MOM'S LIFE
Kenali Hak dan Kewajiban Pekerja setelah Cuti Melahirkan, Calon Bunda Perlu Tahu!
Amira Salsabila | HaiBunda
Rabu, 29 May 2024 19:05 WIBPara calon Bunda perlu mengetahui apa saja hak dan kewajiban mereka sebagai perempuan yang bekerja, ini termasuk cuti melahirkan.
Cuti melahirkan adalah tunjangan karyawan yang penting dan banyak perusahaan di Indonesia secara hukum diwajibkan untuk memberikannya.
Sederhananya, cuti melahirkan adalah waktu istirahat dari pekerjaan bagi Bunda yang baru melahirkan. Perlu diketahui bahwa sebagian besar cuti ini bisa dibayar, namun ada juga yang tidak, Bunda. Mendapatkan hak cuti melahirkan tentunya sangat penting. Bukan hanya untuk orang tua, namun juga bermanfaat bagi anak-anak.
Hak dan kewajiban setelah cuti melahirkan
Bunda masih berhak untuk kembali bekerja, kecuali perusahaan memiliki alasan bisnis yang kuat untuk tidak melakukannya. Jika ini masalahnya, pemberi kerja perlu menawarkan pekerjaan alternatif yang sesuai dengan syarat dan ketentuan yang sama.
Melansir dari laman nct.org.uk, alasan bisnis yang baik mungkin adalah ketika atasan telah membuat perubahan signifikan dalam organisasi perusahaan saat Bunda sedang mengambil cuti dan pekerjaan berubah.
Jika pemberi kerja tidak mengembalikan pekerjaan, Bunda mungkin akan menuntut atas pemecatan yang tidak adil, pemecatan otomatis yang tidak adil, dan/atau diskriminasi kehamilan. Jika ingin melakukan hal tersebut, Bunda perlu mencari nasihat hukum.
Tips kembali bekerja setelah cuti melahirkan
Kembali bekerja setelah cuti melahirkan bukan hal yang mudah, namun Bunda tidak perlu lagi khawatir. Berikut adalah beberapa langkah yang bisa Bunda lakukan:
1. Berhubungan kembali dengan rekan kerja
Menjalin hubungan kembali dengan rekan kerja dapat membantu Bunda kembali bekerja seperti semula. Memeriksa email dan menghubungi rekan kerja untuk mendapatkan informasi terbaru dapat membuat transisi menjadi lebih mudah.
2. Jadwalkan tanggal kembali bekerja
Melansir dari laman indeed, saat memutuskan tanggal untuk kembali bekerja, sebaiknya pilih hari di akhir minggu. Meskipun memulai kembali pada hari Senin sepertinya merupakan pilihan yang bagus, hal ini dapat menjadi transisi yang melelahkan setelah cuti panjang.
Dengan memiliki hari Kamis atau Jumat, Bunda memberikan kesempatan untuk mengenal kembali diri sendiri sebelum akhir pekan.
3. Berkomunikasi dengan manajer
Beberapa minggu sebelum kembali bekerja, akan sangat membantu jika Bunda menghubungi manajer terlebih dahulu, sehingga dapat mempelajari pembaruan kantor, membuat rencana transisi, dan menetapkan ekspektasi untuk kembali bekerja.
Misalnya, Bunda mungkin ingin membicarakan hal-hal seperti apakah peran dan tanggung jawab telah berubah selama pergi atau tidak.
4. Periksa pakaian kerja
Sebelum hari pertama bekerja, pastikan untuk memeriksa pakaian yang sesuai dengan pekerjaan untuk melihat pakaian mana yang masih cocok dan menentukan apakah Bunda perlu belanja sebelum kembali.
Setelah memutuskan pakaian mana yang masih cocok, Bunda dapat menyiapkannya di bagian lemari yang mudah dijangkau agar persiapannya lebih mudah di hari pertama kembali bekerja.
5. Mulai mengubah rutinitas
Menjelang kembali bekerja setelah cuti melahirkan, akan sangat membantu jika Bunda melakukan beberapa percobaan rutinitas pagi yang baru.
Hal ini memungkinkan Bunda membuat rutinitas pagi, mencari tahu masalah apa pun yang ada di dalamnya, dan mengembangkan strategi untuk mengatasinya tanpa tekanan tambahan karena harus berangkat kerja tepat waktu.
Nah, itulah beberapa hal yang perlu Bunda ketahui terkait hak dan kewajiban kembali bekerja setelah cuti melahirkan. Semoga bermanfaat, ya.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!
(asa/fia)Simak video di bawah ini, Bun:
Selain Mengurus Bayi, Ini 9 Ide Kegiatan selama Cuti Melahirkan
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
9 Tips Kembali Bekerja Setelah Cuti Melahirkan, Harus Punya Me Time
10 Ide Kegiatan untuk Memaksimalkan Cuti Melahirkan, Bukan Cuma Urusan Bayi Bun
Prediksi Zodiak Hari Ini, Wah Ada Tawaran Proyek Menarik Nih Buat Aries
Catat Bun, Ini 5 Pertanyaan yang Bisa Diajukan ke HRD saat Wawancara Kerja
TERPOPULER
Aurelie Moeremans Melahirkan, Sweet Didampingi Suami Dokter
Tanggapan Maissy Eks Artis Cilik saat Rumah Tangganya Diterpa Kabar Tak Sedap
Cerita Pasien Pertama di Dunia yang Menerima Donor Ginjal dari Babi dan Manusia
WhatsApp Memperkenalkan Akun khusus Anak dengan Pengawasan Orang Tua
Jadwal WFA Lebaran 2026 Resmi Diumumkan Pemerintah, Catat Tanggalnya Bun
REKOMENDASI PRODUK
5 Vitamin Anak untuk Daya Tahan Tubuh Selama Libur Lebaran
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
5 Android TV Box Terbaik & Terjangkau untuk Streaming dan Gaming 2026
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Tas Brand Lokal untuk Ibu & Mertua di Bawah Rp500 Ribu, Bagus Semua!
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
6 Rekomendasi Vacuum Cleaner Handy dan Terjangkau
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Baju Lebaran Kembaran Keluarga Terbaru dan Stylish
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
Kisah Sahabat Nabi, Tsa'labah bin Hathib yang Zakatnya Ditolak Allah SWT
WhatsApp Memperkenalkan Akun khusus Anak dengan Pengawasan Orang Tua
Cerita Pasien Pertama di Dunia yang Menerima Donor Ginjal dari Babi dan Manusia
Aurelie Moeremans Melahirkan, Sweet Didampingi Suami Dokter
Tanggapan Maissy Eks Artis Cilik saat Rumah Tangganya Diterpa Kabar Tak Sedap
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Video: Pihak Teddy Tegaskan Hanya Tuntut Penetapan Ahli Waris Lina Jubaedah
-
Beautynesia
5 Makanan Anti-Penuaan untuk Kulit Awet Muda, Tambahkan dalam Menu Harian!
-
Female Daily
Aveeno Hadirkan OATstanding Act, Program Sosial untuk Individu dengan Kondisi Kulit Sensitif!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Pengakuan Kate Middleton Berhenti Minum Alkohol Setelah Didiagnosis Kanker
-
Mommies Daily
5 Hotel Kids Friendly di Jabodetabek untuk Staycation Lebaran, Gak Perlu Mudik