
moms-life
Skripsi Bakal Tidak Diwajibkan, Ini Standar Nasional yang Baru untuk Mahasiswa
HaiBunda
Rabu, 30 Aug 2023 21:05 WIB

Skripsi adalah karya tulis ilmiah yang sebelumnya perlu dipenuhi setiap mahasiswa/i untuk syarat kelulusannya. Kendati demikian, belum lama ini Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengumumkan bahwa itu tidak lagi menjadi kewajiban.
Mahasiswa S1 atau D4 tidak lagi wajib membuat karya ilmiah atau skripsi sebagai syarat kelulusan. Syaratnya, program studi mahasiswa bersangkutan sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek maupun bentuk lain yang sejenis.
Sementara bagi mahasiswa yang belum menjalani kurikulum tersebut, syarat lulus kuliahnya, yaitu membuat tugas akhir yang juga tidak perlu berbentuk skripsi.
Bentuk lainnya, yaitu seperti prototipe, proyek, maupun bentuk sejenis lainnya. Tugas ini pun bisa dikerjakan secara individu maupun berkelompok.
Aturan di atas tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Peraturan baru ini diluncurkan Nadiem dalam Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditas Pendidikan Tinggi, Selasa (29/8/2023).
“Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam. Bisa berbentuk prototipe. Bisa berbentuk proyek. Bisa berbentuk lainnya. Tidak hanya skripsi atau disertasi. Bukan berarti tidak bisa tesis atau disertasi, tetapi keputusan ini ada di masing-masing perguruan tinggi,” tutur Nadiem, dikutip dari laman detik.com, Rabu (30/8/2023).
Ia pun menjelaskan bahwa seharusnya setiap kepala prodi memiliki kemerdekaan untuk menentukan bagaimana cara pihaknya mengukur standar capaian kelulusan mereka. Oleh karena itu, kini standar terkait capaian lulusan in tidak dijabarkan secara rinci lagi di Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
“Perguruan tinggi dapat merumuskan kompetensi sikap dan keterampilan secara terintegrasi,” tuturnya.
Nadiem mengatakan bahwa pada aturan sebelumnya, kompetensi sikap dan pengetahuan dijabarkan terpisah dan secara rinci. Maka dari itu, mahasiswa sarjana dan sarjana terapan wajib membuat skripsi.
Mahasiswa magister pun wajib menerbitkan makanan di jurnal ilmiah terakreditas, sementara dokter wajib menerbitkan makalah di jurnal internasional bereputasi.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
Saksikan juga video tes, syarat, dan persiapan yang perlu dipenuhi Si Kecil untuk masuk SD yang ada di bawah ini, ya, Bunda.
(asa/pri)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Mom's Life
3 Tips Jadi Mahasiswa Berprestasi Ala Shalsa, Lulusan UGM yang Double Degree di Belanda

Mom's Life
Nadiem Makarim Batalkan Rencana Kenaikan UKT

Mom's Life
Kisah Amadea, Mahasiswi UIN Raih IPK Tertinggi yang Belajar 14 Jam Sehari

Mom's Life
Kisah Sedih Rianty, Mahasiswa Berprestasi dengan IPK 3.9 yang Tak Pernah Terima Ijazah Magister

Mom's Life
Catat Bun, Ini Tahap Pendaftaran, Jadwal dan Persyaratan SNMPTN 2022


5 Foto
Mom's Life
5 Potret Kebahagiaan Happy Salma Lulus S1 Jadi Sarjana Ilmu Filsafat Hindu
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda