MOM'S LIFE
Ini Kesalahan Suami yang Tidak Dimaafkan dalam Islam, Beritahu Ayah Bun!
Amira Salsabila | HaiBunda
Minggu, 04 Aug 2024 17:25 WIBManusia memang tak luput dari kesalahan, namun dalam rumah tangga ternyata ada kesalahan suami yang tidak bisa dimaafkan menurut ajaran agama Islam. Hal ini tentunya perlu Bunda dan Ayah pahami.
Dikutip dari buku Jadilah Istri Penghuni Surga Dunia dan Akhirat karya Suroso, pasangan suami-istri harus saling memberi, menghargai, serta berkorban satu sama lain. Seorang pria dikatakan sebagai suami yang baik jika mampu berkorban untuk keluarganya. Sebab, dengan pengorbanannya, ia akan dihargai sebagai kepala rumah tangga.
Manusia adalah tempatnya salah dan dosa, baik kesalahan yang disengaja maupun tidak. Oleh karena itu, Allah SWT meminta umat Muslim untuk saling memaafkan.
Begitu juga di dalam kehidupan rumah tangga. Tak jarang suami dan istri mengalami pertengkaran karena kesalahan-kesalahan kecil yang dilakukan satu sama lain. Meski memaafkan itu dianjurkan, ternyata ada kesalahan suami yang tidak dimaafkan, Bunda.
Kesalahan suami yang tidak bisa dimaafkan dalam Islam
Melansir dari laman detikcom, kesalahan suami yang tidak bisa dimaafkan dalam Islam adalah menuduh istri melakukan perbuatan zina dengan pria lain. Akibat dari kesalahan ini, bisa saja hukuman rajam bagi istri atau cerai untuk selama-lamanya.
Menuduh istri berzina dengan pria lain tanpa adanya bukti yang jelas hukumnya haram dan dosa besar. Perkara ini termasuk dalam kesalahan suami yang tidak bisa dimaafkan dalam syariat Islam.
Perlu diketahui bahwa tuduhan itu sangat fatal jika ternyata sang istri tidak melakukannya dan merupakan perempuan salihah baik-baik. Allah SWT berfirman dalam surat An-Nur ayat 4-5 yang berbunyi:
وَالَّذِيْنَ يَرْمُوْنَ الْمُحْصَنٰتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوْا بِاَرْبَعَةِ شُهَدَاۤءَ فَاجْلِدُوْهُمْ ثَمٰنِيْنَ جَلْدَةً وَّلَا تَقْبَلُوْا لَهُمْ شَهَادَةً اَبَدًاۚ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْفٰسِقُوْنَ ۙ(4) اِلَّا الَّذِيْنَ تَابُوْا مِنْۢ بَعْدِ ذٰلِكَ وَاَصْلَحُوْاۚ فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ (5)
Artinya:
“Orang-orang yang menuduh (berzina terhadap) perempuan yang baik-baik dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (para penuduh itu) delapan puluh kali dan janganlah kamu menerima kesaksian mereka untuk selama-lamanya. Mereka itulah orang-orang yang fasik, kecuali mereka yang bertobat setelah itu dan memperbaiki (dirinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Dalam hal ini, Rasulullah SAW menggolongkan suami yang menuduh istrinya berbuat zina, padahal tidak demikian, ke dalam hal-hal yang membinasakan. Beliau bersabda,
“Hindarilah oleh kalian tujuh hal yang membinasakan. Ada yang bertanya, ‘Apakah tujuh hal itu wahai Rasulullah SAW?’ beliau menjawab, ‘Menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah SWT, kecuali dengan alasan yang benar, memakan riba, memakan harta anak yatim, kabur dari medan perang, dan menuduh zina terhadap wanita suci yang sudah menikah dan lengah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ada dua kemungkinan yang terjadi atas tuduhan tersebut. Pertama, jika memang terbukti istri melakukan perbuatan itu, istri harus menerima had (hukuman) berupa rajam. Sedangkan jika tuduhan zina itu tidak benar, kedua pasangan dijatuhi hukuman li’an atau perceraian yang tidak boleh rujuk kembali selama-lamanya.
Li’an sendiri adalah bentuk perceraian antara suami dan istri yang disebabkan karena suami menuduh istri berbuat zina, sedangkan ia tidak memiliki bukti, dan istri menolak tuduhan tersebut. Akibatnya, perceraiannya tersebut membuat mereka tidak boleh rujuk atau menikah lagi, Bunda.
Nah, itulah kesalahan fatal suami terhadap istri yang tidak dimaafkan dalam Islam. Semoga bermanfaat, ya, Bunda.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!
(asa/som)Simak video di bawah ini, Bun:
5 Cara Menghadapi Pasangan dengan Love Language Act of Service
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
7 Tanda Kesepian dalam Pernikahan, Penyebab & Cara Mengatasinya
7 Hak & Kewajiban Istri Dalam Rumah Tangga Menurut Islam Beserta Detail Dalilnya
Mengenal Arti Prioritas dalam Hubungan, Tanda Pasangan Melakukannya & Contohnya
Viral Perjanjian Pra Nikah Astrid Tiar, Salah Satunya Tetap Kerja Sesuai Pesan Ibundanya
TERPOPULER
3 Cara Membuat Gorengan Korea yang Renyah dan Tahan Lama
Fanny Ghassani dan Suami Jalani Program Bayi Tabung usai 9 Th Menikah, Sudah Sampai Tahap Akhir
5 Potret Kamar Tidur Para Artis Bikin Penasaran, Ada yang Minimalis hingga Serba Mewah
5 Ciri Kepribadian Orang yang Tidak Suka Membuka Kado di Depan Umum
Kisah Perempuan Alami Kerusakan Jantung Usai Minum 8-10 Cangkir Kopi Sehari
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Kartu Ucapan Kelahiran Aesthetic untuk Bayi Perempuan & Laki-laki
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Kasur Lantai Lipat Terbaik, Ada yang Orthopedic
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
Cuaca Panas Bikin Rambut Cepat Lepek? Ini 7 Produk Perawatan Rambut yang Wajib Dicoba
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Outfit Hijab untuk Ibu Hamil, Nyaman Dipakai dan Tetap Stylish
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Dispenser Air Dingin Hemat Listrik, Praktis untuk Cuaca Panas
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
5 Potret Kamar Tidur Para Artis Bikin Penasaran, Ada yang Minimalis hingga Serba Mewah
3 Cara Membuat Gorengan Korea yang Renyah dan Tahan Lama
9 Lembar Kerja Mencocokkan Gambar untuk Kegiatan Anak TK Paud
Fanny Ghassani dan Suami Jalani Program Bayi Tabung usai 9 Th Menikah, Sudah Sampai Tahap Akhir
5 Ciri Kepribadian Orang yang Tidak Suka Membuka Kado di Depan Umum
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Rekomendit
Ketiak Gampang Iritasi Pakai Antiperspirant? Ini 3 Pilihan untuk Kulit Sensitif
-
Beautynesia
Plot Twist! Lee Gwan Hee dan Yoo Si Eun 'Single's Inferno 3' Umumkan Jalinan Asmara
-
Female Daily
Ini Keuntungan Ikut Pre-Order Samsung Galaxy Z Fold8 Ultra dan Fold8 di Blibli!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Gaya Sarwendah Tampil dengan Nuansa Nude, Klarifikasi Pesugihan Gunung Kawi
-
Mommies Daily
8 Face Wash untuk Praremaja, Aman Dipakai Anak Usia 9–13 Tahun