HaiBunda

MOM'S LIFE

Perubahan Aturan Jam Kerja PNS dan Layanan Selama Bulan Ramadhan

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Rabu, 13 Mar 2024 13:10 WIB
Perubahan Aturan Jam Kerja PNS dan Layanan Selama Bulan Ramadhan/ Foto: Getty Images/alvarez
Jakarta -

Aturan terkait jam kerja dan layanan Pegawai Negeri Sipil di Ramadhan 2024 mengalami perubahan tak seperti di tahun-tahun sebelumnya, Bunda. Pada Ramadan 2024 ini pemerintah tidak mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait jam kerja Aparatur Sipil negara (ASN), termasuk PNS.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa aturan baru ini sudah tak lagi dikeluarkan melalui surat edaran. Tahun ini, pengaturan jam kerja sudah terakomodir dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

"Kalau dulu setiap tahunnya kami selalu mengeluarkan surat edaran, tapi sekarang tidak lagi karena pengaturan jam kerja ASN selama Ramadan terakomodir di Perpres No. 21/2023," kata Anas dikutip dari siaran pers, Rabu (13/7/24).


Jam dan hari kerja PNS selama Ramadhan

Dalam aturan terbaru ini, jam kerja instansi pemerintah dan PNS di bulan Ramadhan sebanyak 32 jam 30 menit dalam 1 minggu, dan ini tidak termasuk jam istirahat. Nah, untuk jam istirahat selain di hari Jumat adalah 30 menit dan di hari Jumat menjadi 60 menit.

Sementara itu, jam kerja instansi pemerintah dimulai pada pukul 08.00 zona waktu setempat. Aturan ini berlaku bagi instansi pemerintah di pusat maupun daerah, Bunda.

Perpres ini juga mengatur hari kerja bagi PNS. Untuk instansi yang menerapkan ketentuan selain 5 hari kerja dalam 1 minggu, maka harus menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden ini paling lama 1 tahun terhitung sejak peraturan diundangkan.

Lalu seperti apa aturan detail terkait jam kerja PNS selama Ramadhan? Apakah perubahan ini berlaku bagi prajurit TNI dan pegawai ASN di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan dan ditugaskan di lingkungan TNI?

TERUSKAN MEMBACA DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(ank/rap)

Simak video di bawah ini, Bun:

Jangan Terlewat Bun, Ini 3 Program Mudik Gratis 2024 dari Pemerintah

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Putri Habibie Gelar Acara 7 Bulanan Adat Jawa untuk Kehamilan Pertama, Intip Potretnya Bun!

Kehamilan Annisa Karnesyia

8 Tanda Orang Sembunyikan Perasaan Luka di Balik Kata 'Aku Baik-Baik Saja' Menurut Psikolog

Mom's Life Natasha Ardiah

Penampilan Terbaru Jung Ji So Pemeran Song Hye Kyo Muda di The Glory Curi Perhatian Publik, Bikin Pangling!

Mom's Life Amira Salsabila

Kisah Hidup Enno Lerian Bersama Suami, Sempat Hidup Susah dan Hampir Berpisah

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Tangan dan Kaki Bayi Dingin, Haruskah Khawatir?

Parenting Nadhifa Fitrina

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Bunda Wajib Tahu, 7 Tanda Anak Alami Main Character Syndrome

8 Tanda Orang Sembunyikan Perasaan Luka di Balik Kata 'Aku Baik-Baik Saja' Menurut Psikolog

Putri Habibie Gelar Acara 7 Bulanan Adat Jawa untuk Kehamilan Pertama, Intip Potretnya Bun!

Tangan dan Kaki Bayi Dingin, Haruskah Khawatir?

Apakah Pisang Bagus untuk Diet? Ini Penjelasannya

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK