Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

7 Perawatan Gigi Bisa Gratis Pakai BPJS Kesehatan, Scaling Termasuk Bun

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Sabtu, 04 Nov 2023 15:40 WIB

Closeup smile of woman having dental teeth examined dentist check-up via excavator in Clinic her patient
Ilustrasi 7 Perawatan Gigi Bisa Gratis Pakai BPJS Kesehatan, Scaling Termasuk Bun/Foto: Getty Images/iStockphoto/champpixs
Daftar Isi
Jakarta -

Menjaga kesehatan gigi dan mulut dalam keseharian penting dilakukan. Ditambah lagi setidaknya minimal 6 bulan sekali perlu periksa kesehatan gigi ke dokter gigi, Bunda.

Meski begitu, banyak orang malas ke dokter lantaran memikirkan biaya yang dikeluarkan. Bahkan, tidak banyak pula asuransi kesehatan swasta yang mampu menawarkan klaim perawatan gigi sesuai tagihan.

Namun, sekarang ini Bunda tidak perlu khawatir. Jika Bunda peserta BPJS Kesehatan, Bunda bisa mendapatkan banyak pengobatan gigi secara gratis. Tentunya dengan syarat kartu BPJS Kesehatan harus aktif.

Berdasarkan BPJS Kesehatan No.1 Tahun 2024 Pasal 52 Ayat 1, perawatan gigi dan mulut yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Berikut rangkuman selengkapnya:

1. Cabut gigi sulung

Pencabutan gigi sulung bermanfaat untuk menuntun bakal calon gigi permanen agar bisa mempertahankan lengkung rahang. Seperti yang diketahui, gigi sulung atau gigi susu merupakan jenis gigi yang pertama kali tumbuh, sebelum berganti dengan gigi dewasa.

Proses pencabutan gigi sulung ini ternyata dapat ditanggung BPJS Kesehatan, Bunda. Perawatan ini termasuk cukup banyak dimanfaatkan oleh para peserta.

2. Cabut gigi permanen

Tindakan yang satu ini juga ditanggung BPJS Kesehatan secara gratis. Cabut gigi permanen merupakan tindakan mengeluarkan gigi dari gusi yang dilakukan hanya pada kondisi tertentu.

Hal itu terutama jika gigi Bunda sudah dalam keadaan rusak parah karena keropos atau berlubang, sehingga tidak memungkinkan untuk dipertahankan. Sebelum dilakukan tindakan, gigi yang bermasalah akan diberi obat bius lokal terlebih dahulu untuk mengurangi rasa sakitnya.

3. Tambal gigi

Tambal gigi juga dapat dilakukan dengan menggunakan BPJS Kesehatan. Perawatan ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi gigi dan menghentikan proses karies. Prosesnya hanya bisa dilakukan atas rujukan dokter ahli.

Lalu jenis tindakan atau perawatan gigi apa lagi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan?

TERUSKAN MEMBACA DENGAN KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(fir/fir)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda