HaiBunda

MOM'S LIFE

Benarkah Masyarakat Wajib Pakai Masker Kesehatan Lagi? Ini Penjelasan Kemenkes

Tim Haibunda   |   HaiBunda

Sabtu, 30 Dec 2023 14:10 WIB
Ilustrasi masker kesehatan/ Foto: Getty Images/iStockphoto/RyanKing999
Jakarta -

Viral pesan di media sosial yang mengklaim bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) kembali mewajibkan masyarakat untuk menggunakan masker dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) terbaru. Bunda pernah membacanya?

Dalam pesan tersebut, Kemenkes RI disebut mewajibkan masyarakat menggunakan masker di tempat umum yang tertutup, seperti transportasi umum, fasilitas pelayanan kesehatan, hingga tempat yang menimbulkan kerumunan.

"Pemakaian masker di Indonesia mulai 15 Desember 2023 Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/1042/2023 tanggal 6 Desember 2023, penggunaan masker di Indonesia mulai 15 Desember 2023 akan mengikuti ketentuan sebagai berikut: Pemakaian masker tetap wajib di tempat-tempat umum tertutup, seperti transportasi umum, fasilitas pelayanan kesehatan, fasilitas umum lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan orang," tulis pesan tersebut.


Benarkah Kemenkes RI mewajibkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker?

Mengutip dari laman resmi, Kemenkes RI menegaskan bahwa pesan yang disebarkan dan viral di media sosial tidak benar. Bahkan, Kemenkes RI tidak mengeluarkan SE terkait kewajiban penggunaan masker.

"Beredar Postingan Hoaks Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan RI tentang kewajiban penggunaan masker di Indonesia. Faktanya, Kemenkes tidak mengeluarkan SE terkait kewajiban penggunaan masker," tulis Kemenkes RI, dikutip Jumat (29/12/2023).

Dalam keterangan yang sama, Kemenkes RI mengatakan bahwa pihaknya hanya mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker saat sakit atau ketika berada di tempat umum yang berisiko penularan COVID-19. Anjuran ini juga berlaku bagi lansia dan penderita komorbid.

"Selain itu, masyarakat diminta selalu mempraktikkan kebiasaan mencuci tangan guna memberikan perlindungan optimal dari penularan COVID-19 dan lakukan vaksin COVID-19 hingga dosis booster," tulis Kemenkes RI.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(som/som)

Simak video di bawah ini, Bun:

Vaksin COVID-19 Pfizer Sudah Boleh untuk Anak 6 Bulan, Ini Kemungkinan Efek Sampingnya Bun

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

10 Tanda Seseorang Diam-diam Membenci Kita Menurut Pakar

Mom's Life Aisyah Khoirunnisa

Luna Maya Beli Tanah Seluas 53 Are di Yogya, Disebuat Ada Mata Air hingga Rumah Kayu

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Momen Gender Reveal Kehamilan Ketiga Kartika Putri, Bahagia akan Sambut Bayi Laki-laki

Kehamilan Annisa Karnesyia

Raisa dan Hamish Daud Pisah Secara Damai, Masih Komunikasi Baik soal Anak

Mom's Life Amira Salsabila

Inilah 4 Negara dengan Angka Kematian Bayi Baru Lahir Terendah di Dunia

Kehamilan Ajeng Pratiwi & Sutan Muhammad Aqil

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

73 Lagu Rohani Kristen Terbaik dan Terpopuler, Penyembahan & Pujian Syukur

Sidang Cerai Na Daehoon dan Julia Prastini Ditunda, Ini Penyebabnya

Inilah 4 Negara dengan Angka Kematian Bayi Baru Lahir Terendah di Dunia

3 Resep Roti Gulung Abon Anti Gagal yang Enak dan Super Lembut, Bikin Ketagihan!

10 Tanda Seseorang Diam-diam Membenci Kita Menurut Pakar

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK