Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Iuran BPJS Kesehatan Terbaru & Cara Mengubah Kelasnya, Info Penting Bunda

Asri Ediyati   |   HaiBunda

Minggu, 18 Oct 2020 18:54 WIB

Sebanyak 651.323 peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kelas III di Banyuwangi, mendapatkan subsidi dari pemerintah. Yakni untuk pembayaran iuran per Juli mendatang.
Ilustrasi BPJS Kesehatan/ Foto: Ardian Fanani
Jakarta -

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan telah menetapkan iuran baru yang diterapkan per 1 Juli 2020, Bunda. Besaran iurannya ini ditetapkan berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020.

Dalam situs resminya, menurut Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf, dalam kondisi pandemi, risiko sakit akan semakin memperburuk kondisi ekonomi masyarakat. Pemerintah berusaha memastikan peserta tetap dalam kondisi aktif.

Agar tetap aktif, berapa sih iuran BPJS Kesehatan yang perlu dibayarkan?

1. Kelas 1 BPJS Kesehatan Rp 150 ribu per bulan

2. Kelas 2 BPJS Kesehatan Rp 100 ribu per bulan

3. Kelas 3 BPJS Kesehatan Rp 42 ribu per bulan

Untuk kelas tiga, peserta hanya membayar Rp25.500 dan sisanya sebesar Rp16.500 ditanggung pemerintah untuk tahun 2020. Informasi penting lainnya bahwa besar iuran BPJS Kesehatan yang baru diterapkan per 1 Juli 2020 ini untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

Bagaimana dengan iuran baru ini peserta ingin tetap aktif tapi di sisi lain terbebani? Enggak perlu khawatir, jika merasa terbebani dengan iuran BPJS Kesehatan, masyarakat bisa turun kelas sesuai kemampuan bayar iuran BPJS Kesehatan.

"Untuk peserta kelas 1 dan kelas 2, apabila peserta merasa tidak mampu membayar dengan skema iuran yang baru, BPJS Kesehatan akan memfasilitasi penyesuaian atau pindah kelas sesuai dengan kemampuannya," kata Iqbal.

Untuk mengubah kelas BPJS Kesehatan, Bunda bisa:

1. Telepon Care Center BPJS Kesehatan 1500 400;

2. Melalui mobile customer service;

3. Ubah melalui aplikasi Mobile JKN;

4. Datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.

Semoga informasi tentang BPJS Kesehatan ini bisa membantu Bunda ya.

Simak juga tips aman terima paket saat pandemi:

[Gambas:Video Haibunda]



(aci/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda