HaiBunda

MOM'S LIFE

Simak Bun, Begini Cara Hitung Biaya Balik Nama Rumah Warisan

Annisa A   |   HaiBunda

Kamis, 10 Aug 2023 11:13 WIB
Begini Bun, Cara Hitung Biaya Balik Nama Rumah Warisan / Foto: Getty Images/iStockphoto/Wipada Wipawin
Jakarta -

Ada biaya yang diperlukan dalam mengurus proses ganti nama kepemilikan suatu rumah. Hal ini terjadi ketika seorang ahli waris hendak menjual rumah atau aset properti milik orang yang sudah meninggal dunia.

Proses ganti nama kepemilikan aset properti atau rumah biasanya memiliki beberapa komponen, termasuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang memengaruhi biaya pergantian nama.

Proses pergantian nama kepemilikan rumah warisan pada dasarnya mirip seperti proses pergantian nama setelah transaksi jual-beli pada umumnya, Bunda. Perbedaannya hanya terletak pada cara atau rumus perhitungan BPHTB.


Dalam transaksi jual-beli rumah, BPHTB dihitung berdasarkan Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP). Sementara itu, rumah warisan menggunakan perhitungan BPHTB yang didasarkan pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Cara menghitung BPHTB

Adapun rumus untuk menghitung BPHTB adalah 5 persen x (NJOP - NJOPTKP). Untuk wilayah DKI Jakarta, NJOPTKP rumah warisan adalah sebesar Rp350 juta. Di bawah ini simulasi perhitungan BPHTB untuk rumah warisan yang penting untuk Bunda ketahui.

Contoh Perhitungan BPHTB Luas tanah: 400 m2 NJOP: Rp3.000.000 per m2 Total NJOP : Rp3.000.000 x 400 m2 = Rp1.200.000.000 NJOPTKP waris di Jakarta: Rp350 juta.

Jumlah BPHTB yang harus dibayarkan oleh ahli waris: 5 persen x (1.200.000.000 - 350.000.000) = Rp42.500.000

Selanjutnya, terdapat Biaya Lainnya Selain BPHTB yang perlu dipersiapkan untuk proses pergantian nama kepemilikan rumah warisan, di antaranya:

  • Validasi sertifikat sebesar Rp100.000
  • Validasi pajak sebesar Rp200.000
  • Biaya formulir pendaftaran sebesar Rp50.000
  • Biaya notaris: disesuaikan dengan perjanjian

Apabila pewaris rumah tersebut memiliki Asuransi Jiwa, ahli waris bisa memiliki keuntungan karena dapat mengajukan klaim asuransi untuk membayar biaya pergantian kepemilikan tersebut.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

Saksikan juga video tentang tips agar ruang tamu jadi lebih estetik:

(anm/pri)

Simak video di bawah ini, Bun:

Ingin Ruang Tamu Bunda Tampak Estetik? Simak 6 Tips Dekorasi Ini, Bun!

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Intip 5 Potret Terbaru Xavier Anak Rini Yulianti Usai Pindah ke Australia

Parenting Nadhifa Fitrina

9 Ciri Kepribadian Orang yang Gemar Mengaktifkan Mode Silent di HP Menurut Psikologi

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Vaksin Bayi Baru Lahir hingga Usia 6 Bulan yang Tak Boleh Terlewatkan

Parenting Asri Ediyati

Angka Kesuburan di Singapura Menurun, Ini Penyebab dan Solusinya

Kehamilan Indah Ramadhani

Quiet Burnout pada Pekerja, saat Mental Lelah tapi Tetap Tampak Produktif

Mom's Life Arina Yulistara

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

7 Ciri Kepribadian Orang yang Suka Pujian dan Haus Validasi

Intip 5 Potret Terbaru Xavier Anak Rini Yulianti Usai Pindah ke Australia

Quiet Burnout pada Pekerja, saat Mental Lelah tapi Tetap Tampak Produktif

Vaksin Bayi Baru Lahir hingga Usia 6 Bulan yang Tak Boleh Terlewatkan

Angka Kesuburan di Singapura Menurun, Ini Penyebab dan Solusinya

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK