HaiBunda

MOM'S LIFE

Perubahan Aturan Jam Kerja PNS dan Layanan Selama Bulan Ramadhan

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Rabu, 13 Mar 2024 13:10 WIB
Perubahan Aturan Jam Kerja PNS dan Layanan Selama Bulan Ramadhan/ Foto: Getty Images/alvarez
Jakarta -

Aturan terkait jam kerja dan layanan Pegawai Negeri Sipil di Ramadhan 2024 mengalami perubahan tak seperti di tahun-tahun sebelumnya, Bunda. Pada Ramadan 2024 ini pemerintah tidak mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait jam kerja Aparatur Sipil negara (ASN), termasuk PNS.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa aturan baru ini sudah tak lagi dikeluarkan melalui surat edaran. Tahun ini, pengaturan jam kerja sudah terakomodir dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

"Kalau dulu setiap tahunnya kami selalu mengeluarkan surat edaran, tapi sekarang tidak lagi karena pengaturan jam kerja ASN selama Ramadan terakomodir di Perpres No. 21/2023," kata Anas dikutip dari siaran pers, Rabu (13/7/24).


Jam dan hari kerja PNS selama Ramadhan

Dalam aturan terbaru ini, jam kerja instansi pemerintah dan PNS di bulan Ramadhan sebanyak 32 jam 30 menit dalam 1 minggu, dan ini tidak termasuk jam istirahat. Nah, untuk jam istirahat selain di hari Jumat adalah 30 menit dan di hari Jumat menjadi 60 menit.

Sementara itu, jam kerja instansi pemerintah dimulai pada pukul 08.00 zona waktu setempat. Aturan ini berlaku bagi instansi pemerintah di pusat maupun daerah, Bunda.

Perpres ini juga mengatur hari kerja bagi PNS. Untuk instansi yang menerapkan ketentuan selain 5 hari kerja dalam 1 minggu, maka harus menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden ini paling lama 1 tahun terhitung sejak peraturan diundangkan.

Lalu seperti apa aturan detail terkait jam kerja PNS selama Ramadhan? Apakah perubahan ini berlaku bagi prajurit TNI dan pegawai ASN di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan dan ditugaskan di lingkungan TNI?

TERUSKAN MEMBACA DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(ank/rap)

Simak video di bawah ini, Bun:

Jangan Terlewat Bun, Ini 3 Program Mudik Gratis 2024 dari Pemerintah

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Cara Mengenali Orang dengan IQ Tinggi dari Kebiasaannya yang Lebih Suka di Rumah

Mom's Life Annisa Karnesyia

Melahirkan Anak Keempat, Indah Istri Rigen Rakelna Ungkap Masih Sempat Menyusui saat Hamil

Menyusui Amrikh Palupi

50 Nama Bayi yang Paling Populer Digunakan Orang Tua di Tahun 2026

Nama Bayi Annisya Asri Diarta

9 Kalimat Diucapkan Orang yang Enggak Punya Empati dalam Percakapan Sehari-hari

Mom's Life Annisa Karnesyia & Firli Nabila

5 Kebiasaan yang Membuat Anak Merasa Benar-Benar Dekat dengan Orang Tua

Parenting Kinan

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Cara Mengenali Orang dengan IQ Tinggi dari Kebiasaannya yang Lebih Suka di Rumah

50 Nama Bayi yang Paling Populer Digunakan Orang Tua di Tahun 2026

Melahirkan Anak Keempat, Indah Istri Rigen Rakelna Ungkap Masih Sempat Menyusui saat Hamil

9 Kalimat Diucapkan Orang yang Enggak Punya Empati dalam Percakapan Sehari-hari

5 Kebiasaan yang Membuat Anak Merasa Benar-Benar Dekat dengan Orang Tua

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK