HaiBunda

MOM'S LIFE

Kehalalan Makan Kepiting Dipertanyakan, Ini Pendapat MUI

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Sabtu, 23 Dec 2023 19:00 WIB
Kepiting halal atau haram? Ini pendapat MUI/ Foto: Getty Images/iStockphoto/edwinyap84
Jakarta -

Kelezatan seafood tentu sudah tak perlu dipertanyakan ya, Bunda. Salah satunya kepiting yang terkenal nikmat di kalangan pecinta kuliner.

Dagingnya yang lembut dengan sedikit rasa manis alami, terasa umami ketika berpadu dengan bumbu-bumbu yang pas. Namun, kelezatan kepiting ini sering dipertanyakan mengenai kehalalannya oleh sejumlah orang.

Seperti yang kita tahu, kepiting hidup di dua alam di mana bisa bertahan dalam air, dan juga hidup di daratan. Kondisi ini dalam fiqih Islam dikenal dengan istilah "Al-hayawan al-barma'i" yakni hewan yang hidup di dua alam.


Atas pertimbangan ini, kehalalan kepiting masih menjadi perdebatan banyak kaum Muslim. Begitu pula dengan para ulama yang memiliki dua pendapat berbeda terkait halal atau haramnya kepiting.

Akibatnya, para penikmat kepiting pun dibuat ragu-ragu untuk mengonsumsinya kembali. Bagaimana sebenarnya Islam mengatur hal ini?

Hukum kehalalan kepiting dalam Islam

Simak ulasan lengkapnya di bawah ini:

1. Mahzab ulama halalkan kepiting

Menurut ulama Malikiyah, hukum memakan kepiting diperbolehkan atau halal, Bunda. Hal itu termuat dalam buku Fiqih Islam Wa Adilatuhu oleh Wahbah Az-zuhaili, yang menjelaskan mengapa kepiting diperbolehkan karena tidak ada nash atau dalil sahih yang mengharamkannya.

Pendapat serupa juga dikemukakan oleh ulama mahzab Hambali yang mengatakan makan kepiting diperbolehkan, sekalipun tidak disembelih saat memasaknya.

Dijelaskan Imam Ahmad, kepiting tidak punya darah mengalir sehingga bisa melalui proses masak tanpa perlu disembelih seperti ayam atau sapi.

Pendapat MUI terkait kehalalan kepiting

Menyikapi kontroversi yang muncul di masyarakat terkait halal atau haramnya kepiting, MUI bersama lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika MUI (LPPOM MUI), telah membahas tentang hukum makan kepiting pada tahun 2022.

Komisi Fatwa MUI sepakat mengeluarkan keputusan dengan berpendapat bahwa kepiting yang biasa dijadikan komoditas dan dikonsumsi masyarakat tidak hidup di dua alam. Kepiting hanya hidup di air, baik air laut maupun air tawar.

Bagaimana dalil dan dasar pengambilan keputusan tersebut?

LANJUTKAN MEMBACA KLIK DI SINI!

(rap/rap)

Simak video di bawah ini, Bun:

Resep Udang Asam Manis, Seafood Ala Resto Anti Ribet

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Potret Lyra Virna dan Fadlan Muhammad Lepas Anak Kembar untuk Kuliah ke Luar Kota

Mom's Life Annisa Karnesyia

5 Potret Nurah Syahfirah Rayakan Ultah Suami, Teuku Rafly Bergaya Padel Bareng Anak-anak

Mom's Life Amira Salsabila

Dari Berat Badan 123 Kg Turun 45 Kg: Perjalanan Diet Sukses Tanpa Operasi Bariatrik

Mom's Life Annisa Karnesyia

Ibu Hamil Lebih Sering Digigit Nyamuk? Ketahui Penyebab & Cara Mencegahnya

Kehamilan Annisa Karnesyia

Keseruan Babymoon Aurelie Moeramans di Hawai Bareng Suami, Intip 5 Potretnya

Kehamilan Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

5 Potret Nurah Syahfirah Rayakan Ultah Suami, Teuku Rafly Bergaya Padel Bareng Anak-anak

Ibu Hamil Lebih Sering Digigit Nyamuk? Ketahui Penyebab & Cara Mencegahnya

Dari Berat Badan 123 Kg Turun 45 Kg: Perjalanan Diet Sukses Tanpa Operasi Bariatrik

Potret Lyra Virna dan Fadlan Muhammad Lepas Anak Kembar untuk Kuliah ke Luar Kota

20 Rekomendasi Kursi Makan Bayi hingga untuk Belajar Duduk, Pilih yang Terbaik untuk Si Kecil

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK