HaiBunda

MOM'S LIFE

Perubahan Aturan Jam Kerja PNS dan Layanan Selama Bulan Ramadhan

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Rabu, 13 Mar 2024 13:10 WIB
Perubahan Aturan Jam Kerja PNS dan Layanan Selama Bulan Ramadhan/ Foto: Getty Images/alvarez
Jakarta -

Aturan terkait jam kerja dan layanan Pegawai Negeri Sipil di Ramadhan 2024 mengalami perubahan tak seperti di tahun-tahun sebelumnya, Bunda. Pada Ramadan 2024 ini pemerintah tidak mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait jam kerja Aparatur Sipil negara (ASN), termasuk PNS.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa aturan baru ini sudah tak lagi dikeluarkan melalui surat edaran. Tahun ini, pengaturan jam kerja sudah terakomodir dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

"Kalau dulu setiap tahunnya kami selalu mengeluarkan surat edaran, tapi sekarang tidak lagi karena pengaturan jam kerja ASN selama Ramadan terakomodir di Perpres No. 21/2023," kata Anas dikutip dari siaran pers, Rabu (13/7/24).


Jam dan hari kerja PNS selama Ramadhan

Dalam aturan terbaru ini, jam kerja instansi pemerintah dan PNS di bulan Ramadhan sebanyak 32 jam 30 menit dalam 1 minggu, dan ini tidak termasuk jam istirahat. Nah, untuk jam istirahat selain di hari Jumat adalah 30 menit dan di hari Jumat menjadi 60 menit.

Sementara itu, jam kerja instansi pemerintah dimulai pada pukul 08.00 zona waktu setempat. Aturan ini berlaku bagi instansi pemerintah di pusat maupun daerah, Bunda.

Perpres ini juga mengatur hari kerja bagi PNS. Untuk instansi yang menerapkan ketentuan selain 5 hari kerja dalam 1 minggu, maka harus menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden ini paling lama 1 tahun terhitung sejak peraturan diundangkan.

Lalu seperti apa aturan detail terkait jam kerja PNS selama Ramadhan? Apakah perubahan ini berlaku bagi prajurit TNI dan pegawai ASN di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan dan ditugaskan di lingkungan TNI?

TERUSKAN MEMBACA DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(ank/rap)

Simak video di bawah ini, Bun:

Jangan Terlewat Bun, Ini 3 Program Mudik Gratis 2024 dari Pemerintah

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Kerap Disebut Mirip, Ini Potret Almira Yudhoyono & Safeea Akhirnya Bertemu

Mom's Life Annisa Karnesyia

Amel Anak Sulung Ussy Sulistyawati Kuliah Kedokteran Hewan di IPB, Intip 5 Potret Terbarunya

Mom's Life Amira Salsabila

Ketahui 3 Jenis Vitamin yang Aman Dikonsumsi Anak Setiap Hari

Parenting Nadhifa Fitrina

9 Penyebab Anak Temperamen, Jenis, Pola Asuh yang Tepat & Cara Mengatasinya

Parenting Asri Ediyati

Viral Balita Sukabumi Meninggal karena Askariasis, Ketahui Cara Hidup Cacing Gelang dalam Tubuh

Parenting Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Herjunot Ali Kapok Hidup Hedon dan FOMO, Kini Lebih Bijak Kelola Uang

9 Penyebab Anak Temperamen, Jenis, Pola Asuh yang Tepat & Cara Mengatasinya

Tampan dan Berbakat, 5 Aktor Ini Ternyata Anak Artis Ternama

Ketahui 3 Jenis Vitamin yang Aman Dikonsumsi Anak Setiap Hari

Kerap Disebut Mirip, Ini Potret Almira Yudhoyono & Safeea Akhirnya Bertemu

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK