorodenkoff
Jakarta -

Standarisasi sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dipastikan akan terus berjalan. Kebijakan tersebut akan berubah ke dalam bentuk sistem Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS.

Adapun tahapan kebijakan ini akan dimulai dengan menerapkan standarisasi ruang rawat inap kelas 3 di setiap rumah sakit, Bunda.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah memaparkan perihal standarisasi kelas BPJS Kesehatan ini. Menurut Budi, BPJS Kesehatan merupakan asuransi kesehatan sosial dengan prinsip asuransi tertentu.


"Semua 275 juta rakyat Indonesia dapat. Dapatnya apa? Sama. Jangan orang kaya, dia dapat lebih tinggi dibanding orang miskin," kata BGS, sapaan akrab Budi Gunadi Sadikin, dalam Economic Update CNBC Indonesia, Senin (10/7/2023).

"Itu sebabnya, kita masih lihat ada kelas 1, 2, 3, VIP, VVIP, jadi ada orang di-cover BPJS tapi bisa dapat VVIP. Ini tidak bisa. Harus yang di-cover BPJS sama," sambungnya.

Apabila masyarakat hendak memperoleh layanan di atas manfaat yang di-cover BPJS, Budi Gunadi Sadikin mengingatkan agar masyarakat yang mampu harus membayar sendiri.

Menurut BGS, hal tersebut merupakan konsep utama asuransi sosial. Selain itu, iurannya juga tidaklah sama karena mengusung prinsip keadilan sosial.

"Orang yang gajinya lebih besar, iurannya lebih besar. Tapi bukan mendapatkan fasilitas yang lebih besar, tapi dia membantu teman-teman di bawah," paparnya.

Dengan begitu, Budi Gunadi Sadikin enggan menyebut kebijakan tersebut sebagai penghapusan. Menurutnya, kebijakan ini lebih layak disebut sebagai standarisasi, Bunda.

"Kenapa kelas 3, 2, 1, jadi KRIS, ini bukannya menghapus kelas tapi menstandarisasikan agar orang-orang yang nggak mampu janganlah dibedakan dengan orang-orang yang mampu untuk layanan BPJS nya," tuturnya.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

Saksikan juga video tentang prosedur melahirkan secara normal dengan BPJS Kesehatan:

(anm/som)

Simak video di bawah ini, Bun:

Catat Bun, Ini Prosedur dan Biaya Melahirkan Normal di Rumah Sakit Pakai BPJS Kesehatan

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Tak Asal Bicara, Ini 7 Kalimat yang Dihindari Orang dengan EQ Tinggi

Mom's Life Annisa Karnesyia

Ramai Selebgram Fahira Almira Bandingkan Pengobatan di RI & Penang, Diduga Ada 'Black Campaign'

Mom's Life Tim HaiBunda

Serunya Dhea Ananda Ajak Ibunda Liburan ke China, Daki Gunung Naik Eskalator

Mom's Life Annisa Karnesyia

Orang Tua Kini Sewa Babysitter Khusus Anak Sekolah, Ternyata Ini yang Dilakukan

Parenting Annisa Karnesyia

LPS Financial Festival 2026 Sambangi Lampung, Yuk Tingkatkan Literasi Keuangan!

Mom's Life Sandra Odilifia & Fauzan Julian Kurnia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Punya Akta Kelahiran, Begini Penjelasannya

LPS Financial Festival 2026 Sambangi Lampung, Yuk Tingkatkan Literasi Keuangan!

Tak Asal Bicara, Ini 7 Kalimat yang Dihindari Orang dengan EQ Tinggi

Tips Memilih Gaun untuk Maternity Shoot agar Tampil Cantik dan Flawless dengan Baby Bump

Orang Tua Kini Sewa Babysitter Khusus Anak Sekolah, Ternyata Ini yang Dilakukan

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK