HaiBunda

MOM'S LIFE

Ada Program Bagi-Bagi Rice Cooker Gratis? Simak Alasan & Cara Mendapatkannya Bun

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Jumat, 20 Oct 2023 18:44 WIB
Ilustrasi rice cooker/Foto: Getty Images/iStockphoto/onurdongel
Jakarta -

Bunda sudah tahu ada program bagi-bagi rice cooker gratis dari pemerintah? Ya, kebijakan ini berasal dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan membagikan rice cooker gratis kepada masyarakat.

Dilansir laman CNBC Indonesia, pemerintah menargetkan sebanyak 500 ribu rice cooker akan dibagikan secara gratis pada masyarakat. Kebijakan ini terdapat dalam Peraturan Menteri ESDM No.11 tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) Bagi Rumah Tangga.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif membeberkan alasan di balik pemerintah yang bakal membagikan rice cooker pada masyarakat. Arifin mengatakan hal tersebut untuk mengurangi konsumsi dan jumlah impor Liquefied Petroleum Gas (LPG).


"Kita kan mau elektrifikasi, apa mau bakar LPG terus? Nah itu. Masa mau bakar LPG terus, impor terus," ungkapnya saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/10/2023).

"Kita sekarang kan punya, sumber energi baru kita kan banyak. Nanti enggak terpakai, sementara kita impor (LPG), enggak pas," tambahnya.

Lalu, siapa saja yang akan menerima rice cooker gratis dari program pemerintah ini? Calon penerima AML merupakan rumah tangga yang kriterianya disebutkan dalam Pasal 3 sebagai berikut:

(1) Calon penerima AML merupakan rumah tangga dengan kriteria:

a. Pelanggan PT PLN (Persero) atau PT PLN Batam dengan ketentuan:

1. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 (empat ratus lima puluh) volt-ampere (R-l/TR);

2. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 (sembilan ratus) volt-ampere dan 900 (sembilan ratus) volt-ampere RTM (R-l/TR); atau

3. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 (seribu tiga ratus) volt-ampere (R-l/TR), yang berdomisili di daerah yang tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah yang memperoleh pasokan listrik selama 24 (dua puluh empat) jam per hari.

b. Merupakan rumah tangga yang tidak memiliki AML.

(2) Calon penerima AML sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah setempat atau pejabat yang setingkat.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menjelaskan ada beberapa langkah yang akan dilakukan agar program pembagian rice cooker gratis kepada masyarakat segera direalisasikan. Lalu apa saja langkah-langkah selanjutnya yang akan dilakukan pemerintah?

TERUSKAN MEMBACA DENGAN KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(fir/fir)

Simak video di bawah ini, Bun:

Tips Masak Nasi Paling Benar dengan Rice Cooker

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Tangis Dahlia Poland saat Ungkap Alasan Cerai hingga Jujur ke Anak Tinggal di Kos

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Arti Nama Kaivan dan 30 Rangkaiannya untuk Bayi Laki-Laki

Nama Bayi Annisya Asri Diarta

7 Cara Sederhana Meredakan Nyeri Ulu Hati saat Hamil

Kehamilan Ajeng Pratiwi & Muhammad Prima Fadhilah

Ketahui Risiko bila Orang Dewasa Minum ASI

Menyusui Annisa Aulia Rahim

Kota Ini Bakal Luncurkan Bantuan Tunai Rp25 Juta untuk Ibu Hamil Tanpa Syarat Pendapatan

Kehamilan Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Cerita di Balik Pelukan Hangat Pangeran William, Pernah Dilakukan Mendiang Putri Diana

Kota Ini Bakal Luncurkan Bantuan Tunai Rp25 Juta untuk Ibu Hamil Tanpa Syarat Pendapatan

Arti Nama Kaivan dan 30 Rangkaiannya untuk Bayi Laki-Laki

7 Cara Sederhana Meredakan Nyeri Ulu Hati saat Hamil

Tangis Dahlia Poland saat Ungkap Alasan Cerai hingga Jujur ke Anak Tinggal di Kos

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK