HaiBunda

MOM'S LIFE

5 Negara Punya Gaji Tertinggi di Dunia, Bunda Ingin Bekerja di Sini?

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Jumat, 03 Nov 2023 19:35 WIB
Ilustrasi 5 Negara Punya Gaji Tertinggi di Dunia, Bunda Ingin Bekerja di Sini?/Foto: Getty Images/Koh Sze Kiat
Jakarta -

Setiap wilayah mempunyai standar upah mininum yang telah ditentukan oleh pemerintah, Bunda. Di Indonesia, upah minimum dibagi menjadi tingkatan kabupaten atau kota dan provinsi.

Begitu juga dengan negara-negara di dunia yang juga memiliki standar upah mininum nasional. Hal tersebut guna mencukupi kebutuhan pekerja dalam waktu sebulan.

Lalu, negara mana sajakah yang mempunyai gaji tertinggi di dunia? Berikut rangkumannya seperti dilansir dari Velocity Global:


Negara dengan gaji tertinggi di dunia

Luksemburg

Upah mininum nasional tertinggi dibandingkan negara-negara lain di dunia, yakni Luksemburg sebesar 3.169 USD (sekitar Rp50 juta). Ini diberikan bagi pekerja bersertifikat dengan usia di atas 18 tahun.

Sementara itu, pekerja yang tidak bersertifikat mulai usia 18 tahun dan seterusnya akan mendapatkan upah mininum sebesar 2.641 USD (sekitar Rp41 juta).

Pekerja di rentang usia lain, yakni 17 hingga 18 tahun dan 15 sampai 17 tahun bakal menerima upah mininum masing-masing sebesar 2.113 USD (sekitar Rp33,4 juta) dan 1.980 USD (sekitar Rp31,3 juta). Gaji ini sendiri berdasarkan pada 40 jam kerja dalam seminggu.

Australia

Para pekerja di Australia menerima upah mininum nasional termasuk cukup kompleks dibandingkan negara lain. Hal ini lantaran adanya pengecualian bagi pekerja di bawah usia 21 tahun, pekerja dengan disabilitas yang memengaruhi produktivitas, dan pekerja di level magang atau sedang pelatihan.

Di luar pekerja tersebut, semua pekerja di Australia tidak boleh menerima upah kurang dari 13,44 USD per jam (sekitar Rp213 ribu) atau 2.258 USD per bulan (sekitar Rp35,7 juta). Tak hanya itu, pekerja lepas yang menerima upah di bawah jumlah tersebut bakal mendapatkan tambahan upah sebesar 25 persen.

Selandia Baru

Pekerja Selandia Baru menerima upah mininum nasional per bulan, yakni sekitar 2.387 USD per bulan (sekitar Rp37,8 juta). Namun, jumlah tersebut hanya dapat diproleh para pekerja mulai usia 16 tahun.

Pekerja anak-anak yang berusia 15 tahun atau kurang dari itu tidak wajib menerima upah mininum nasional. Pekerja baru akan mendapatkan gaji sebesar 1.910 USD per bulan (sekitar Rp30,2 juta)

Negara mana lain yang mempunyai upah minimum tertinggi di dunia? TERUSKAN MEMBACA DENGAN KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(fir/fir)

Simak video di bawah ini, Bun:

5 Tips Me Time untuk Bunda Bekerja, Sehat untuk Kesehatan Mental

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Lama Tak Terlihat, Ini Penampilan Terbaru Mira Asmara 'Jin dan Jun' Bersama Keluarga

Mom's Life Annisa Karnesyia

Tak Disangka, 9 Makanan Ini Ternyata Ampuh Redakan Rasa Mual saat Hamil

Kehamilan Melly Febrida

Dalam Bayang-bayang Putri Diana, Kisah Perjuangan Kanker Payudara Sarah Ferguson

Menyusui Annisa Karnesyia

9 Bahan Alami untuk Mengurangi Rambut Rontok

Mom's Life Amira Salsabila

Serunya Liburan Cut Meyriska & Roger Danuarta di Jepang, Kompak Bareng Anak-Anak!

Mom's Life Nadhifa Fitrina

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Ini yang Terjadi pada Otak Anak Jika Mengalami Trauma dan Stres

Dalam Bayang-bayang Putri Diana, Kisah Perjuangan Kanker Payudara Sarah Ferguson

Tak Disangka, 9 Makanan Ini Ternyata Ampuh Redakan Rasa Mual saat Hamil

Lama Tak Terlihat, Ini Penampilan Terbaru Mira Asmara 'Jin dan Jun' Bersama Keluarga

9 Bahan Alami untuk Mengurangi Rambut Rontok

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK