Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

7 Hak & Kewajiban Istri Dalam Rumah Tangga Menurut Islam Beserta Detail Dalilnya

Amira Salsabila   |   HaiBunda

Jumat, 15 Dec 2023 19:21 WIB

Ilustrasi pasangan muslim
7 Hak & Kewajiban Istri Dalam Rumah Tangga Menurut Islam Beserta Detail Dalilnya/Foto: Getty Images/Rifka Hayati
Daftar Isi
Jakarta -

Menikah bukan hanya sekadar mengucap ijab qabul saja. Sebab, ketika menjalin ikatan pernikahan, ada beberapa hak dan kewajiban seorang istri terhadap suami yang perlu dipenuhi menurut Islam.

Melansir dari buku Konsep Nafkah Keluarga dalam Islam karya Dr. Husni Fuaddi, dkk, apabila akad nikah telah berlangsung dan memenuhi syarat rukunnya, maka menimbulkan akibat hukum. Dengan demikian, akad tersebut menimbulkan juga hak serta kewajiban selaku suami dan istri dalam mengarungi bahtera rumah tangga.

Hak yang dimaksud di sini adalah apa yang diterima oleh seseorang dari orang lain, sedangkan kewajiban adalah apa yang perlu dilakukan seseorang terhadap orang lain.

Banner Ciri-ciri Anak ADHD

Hak dan kewajiban merupakan hubungan timbal balik antara suami dan istri. Suami wajib melindungi istrinya dan memberikan segala sesuatu keperluan hidup berumah tangga sesuai dengan kemampuannya.

Sementara sang istri, wajib mengatur urusan rumah tangga sebaik-baiknya. Hal itu pun tercantum dalam firman Allah surat Al-Baqarah ayat 228, yang berbunyi:

وَالْمُطَلَّقٰتُ يَتَرَبَّصْنَ بِاَنْفُسِهِنَّ ثَلٰثَةَ قُرُوْۤءٍۗ وَلَا يَحِلُّ لَهُنَّ اَنْ يَّكْتُمْنَ مَا خَلَقَ اللّٰهُ فِيْٓ اَرْحَامِهِنَّ اِنْ كُنَّ يُؤْمِنَّ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ وَبُعُوْلَتُهُنَّ اَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِيْ ذٰلِكَ اِنْ اَرَادُوْٓا اِصْلَاحًاۗ وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِيْ عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوْفِۖ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌۗ وَاللّٰهُ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌࣖ ۝٢٢٨

wal-muthallaqâtu yatarabbashna bi'anfusihinna tsalâtsata qurû', wa lâ yaḫillu lahunna ay yaktumna mâ khalaqallâhu fî ar-ḫâmihinna ing kunna yu'minna billâhi wal-yaumil-âkhir, wa bu‘ûlatuhunna aḫaqqu biraddihinna fî dzâlika in arâdû ishlâḫâ, wa lahunna mitslulladzî ‘alaihinna bil-ma‘rûfi wa lir-rijâli ‘alaihinna darajah, wallâhu ‘azîzun ḫakîm

Artinya:

"Para istri yang diceraikan (wajib) menahan diri mereka (menunggu) tiga kali qurū’ (suci atau haid). Tidak boleh bagi mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahim mereka, jika mereka beriman kepada Allah dan hari Akhir. Suami-suami mereka lebih berhak untuk kembali kepada mereka dalam (masa) itu, jika mereka menghendaki perbaikan. Mereka (para perempuan) mempunyai hak seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut. Akan tetapi, para suami mempunyai kelebihan atas mereka. Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana."

7 Kewajiban Istri Terhadap Suami

Ada banyak adab sebagai istri yang perlu Bunda pahami terlebih dahulu, berikut beberapa di antaranya:

1. Istri Taat dan Patuh Terhadap Suami

Melansir dari buku Buatlah Suamimu Betah di Rumah karya Haviva Abu Bakar, kedudukan seorang suami dalam kehidupan rumah tangga adalah sebagai pemimpin bagi istri dan anak-anaknya.

Mereka berwenang dalam membentuk dan mengarahkan anggota keluarganya. Oleh karena itu, sebagai seorang istri Bunda perlu taat dan patuh terhadap suami. Adab ini pun tercatat pula dalam firmal Allah surat An-Nisa ayat 34.

اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُۗ وَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًاۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا ۝٣٤

ar-rijâlu qawwâmûna ‘alan-nisâ'i bimâ fadldlalallâhu ba‘dlahum ‘alâ ba‘dliw wa bimâ anfaqû min amwâlihim, fash-shâliḫâtu qânitâtun ḫâfidhâtul lil-ghaibi bimâ ḫafidhallâh, wallâtî takhâfûna nusyûzahunna fa‘idhûhunna wahjurûhunna fil-madlâji‘i wadlribûhunn, fa in atha‘nakum fa lâ tabghû ‘alaihinna sabîlâ, innallâha kâna ‘aliyyang kabîrâ

Artinya:

"Laki-laki (suami) adalah penanggung jawab atas para perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari hartanya. Perempuan-perempuan saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, berilah mereka nasihat, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu,) pukullah mereka (dengan cara yang tidak menyakitkan). Akan tetapi, jika mereka menaatimu, janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sesungguhnya Allah Mahatinggi lagi Mahabesar."

2. Memberikan Rasa Tenang dalam Rumah Tangga

Memberikan cinta dan kasih sayang kepada suami merupakan satu hal yang perlu Bunda penuhi sebagai seorang istri. Hal ini pun sejalan dengan surat Ar-Rum ayat 21 yang berbunyi:

وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةًۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ ۝٢١

wa min âyâtihî an khalaqa lakum min anfusikum azwâjal litaskunû ilaihâ wa ja‘ala bainakum mawaddataw wa raḫmah, inna fî dzâlika la'âyâtil liqaumiy yatafakkarûn

Artinya:

"Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir."

3. Menggauli Suaminya Secara Layak Sesuai dengan Kodratnya

Pergaulan yang dimaksud di sini adalah pergaulan antara suami dan istri yang berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan seksual. Bunda dianjurkan untuk tidak menolak ajakan suami untuk berhubungan badan. Hal tersebut pun tercantum dalam hadis riwayat Bukhari.

“Apabila seorang suami mengajak istrinya untuk melakukan hubungan badan, lalu istri menolak untuk datang sehingga semalaman suaminya marah, maka malaikat akan melaknatnya (istri) hingga pagi hari.” (HR. Bukhari)

4. Mengurus dan Menjaga Rumah Tangga

Seorang istri dianjurkan untuk menjaga harta suami. Istri tidak boleh membelanjakan harta yang bukan pada tempatnya, untuk hal-hal yang tidak disukai suami dan tidak boleh mengambil melebihi kebutuhannya dan kebutuhan rumah.

Jika beberapa hal tersebut dilarang oleh seorang istri, ia dianggap telah berbuat dzalim dan buruk terhadap suaminya.

5. Menjauhkan Diri dari Segala Perbuatan yang Tidak Disukai Suami

Salah satu hal paling umum yang mungkin tidak disukai hampir semua suami di seluruh dunia adalah melihat istri memasukkan seseorang yang tidak disukai suami.

Rasulullah SAW bersabda,

“Tidak dihalalkan bagi seorang istri yang beriman kepada Allah untuk mengizinkan seseorang masuk ke rumah suaminya, padahal suaminya benci. Dan, tidak dihalalkan seorang istri keluar sedangkan suaminya tidak mengizinkan.”  (HR. Hakim)

Menghargai dan menghormati tamu adalah sebuah kewajiban. Akan tetapi, sebagai bentuk dari ketaatan istri kepada suami, maka tidak boleh bagi istri memasukkan tamu yang tidak disukai oleh suaminya, Bunda.

6. Merawat Suami dengan Penuh Kasih Sayang

Mengurus suami, terutama mereka yang sedang sakit, menjadi prioritas paling utama yang perlu para Bunda lakukan dibandingkan mengurus hal lain yang tidak penting. Sebagai istri dianjurkan untuk tidak menelantarkan suami saat mereka sakit. Cinta dan rawatlah pasangan sebagaimana ia merawat Bunda ketika sakit.

7. Berhias atau Berdandan di Hadapan Suami

Berhias atau berdandan merupakan fitrah dari kaum perempuan, yang memiliki kecenderungan untuk selalu tampil cantik dan menarik. Dari Abu Hurairah RA, ia berkata Rasulullah SAW pernah ditanya, “Siapakah wanita yang paling baik?”

Kemudian, beliau menjawab, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci.”  (HR. Nasa’I dan Ahmad).

3 Hak Istri yang Perlu Dipenuhi Suami

Alquran berbicara tentang perempuan dalam berbagai ayat-Nya. Ada ayat yang berbicara tentang hak seorang perempuan yang berperan sebagai istri. Hak tersebut berkaitan dengan mahar, nafkah, dan juga non-materi. Berikut beberapa hak istri yang perlu dipenuhi sang suami:

1. Digauli dengan Cara yang Baik

Perlakukan dengan cara yang baik adalah satu tatanan moral sekaligus material. Hal ini ditekankan oleh Rasulullah SAW melalui sabda-sabda dan ketentuan-ketentuannya. 

Dalam Sunan Abu Daud disebutkan sebuah riwayat Hakim ibn Mu'awiyah al-Qusyairi dari ayahnya, ia berkata, "Wahai Rasulullah, apa hak seorang istri atas suaminya?" 

Beliau menjawab, "Kamu memberinya makan jika lapar, membelikannya pakaian jika ia menginginkannya atau membutuhkannya, jangan kamu memukul wajahnya atau menjelek-jelekkannya, dan jangan pisah ranjang dengan dirinya kecuali masih berada dalam satu rumah." 

Bertutur kata yang baik dan lembut, bersikap yang baik, menjaga penampilan diri dan bijak serta adil di dalam memberikan nafkah dan giliran. Sebab, sesungguhnya perempuan itu memiliki emosi dan sensitivitas yang tajam.

2. Menjaganya dari Segala Sesuatu

Sebagai suami, mereka juga perlu menjaga istri dari segala sesuatu yang mungkin melibatkannya pada suatu perbuatan dosa dan maksiat, atau ditimpa oleh kesulitan dan bahaya.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَحِلُّ لَكُمْ اَنْ تَرِثُوا النِّسَاۤءَ كَرْهًاۗ وَلَا تَعْضُلُوْهُنَّ لِتَذْهَبُوْا بِبَعْضِ مَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اِلَّآ اَنْ يَّأْتِيْنَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍۚ وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۚ فَاِنْ كَرِهْتُمُوْهُنَّ فَعَسٰٓى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْـًٔا وَّيَجْعَلَ اللّٰهُ فِيْهِ خَيْرًا كَثِيْرًا ۝١٩

yâ ayyuhalladzîna âmanû lâ yaḫillu lakum an taritsun-nisâ'a kar-hâ, wa lâ ta'dlulûhunna litadz-habû biba'dli mâ âtaitumûhunna illâ ay ya'tîna bifâḫisyatim mubayyinah, wa 'âsyirûhunna bil-ma'rûf, fa ing karihtumûhunna fa 'asâ an takrahû syai'aw wa yaj'alallâhu fîhi khairang katsîrâ

Artinya:

"Wahai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa. Janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Pergaulilah mereka dengan cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak di dalamnya." 

Dalam ayat ini mengandung maksud untuk menjaga kehidupan beragama suami istri, membuat istrinya tetap menjalankan ajaran agama, dan menjauhkan istrinya dari segala sesuatu yang dapat menimbulkan kemarahan Allah.

3. Suami Wajib Menghidupkan Perkawinan

Sebagai kepala rumah tangga, suami wajib mewujudkan kehidupan perkawinan yang diharapkan Allah untuk terwujud, yaitu mawaddah, rahmah, dan sakinah. Untuk maksud itu, suami wajib memberikan rasa tenang bagi istrinya, seperti memberikan cinta dan kasih sayang. Hal ini pun tercantum dalam firman Allah SWT surat Ar-Rum ayat 21.

Nah, itulah beberapa hak dan kewajiban seorang istri terhadap suami dalam Islam beserta dalilnya. Semoga bermanfaat, ya, Bunda.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!

(asa/asa)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda