Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Syarat dan Cara Scaling Gigi Pakai BPJS Kesehatan, Gratis Lho Bunda!

Arina Yulistara   |   HaiBunda

Jumat, 03 Nov 2023 22:15 WIB

Ilustrasi perawatan gigi ke dokter gigi
Ilustrasi cara scaling gigi gratis dengan BPJS Kesehatan/Foto: Getty Images/iStockphoto/PIKSEL
Daftar Isi

Tahukah Bunda, kita bisa lho scaling gigi gratis di Puskesmas dengan menggunakan BPJS Kesehatan?

Scaling gigi adalah perawatan gigi yang bertujuan untuk menghilangkan plak dan karang gigi yang menumpuk di permukaan gigi. Idealnya, scaling dilakukan secara rutin agar gigi tetap sehat. Sayangnya, kadang seseorang terkendala biaya. Sebab biaya scaling gigi memang tak murah, Bunda.

Scaling gigi merupakan salah satu layanan kesehatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Meski demikan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar dapat memperoleh layanan ini tanpa membayar lagi jika Bunda mempunyai BPJS Kesehatan. Salah satunya harus ada indikasi medis. 

Banner Artis Terapkan Parenting Islami

Syarat scaling gigi pakai BPJS Kesehatan

1. Peserta BPJS Kesehatan aktif

Peserta BPJS Kesehatan harus aktif dan memiliki kartu BPJS Kesehatan yang masih berlaku. Peserta BPJS Kesehatan yang nonaktif tidak dapat memperoleh layanan scaling gigi secara gratis.

2. Memiliki indikasi medis, yaitu gingivitis akut (peradangan gusi)

Scaling gigi hanya dapat dilakukan jika peserta memiliki indikasi medis, yaitu gingivitis akut. Gingivitis akut merupakan peradangan gusi yang ditBundai dengan gusi merah, bengkak, dan berdarah.

"Scaling gigi pada gingivitis akut (peradangan gusi) dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan dengan masa penjaminan dua tahun sekali," tulis BPJS Kesehatan melalui akun resmi @BPJSKesehatanRI.

3. Belum pernah melakukan scaling gigi dalam kurun waktu 2 tahun terakhir

Scaling gigi hanya dapat dilakukan jika Bunda belum pernah melakukan scaling gigi dalam kurun waktu 2 tahun terakhir, seperti yang disebutkan dalam akun di media sosial BPJS Kesehatan.

Cara scaling gigi pakai BPJS Kesehatan

Untuk melakukan scaling gigi dengan BPJS Kesehatan, Bunda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Datangi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP)

Bunda dapat melakukan scaling gigi di FKTP, yaitu puskesmas atau klinik yang terdaftar di BPJS Kesehatan.

“Pemeriksaan dapat dilakukan di FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) terdaftar berdasarkan indikasi medis dan tidak bisa atas permintaan sendiri,” tulis BPJS Kesehatan.

2. Lakukan pendaftaran dan konsultasi dengan dokter gigi

Peserta BPJS Kesehatan harus melakukan pendaftaran dan konsultasi dengan dokter gigi di FKTP. Dokter gigi akan memeriksa kondisi gigi dan gusi peserta untuk menentukan apakah peserta memenuhi syarat untuk melakukan scaling gigi atau tidak.

3. Jika memenuhi syarat, peserta akan dirujuk ke FKTL

Jika dokter gigi menyatakan bahwa peserta memenuhi syarat untuk melakukan scaling gigi, maka peserta akan dirujuk ke FKTL, yaitu rumah sakit yang terdaftar di BPJS Kesehatan. Namun bisa juga tindakan dilakukan di FKTP.

PepsodentPepsodent/ Foto: Lazada

4. Lakukan scaling gigi di FKTL

Scaling gigi akan dilakukan oleh dokter gigi di FKTL. Peserta tidak perlu membayar biaya scaling gigi, kecuali biaya administrasi bila ada.

Tips

Selain syarat dan cara yang telah disebutkan di atas, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat melakukan scaling gigi dengan BPJS Kesehatan, yaitu:

Waktu tunggu

Bunda mungkin perlu menunggu beberapa waktu untuk mendapatkan layanan scaling gigi. Hal ini karena jumlah peserta BPJS Kesehatan yang ingin melakukan scaling gigi cukup banyak.

Lokasi

Tidak semua FKTP memiliki fasilitas untuk melakukan scaling gigi. Peserta BPJS Kesehatan perlu memastikan bahwa FKTP yang mereka tuju memiliki fasilitas untuk melakukan scaling gigi kalau tidak dirujuk ke FKTL.

Kesesuaian dengan indikasi medis

Dokter gigi di FKTP akan melakukan pemeriksaan untuk memastikan bahwa peserta memenuhi syarat untuk melakukan scaling gigi. Jika Bunda tidak memenuhi syarat, maka tidak dapat melakukan scaling gigi dengan BPJS Kesehatan.

Jangan lupa cek dan penuhi persyaratannya agar bisa scaling gigi gratis pakai BPJS Kesehatan, ya. Semoga informasi ini bermanfaat!

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(fia/fia)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda