MOM'S LIFE
Ini Kesalahan Suami yang Tidak Dimaafkan dalam Islam, Beritahu Ayah Bun!
Amira Salsabila | HaiBunda
Minggu, 04 Aug 2024 17:25 WIBManusia memang tak luput dari kesalahan, namun dalam rumah tangga ternyata ada kesalahan suami yang tidak bisa dimaafkan menurut ajaran agama Islam. Hal ini tentunya perlu Bunda dan Ayah pahami.
Dikutip dari buku Jadilah Istri Penghuni Surga Dunia dan Akhirat karya Suroso, pasangan suami-istri harus saling memberi, menghargai, serta berkorban satu sama lain. Seorang pria dikatakan sebagai suami yang baik jika mampu berkorban untuk keluarganya. Sebab, dengan pengorbanannya, ia akan dihargai sebagai kepala rumah tangga.
Manusia adalah tempatnya salah dan dosa, baik kesalahan yang disengaja maupun tidak. Oleh karena itu, Allah SWT meminta umat Muslim untuk saling memaafkan.
Begitu juga di dalam kehidupan rumah tangga. Tak jarang suami dan istri mengalami pertengkaran karena kesalahan-kesalahan kecil yang dilakukan satu sama lain. Meski memaafkan itu dianjurkan, ternyata ada kesalahan suami yang tidak dimaafkan, Bunda.
Kesalahan suami yang tidak bisa dimaafkan dalam Islam
Melansir dari laman detikcom, kesalahan suami yang tidak bisa dimaafkan dalam Islam adalah menuduh istri melakukan perbuatan zina dengan pria lain. Akibat dari kesalahan ini, bisa saja hukuman rajam bagi istri atau cerai untuk selama-lamanya.
Menuduh istri berzina dengan pria lain tanpa adanya bukti yang jelas hukumnya haram dan dosa besar. Perkara ini termasuk dalam kesalahan suami yang tidak bisa dimaafkan dalam syariat Islam.
Perlu diketahui bahwa tuduhan itu sangat fatal jika ternyata sang istri tidak melakukannya dan merupakan perempuan salihah baik-baik. Allah SWT berfirman dalam surat An-Nur ayat 4-5 yang berbunyi:
وَالَّذِيْنَ يَرْمُوْنَ الْمُحْصَنٰتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوْا بِاَرْبَعَةِ شُهَدَاۤءَ فَاجْلِدُوْهُمْ ثَمٰنِيْنَ جَلْدَةً وَّلَا تَقْبَلُوْا لَهُمْ شَهَادَةً اَبَدًاۚ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْفٰسِقُوْنَ ۙ(4) اِلَّا الَّذِيْنَ تَابُوْا مِنْۢ بَعْدِ ذٰلِكَ وَاَصْلَحُوْاۚ فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ (5)
Artinya:
“Orang-orang yang menuduh (berzina terhadap) perempuan yang baik-baik dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (para penuduh itu) delapan puluh kali dan janganlah kamu menerima kesaksian mereka untuk selama-lamanya. Mereka itulah orang-orang yang fasik, kecuali mereka yang bertobat setelah itu dan memperbaiki (dirinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Dalam hal ini, Rasulullah SAW menggolongkan suami yang menuduh istrinya berbuat zina, padahal tidak demikian, ke dalam hal-hal yang membinasakan. Beliau bersabda,
“Hindarilah oleh kalian tujuh hal yang membinasakan. Ada yang bertanya, ‘Apakah tujuh hal itu wahai Rasulullah SAW?’ beliau menjawab, ‘Menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah SWT, kecuali dengan alasan yang benar, memakan riba, memakan harta anak yatim, kabur dari medan perang, dan menuduh zina terhadap wanita suci yang sudah menikah dan lengah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ada dua kemungkinan yang terjadi atas tuduhan tersebut. Pertama, jika memang terbukti istri melakukan perbuatan itu, istri harus menerima had (hukuman) berupa rajam. Sedangkan jika tuduhan zina itu tidak benar, kedua pasangan dijatuhi hukuman li’an atau perceraian yang tidak boleh rujuk kembali selama-lamanya.
Li’an sendiri adalah bentuk perceraian antara suami dan istri yang disebabkan karena suami menuduh istri berbuat zina, sedangkan ia tidak memiliki bukti, dan istri menolak tuduhan tersebut. Akibatnya, perceraiannya tersebut membuat mereka tidak boleh rujuk atau menikah lagi, Bunda.
Nah, itulah kesalahan fatal suami terhadap istri yang tidak dimaafkan dalam Islam. Semoga bermanfaat, ya, Bunda.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!
(asa/som)Simak video di bawah ini, Bun:
5 Cara Menghadapi Pasangan dengan Love Language Act of Service
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
7 Hak & Kewajiban Istri Dalam Rumah Tangga Menurut Islam Beserta Detail Dalilnya
Mengenal Arti Prioritas dalam Hubungan, Tanda Pasangan Melakukannya & Contohnya
Viral Perjanjian Pra Nikah Astrid Tiar, Salah Satunya Tetap Kerja Sesuai Pesan Ibundanya
Wanita Ini Tak Rela Uang Seserahan Dibagi 2 Demi Pesta di Rumah Calon Suami
TERPOPULER
Kenali Ciri-ciri Payudara Sehat Selain dari Warna Areola
Hati-Hati, Bun! 5 Jajanan Pasar ini Ternyata Mengandung Kolesterol Tinggi
Pebulu Tangkis Ribka Sugiarto & Rian Ardianto Rayakan Ultah Pernikahan Pertama, Ini Potretnya
10 Nama Bayi yang Viral di TikTok dan Kini Ramai Dipakai untuk Menamai Gen Alpha
Ikrar Talak Dibacakan, Pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha Resmi Berakhir
REKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Pensil Alis Warna Coklat Muda yang Bisa Jadi Pilihan Bunda
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Bronzer untuk Pemula hingga Kulit Sawo Matang
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Skincare Bayi yang Aman untuk Kulit Si Kecil
Mutiara PutriREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Glitter Terbaik untuk Makeup Korean Look
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Shampo Anti Jamur untuk Anak, Aman untuk Kulit Kepala Si Kecil & Lembut
Nadhifa FitrinaTERBARU DARI HAIBUNDA
Ikrar Talak Dibacakan, Pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha Resmi Berakhir
10 Nama Bayi yang Viral di TikTok dan Kini Ramai Dipakai untuk Menamai Gen Alpha
Hati-Hati, Bun! 5 Jajanan Pasar ini Ternyata Mengandung Kolesterol Tinggi
Pebulu Tangkis Ribka Sugiarto & Rian Ardianto Rayakan Ultah Pernikahan Pertama, Ini Potretnya
Berapa Lama Efek Keracunan Makanan Berlangsung pada Anak?
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Hampir Batal, Akhirnya Film Janur Ireng Akan Tayang pada Momen Libur Akhir Tahun
-
Beautynesia
Ketahui Apa Saja Penyebab Flek Hitam dan Cara Mengatasinya
-
Female Daily
5 Tips Biar Nggak Gampang Masuk Angin di Musim Hujan!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Gaya Classy Shandy Aulia di Ultah Mewah Ibunya, Gaun Hitam-Clutch Rp 92 Juta
-
Mommies Daily
8 Tempat Belajar Coding untuk Anak dan Dewasa dan Kisaran Biayanya