
moms-life
Kemenkes Pastikan Kelas Peserta BPJS Kesehatan Tidak Dihapus, Ini Penjelasannya
HaiBunda
Rabu, 21 Jun 2023 16:41 WIB

Beberapa waktu yang lalu, informasi mengenai rencana penghapusan kelas peserta BPJS Kesehatan sempat menjadi perbincangan ya, Bunda. Menanggapi kabar tersebut, Kementerian Kesehatan pun memberikan penjelasan.
Kemenkes memastikan bahwa tidak akan menghapus sistem kelas 1, 2, dan 3 dalam kelas rawat inap peserta BPJS Kesehatan. Ini dilakukan meskipun penerapan kelas rawat inap standar (KRIS) berlaku secara bertahap sejak 2023-2025.
Pernyataan ini disampaikan oleh langsung oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi. Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan keputusan ini diambil karena sistem KRIS diberlakukan bukan untuk menghapus sistem kelas di BPJS Kesehatan, melainkan untuk standarisasi ruang rawat inap kelas 3 yang berbeda antar rumah sakit.
"Enggak ada penghapusan kelas, sampai sekarang ini standarisasi kelas," ucap Nadia.
Fungsi stadarisasi
Menurut Nadia, standarisasi ini penting untuk kelas 3 karena perbedaan infrastrukturnya sangat mencolok. Infrastruktur yang menjadi pembahasan ini mulai dari jumlah tempat tidur yang beragam hingga letak WC yang berbeda, yakni ada yang di dalam maupaun luar ruang inap.
Nadia menekankan, pemerintah membuat standarisasi dalam sistem KRIS dengan mewajibkan setiap RS menyesuaikan ruang rawat inap kelas 3 nya sesuai dengan 12 kriteria. Ini didorong sesuai kemampuan tiap RS, namun pada 2025 harus sudah serentak ada di tiap-tiap RS.
"Jadi kelas 1 dan kelas 2 mereka masih bayar sesuai iurannya, tapi kelas 3 ada yang 4 bed, ada yang 6 bed, ada yang 8 bed, ada wc di dalam, ada yang wc di luar, itu yang kita standarkan," kata Nadia.
Meski pun tiap ruangan kelas 3 nantinya harus sesuai 12 kriteria, pemerintah kata Nadia belum membahas ketentuan perubahan tarifnya iurannya bagi para peserta BPJS Kesehatan kelas 3. Pemerintah hingga kini masih fokus menerapkan KRIS di tiap RS.
"Itu (iurannya) masih dalam pembahasan sekarang. Yang kita fokuskan sekarang standarnya kelas 3 nya dulu. Perpresnya juga masih dalam proses pembahasan karena kita kan menyelesaikan RUU Kesehatan, perpres masih pembahasan di antara kemeterian/lembaga," tutur Nadia.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Mom's Life
Dear Bunda, Ini 21 Layanan Kesehatan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan Mulai Agustus 2024

Mom's Life
Simak Daftar 21 Penyakit Tak Ditanggung BPJS, Paling Baru dan Lengkap Bun!

Mom's Life
Bukan Dihapus, Begini Standarisasi Terbaru Kelas BPJS Kesehatan

Mom's Life
Kelas 1-3 BPJS Kesehatan Dihapus, Sudah Tahu Tarifnya Sekarang Bun?

Mom's Life
Simak Bun, Daftar Terbaru RS yang Uji Coba Kelas Standar BPJS Kesehatan

Mom's Life
Tahun Depan Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Ketentuan Kamar dan Harganya Bun
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda