Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Edaran Kemenkes RI soal Mycoplasma Pneumonia di China, Perketat Pintu Masuk

Tim Haibunda   |   HaiBunda

Rabu, 29 Nov 2023 14:40 WIB

Residents wearing masks pass by a children's hospital in Beijing, Friday, Nov. 24, 2023. Chinese officials say they did not detect any
Muncul Pneumonia 'Misterius', WHO Minta Warga China Pakai Masker Lagi / Foto: AP/Ng Han Guan
Jakarta -

Bunda, Kementerian Kesehatan RI baru saja merilis surat edaran resmi kewaspadaan pemerintah soal laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait pneumonia misterius. Meski belum diketahui secara pasti penyebab dari pneumonia yang marak dilaporkan, temuan awal otoritas China mengarah pada kasus mycoplasma pneumoniae yang ditemukan di 40 persen dari total kasus.

Mycoplasma adalah infeksi umum pernapasan, sebelum COVID-19 mewabah. Di china, kasus tersebut meningkat sejak Mei 2023, kemudian di Oktober 2023, angka kesakitan akibat respiratory syncytial virus (RSV), adenovirus, dan influenza juga mulai banyak dilaporkan, beberapa pasien mengalami infeksi kombinasi virus.

Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit bergerak cepat dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor: PM.03.01/C/4632/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.

Surat edaran yang terbit Senin (27/11/2023), ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Direktur/Kepala Rumah Sakit, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Kepala Puskesmas di Indonesia.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu mengungkapkan, edaran ini demi mengantisipasi kemungkinan penyebaran atau peningkatan kasus undiagnosed pneumonia.

Pertama, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) diminta rutin melakukan pemantauan perkembangan kasus, khususnya dari negara terjangkit di tingkat global. Melakukan pemantauan kasus dicurigai pneumonia.

Di sisi lain, Maxi juga meminta KKP untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang meliputi awak, personel, dan penumpang, alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas negara, terutama yang berasal dari negara terjangkit.

Sementara bagi KKP dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di daerah diinstruksikan untuk melakukan surveilans ketat dengan memantau peningkatan kasus yang terlaporkan di wilayah. Bila ada penemuan kasus, diminta langsung dicatat melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons(SKDR) sepertii:

  • Link: https://skdr.surveilans.org
  • Nomor WhatsApp (WA) Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC): 0877-7759-1097
  • E-mail: [email protected] dan ditembuskan serta Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(som/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda