Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Ingin Ikut Haji Furoda Seperti Raffi Ahmad? Waspada Salah Pilih Travel Bun

Amira Salsabila   |   HaiBunda

Selasa, 02 Jul 2024 18:20 WIB

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina menuaikan ibadah haji tahun 2024
Ingin Ikut Haji Furoda Seperti Raffi Ahmad? Waspada Salah Pilih Travel Bun/Foto: Instagram@raffinagita1717
Daftar Isi
Jakarta -

Raffi Ahmad dan keluarga baru saja pulang ke Tanah Air setelah menyelesaikan ibadah hajinya. Raffi diketahui berangkat haji lewat jalur Haji Furoda yang terkenal dibanderol dengan harga fantastis.

Haji Furoda adalah paket haji yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. Dalam aturan tersebut, Furoda adalah program haji yang mendapat kuota khusus dari pemerintah Arab Saudi, legal, dan resmi berdasarkan hukum tersebut.

Melansir dari laman CNBC Indonesia, para peserta haji ini akan langsung berangkat tanpa perlu antre karena mendapat undangan langsung dari Kerajaan Arab Saudi. Jamaah haji akan berangkat menggunakan visa mujamalah yang dikeluarkan oleh setiap kedutaan negara tanpa menunggu antrean.

Salah satu travel haji dan umroh di Indonesia mematok biaya menunaikan ibadah haji melalui paket Furoda adalah US$37.500 hingga US$39.500 atau sekitar Rp600 jutaan.

Deretan kasus dugaan penipuan program Haji Furoda

Jika tertarik berangkat haji menggunakan program Haji Furoda, Bunda perlu hati-hati ketika memilih travel. Berikut adalah deretan kasus penipuan program Haji Furoda yang viral di Indonesia:

1. PT Alfatih Indonesia Travel

Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus penipuan program Haji Furoda yang dilakukan oleh PT Alfatih Indonesia Travel pada Januari 2023 lalu. Kabarnya, 45 jamaah ditipu dan beberapa yang sukses berangkat malah dideportasi oleh Pemerintah Arab Saudi.

Direktur Utama PT Alfatih Indonesia Travel berinisial MRY berhasil ditangkap Subnit I Ditreskrimsus Polda Jabar setelah diduga melakukan penipuan terhadap para jamaah.

Dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 yang bisa jadi pedoman, pertama pemberangkatan Haji Furoda, harus dilaksanakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) resmi dan berizin. Kedua, Haji Furoda ini harus dilaporkan kepada Kementerian Agama. MRY disebut tidak memenuhi ketentuan yang disebutkan di atas, Bunda.

2. PT Musafir Internasional

Polisi membongkar penipuan paket Haji Furoda VIP yang dilakukan oleh PT Musafir Internasional Indonesia. Direktur dari perusahaan ini yang berinisial SJA langsung ditetapkan sebagai tersangka.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!

(asa/fir)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda