MOM'S LIFE
Syarat dan Cara Beli Rumah Subsidi 2024, Harganya Sekitar Rp185 Juta Bun!
Amira Salsabila | HaiBunda
Selasa, 30 Apr 2024 12:30 WIBMemiliki rumah sendiri adalah keinginan banyak orang, namun harga tanah dan rumah semakin meningkat setiap tahunnya. Salah satu solusi yang bisa Bunda pilih adalah dengan membeli rumah subsidi. Akan tetapi, sebelum memutuskan memilih dan membeli rumah subsidi, ada beberapa syarat dan cara yang perlu diketahui terlebih dahulu.
Rumah subsidi adalah rumah yang dijual dengan harga terjangkau yang disediakan dan difasilitasi oleh pemerintah. Bantuan yang diberikan oleh pemerintah ini berasal dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
Akan tetapi, tidak semua orang bisa mendapatkan rumah ini. Sebab, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi.
Harga rumah subsidi Jabodetabek
Sebelum mencari tahu syarat dan cara membelinya, melakukan survei harga rumah subsidi di setiap wilayah juga menjadi satu hal penting. Sebab, pemerintah memberikan harga yang berbeda, Bunda.
Melansir dari laman detikcom, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi menaikkan harga rumah subsidi untuk tahun depan. Harga rumah subsidi di Jabodetabek naik menjadi Rp185 juta di tahun depan.
Aturan ini tercantum dalam Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023 tentang Batasan Luas Tanah, Luas Lantai, dan Batasan Harga Jual Rumah Umum Tapak dalam Pelaksanaan Kredit/Pembiayaan Perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan yang telah ditandatangani Menteri PUPUR Basuki Hadimuljono pada 23 Juni 2023.
Harga rumah subsidi dibagi menjadi lima wilayah. Harga jual rumah subsidi wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi) untuk tahun 2023 sebesar Rp181 juta dan mulai tahun 2024 sebesar Rp185 juta.
Syarat beli rumah subsidi
Jika berencana untuk membeli rumah subsidi, berikut adalah beberapa syarat yang perlu Bunda penuhi terlebih dahulu.
Persyaratan pemohon
- WNI minimal usia 21 tahun atau sudah menikah, maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo kredit
- Maksimal penghasilan: Tidak kawin Rp6 juta dan kawin Rp8 juta. Khusus Papua dan Papua Barat, tidak kawin Rp7,5 juta dan kawin Rp10 juta
- Pemohon dan pasangan tidak memiliki rumah
- Belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), memiliki Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi
- NIK terdaftar di Dukcapil
Persyaratan dokumen
- KTP (Pemohon dan pasangan bagi calon debitur yang telah menikah)
- Kartu Keluarga (KK)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Buku atau akta nikah bagi yang telah menikah atau surat/akta cerai bagi yang telah bercerai
- Slip gaji tiga bulan terakhir
- Surat keterangan bekerja dari perusahaan
- Rekening koran tabungan tiga bulan terakhir
Cara beli rumah subsidi
Setelah memenuhi syarat yang berlaku, ada pula tata cara yang perlu Bunda penuhi berikut ini:
- Pemohon mencari lokasi rumah yang akan diinginkan, atau bisa mendapatkan info melalui link www.btnproperti.co.id, info di Outlet BTN, pameran property, dan lain sebagainya
- Siapkan dokumen yang lengkap
- Berkas permohonan akan diproses oleh Bank BTN, di antaranya adalah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), verifikasi data, dan analisa
- Jika permohonan disetujui, Pemohon mempersiapkan kecukupan dana di Tabungan BTN
- Melakukan akad kredit dan mulai proses pencairan permohonan.
Nah, itulah beberapa syarat dan cara membeli rumah subsidi yang perlu Bunda ketahui terlebih dahulu. Semoga bermanfaat, ya, Bunda.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!
(asa/som)Simak video di bawah ini, Bun:
Seru! Para Bunda Belajar Cara Atur Keuangan Keluarga di Talkshow Beranda x OJK
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Mana Lebih Baik, Beli Rumah atau Tanah? Ini Jawabannya Bun
Wow! Gaji Lulusan IPDN Rp28 Juta, Begini Cara Bijak Atur Keuangan
Unik, Cara Tanya Larasati Mengatur Keuangan Keluarga Lewat Bunda #PunyaPower
Gaji ke-13 Sebaiknya Dialokasikan untuk Apa Saja?
TERPOPULER
Unggahan Tasya Farasya Usai Resmi Cerai Ramai Dikomentari, Intip Potretnya
7 Artis Perempuan Indonesia Berprestasi di Bidang Akademik, Sekolah hingga S3
8 Obrolan Ringan yang Sering Dipakai Orang dengan Kecerdasan Emosional Tinggi
Putri Isnari Tak Alami Ngidam di Kehamilan Pertama tapi Jadi Sensitif & Mood Swing
Benarkah Minuman Isotonik Bisa Memicu Kontraksi Jelang Persalinan?
REKOMENDASI PRODUK
10 Susu Penambah Nafsu Makan Anak untuk Mengoptimalkan Berat Badan
Azhar HanifahREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Parfum untuk Ibu Hamil yang Aman Digunakan
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Body Lotion Bayi yang Wanginya Tahan Lama, Aman & Lembapkan Kulit Si Kecil
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Makeup Palette Lengkap untuk Sehari-hari
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
15 Rekomendasi Test Pack yang Tersedia di Apotek dan Harganya
Dwi Indah NurcahyaniTERBARU DARI HAIBUNDA
73 Lagu Rohani Kristen Terbaik dan Terpopuler, Penyembahan & Pujian Syukur
Unggahan Tasya Farasya Usai Resmi Cerai Ramai Dikomentari, Intip Potretnya
8 Obrolan Ringan yang Sering Dipakai Orang dengan Kecerdasan Emosional Tinggi
Putri Isnari Tak Alami Ngidam di Kehamilan Pertama tapi Jadi Sensitif & Mood Swing
Menkes Berencana Ubah Rujukan BPJS dari Faskes Bisa Langsung ke RS Tipe A
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Ignacia Fernandez, Penyanyi Death Metal yang Viral Menang Miss World Chile 2025
-
Beautynesia
5 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS World University Rankings 2026
-
Female Daily
KAWS WINTER, Kolaborasi UNIQLO dan KAWS dengan Sentuhan Seni yang Ikonis!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Kim Kardashian & Kris Jenner Dituntut Ray J, Dituduh Sengaja Bocorkan Sex Tape
-
Mommies Daily
7 Pesan Film Dopamin: Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Hadapi Godaan Uang Miliaran