HaiBunda

MOM'S LIFE

Benarkah Masyarakat Wajib Pakai Masker Kesehatan Lagi? Ini Penjelasan Kemenkes

Tim Haibunda   |   HaiBunda

Sabtu, 30 Dec 2023 14:10 WIB
Ilustrasi masker kesehatan/ Foto: Getty Images/iStockphoto/RyanKing999
Jakarta -

Viral pesan di media sosial yang mengklaim bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) kembali mewajibkan masyarakat untuk menggunakan masker dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) terbaru. Bunda pernah membacanya?

Dalam pesan tersebut, Kemenkes RI disebut mewajibkan masyarakat menggunakan masker di tempat umum yang tertutup, seperti transportasi umum, fasilitas pelayanan kesehatan, hingga tempat yang menimbulkan kerumunan.

"Pemakaian masker di Indonesia mulai 15 Desember 2023 Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/1042/2023 tanggal 6 Desember 2023, penggunaan masker di Indonesia mulai 15 Desember 2023 akan mengikuti ketentuan sebagai berikut: Pemakaian masker tetap wajib di tempat-tempat umum tertutup, seperti transportasi umum, fasilitas pelayanan kesehatan, fasilitas umum lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan orang," tulis pesan tersebut.


Benarkah Kemenkes RI mewajibkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker?

Mengutip dari laman resmi, Kemenkes RI menegaskan bahwa pesan yang disebarkan dan viral di media sosial tidak benar. Bahkan, Kemenkes RI tidak mengeluarkan SE terkait kewajiban penggunaan masker.

"Beredar Postingan Hoaks Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan RI tentang kewajiban penggunaan masker di Indonesia. Faktanya, Kemenkes tidak mengeluarkan SE terkait kewajiban penggunaan masker," tulis Kemenkes RI, dikutip Jumat (29/12/2023).

Dalam keterangan yang sama, Kemenkes RI mengatakan bahwa pihaknya hanya mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker saat sakit atau ketika berada di tempat umum yang berisiko penularan COVID-19. Anjuran ini juga berlaku bagi lansia dan penderita komorbid.

"Selain itu, masyarakat diminta selalu mempraktikkan kebiasaan mencuci tangan guna memberikan perlindungan optimal dari penularan COVID-19 dan lakukan vaksin COVID-19 hingga dosis booster," tulis Kemenkes RI.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(som/som)

Simak video di bawah ini, Bun:

Vaksin COVID-19 Pfizer Sudah Boleh untuk Anak 6 Bulan, Ini Kemungkinan Efek Sampingnya Bun

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Sering Tampil Mesra, Nicole Kidman dan Keith Urban Putuskan Bercerai setelah 19 Th Menikah

Mom's Life Annisa Karnesyia

Momen Ultah ke-9 Vania Athabina Anak Venna Melinda, Sang Kakak Verrell dan Athalla Hadir

Parenting Nadhifa Fitrina

Adiba Khanza Gelar Tasyakuran 7 Bulan Kehamilan Pertama, Intip 5 Momen Penuh Makna

Kehamilan Annisa Karnesyia

10 Rekomendasi Lotion Anti Nyamuk untuk Bayi yang Aman untuk Kulit

Rekomendasi Produk Asri Ediyati

Sarapan Jam Berapa yang Efektif untuk Turunkan Berat Badan? Ini Kata Pakar

Mom's Life Ajeng Pratiwi & Fauzan Julian Kurnia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Bunda Perlu Tahu, ini Durasi Menyusui Bayi Baru Lahir

7 Syarat Pindah Rumah saat Hamil agar Aman, Bunda dan Janin Sehat

Sering Tampil Mesra, Nicole Kidman dan Keith Urban Putuskan Bercerai setelah 19 Th Menikah

10 Rekomendasi Lotion Anti Nyamuk untuk Bayi yang Aman untuk Kulit

Adiba Khanza Gelar Tasyakuran 7 Bulan Kehamilan Pertama, Intip 5 Momen Penuh Makna

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK