MOM'S LIFE
Syarat dan Cara Beli Rumah Subsidi 2024, Harganya Sekitar Rp185 Juta Bun!
Amira Salsabila | HaiBunda
Selasa, 30 Apr 2024 12:30 WIBMemiliki rumah sendiri adalah keinginan banyak orang, namun harga tanah dan rumah semakin meningkat setiap tahunnya. Salah satu solusi yang bisa Bunda pilih adalah dengan membeli rumah subsidi. Akan tetapi, sebelum memutuskan memilih dan membeli rumah subsidi, ada beberapa syarat dan cara yang perlu diketahui terlebih dahulu.
Rumah subsidi adalah rumah yang dijual dengan harga terjangkau yang disediakan dan difasilitasi oleh pemerintah. Bantuan yang diberikan oleh pemerintah ini berasal dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
Akan tetapi, tidak semua orang bisa mendapatkan rumah ini. Sebab, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi.
Harga rumah subsidi Jabodetabek
Sebelum mencari tahu syarat dan cara membelinya, melakukan survei harga rumah subsidi di setiap wilayah juga menjadi satu hal penting. Sebab, pemerintah memberikan harga yang berbeda, Bunda.
Melansir dari laman detikcom, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi menaikkan harga rumah subsidi untuk tahun depan. Harga rumah subsidi di Jabodetabek naik menjadi Rp185 juta di tahun depan.
Aturan ini tercantum dalam Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023 tentang Batasan Luas Tanah, Luas Lantai, dan Batasan Harga Jual Rumah Umum Tapak dalam Pelaksanaan Kredit/Pembiayaan Perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan yang telah ditandatangani Menteri PUPUR Basuki Hadimuljono pada 23 Juni 2023.
Harga rumah subsidi dibagi menjadi lima wilayah. Harga jual rumah subsidi wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi) untuk tahun 2023 sebesar Rp181 juta dan mulai tahun 2024 sebesar Rp185 juta.
Syarat beli rumah subsidi
Jika berencana untuk membeli rumah subsidi, berikut adalah beberapa syarat yang perlu Bunda penuhi terlebih dahulu.
Persyaratan pemohon
- WNI minimal usia 21 tahun atau sudah menikah, maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo kredit
- Maksimal penghasilan: Tidak kawin Rp6 juta dan kawin Rp8 juta. Khusus Papua dan Papua Barat, tidak kawin Rp7,5 juta dan kawin Rp10 juta
- Pemohon dan pasangan tidak memiliki rumah
- Belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), memiliki Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi
- NIK terdaftar di Dukcapil
Persyaratan dokumen
- KTP (Pemohon dan pasangan bagi calon debitur yang telah menikah)
- Kartu Keluarga (KK)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Buku atau akta nikah bagi yang telah menikah atau surat/akta cerai bagi yang telah bercerai
- Slip gaji tiga bulan terakhir
- Surat keterangan bekerja dari perusahaan
- Rekening koran tabungan tiga bulan terakhir
Cara beli rumah subsidi
Setelah memenuhi syarat yang berlaku, ada pula tata cara yang perlu Bunda penuhi berikut ini:
- Pemohon mencari lokasi rumah yang akan diinginkan, atau bisa mendapatkan info melalui link www.btnproperti.co.id, info di Outlet BTN, pameran property, dan lain sebagainya
- Siapkan dokumen yang lengkap
- Berkas permohonan akan diproses oleh Bank BTN, di antaranya adalah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), verifikasi data, dan analisa
- Jika permohonan disetujui, Pemohon mempersiapkan kecukupan dana di Tabungan BTN
- Melakukan akad kredit dan mulai proses pencairan permohonan.
Nah, itulah beberapa syarat dan cara membeli rumah subsidi yang perlu Bunda ketahui terlebih dahulu. Semoga bermanfaat, ya, Bunda.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!
(asa/som)Simak video di bawah ini, Bun:
Seru! Para Bunda Belajar Cara Atur Keuangan Keluarga di Talkshow Beranda x OJK
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Mana Lebih Baik, Beli Rumah atau Tanah? Ini Jawabannya Bun
Wow! Gaji Lulusan IPDN Rp28 Juta, Begini Cara Bijak Atur Keuangan
Unik, Cara Tanya Larasati Mengatur Keuangan Keluarga Lewat Bunda #PunyaPower
Gaji ke-13 Sebaiknya Dialokasikan untuk Apa Saja?
TERPOPULER
Jarang Disadari, 11 Tanda Istri Kelelahan Secara Emosional & Butuh Bantuan
Wajah Bule-Batak, Intip Potret Chloe Anak Melaney Ricardo di Usia Remaja
Cara Merawat Tanaman Hias Bambu Hoki, Tetap Subur Buat Pajangan Imlek
Ucapan Haru Najwa Shihab untuk Sang Putra Izzat yang Berulang Tahun Ke-25
Shenina Cinnamon Hamil Anak Pertama, Intip 5 Potret Bahagianya Bersama Angga Yunanda
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Muted Eyeshadow untuk Look Lembut dan Tidak Mencolok
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Lotion Anti Nyamuk untuk Bayi yang Aman dan Melindungi Kulit Si Kecil
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
9 Sepatu Karet Perempuan Waterproof yang Nyaman saat Hujan, Cocok untuk Kerja
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Underpad Bayi untuk Perlindungan Maksimal, Pilih yang Aman dan Bagus Bun!
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Bidet Portable yang Bisa Dibawa Ibu Hamil saat Bepergian & Liburan
Dwi Indah NurcahyaniTERBARU DARI HAIBUNDA
Jarang Disadari, 11 Tanda Istri Kelelahan Secara Emosional & Butuh Bantuan
Cara Merawat Tanaman Hias Bambu Hoki, Tetap Subur Buat Pajangan Imlek
Wajah Bule-Batak, Intip Potret Chloe Anak Melaney Ricardo di Usia Remaja
Naka Siap Jadi Kakak, Arie Kriting & Indah Permatasari Ungkap Alasan Tunda Promil Anak Kedua
Benarkah Memberi Kacang saat Bayi MPASI Bisa Mencegah Alergi? Ini Penjelasannya
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Gading Dekat Dengan Medina Dina, Roy Marten Ogah Desak Buru-buru Nikah
-
Beautynesia
5 Ciri Kepribadian Orang yang Suka Menunda Alarm Pagi Berbunyi Menurut Psikolog
-
Female Daily
Lador Gandeng Jimin BTS untuk Angel Muguet Perfumed Hair Oil. Aroma Floral Lembut yang Bikin Nyaman
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Potret Model Viral Nonton Super Bowl Bareng Tobey Maguire, Lebih Muda 30 Tahun
-
Mommies Daily
Resep Takjil Ramadhan yang Lebih Sehat dari Gorengan