Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

4 Bocoran Kebijakan untuk PNS di Tahun 2025, Termasuk Kenaikan Gaji

Amira Salsabila   |   HaiBunda

Senin, 05 Aug 2024 13:57 WIB

Ilustrasi wanita karier atau PNS
Ilustrasi Bocoran Kebijakan untuk PNS di Tahun 2025, Termasuk Kenaikan Gaji/ Foto: Getty Images/alvarez
Jakarta -

Tahukah Bunda? Pemerintah diketahui menetapkan kebijakan baru untuk aparatur sipil negara (ASN) pada 2025. Dalam kebijakan tersebut juga tercantum persoalan terkait urusan gaji abdi negara atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kebijakan itu tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 edisi pemutakhiran. Kebijakan bagi para ASN, termasuk di dalamnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu diakomodir dalam belanja pegawai.

“Melalui belanja pegawai yang berkualitas, reformasi birokrasi dapat didorong untuk meningkatkan produktivitas ASN,” tulis dokumen KEM PPKF 2025 edisi permutakhiran, dikutip dari laman CNBC Indonesia, Kamis (1/8/2024).

Banner Pekan ASI Sedunia

Pemerintah telah menjamin konsisten melanjutkan proses reformasi birokrasi ke arah adaptasi pola kerja baru yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi atau TIK untuk mendorong produktivitas pegawai.

Arah kebijakan belanja pegawai pada 2025 atau tahun pertama efektifnya APBN pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan difokuskan pada empat tujuan utama. Berikut beberapa bocoran kebijakan tersebut:

  • Meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi sebagai kunci keberhasilan reformasi fiskal melalui penguatan implementasi manajemen ASN, digitalisasi birokrasi dan layanan publik, serta adaptasi flexible working arrangement.
  • Meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga konsumsi aparatur negara, antara lain melalui pemberian THR dan Gaji/Pensiun ke-13 dan penyesuaian gaji ASN.
  • Reformasi sistem jaminan pensiun dan jaminan hari tua Pegawai Negeri Sipil (PNS).
  • Menuntaskan implementasi reformasi birokrasi secara menyeluruh untuk mewujudkan birokrasi dan layanan publik yang lebih berkualitas, profesional, dan berintegritas.

Dalam hal ini, belanja pegawai juga akan memperhitungkan kebutuhan pegawai baru dengan menerapkan kebijakan zero growth untuk pegawai non tenaga pendidik dan non tenaga kesehatan serta mendorong pemerataan tenaga pendidikan dan kesehatan.

Selan itu, pemerintah beranggapan reformasi gaji dan pensiun ASN masih menjadi salah satu agenda yang perlu diselesaikan pada 2025. Reformasi pensiun ASN berpotensi menyebabkan kenaikan belanja pegawai dalam jangka pendek.

Di sisi lain, pemerintah menilai masih terdapat tantangan terkait pelayanan publik, antara lain belum optimalnya profesionalitas ASN, dan masih adanya tumpang tindih tugas dan fungsi antarlembaga pemerintah pusat. Lalu, masih perlunya peningkatan kualitas kepuasan pelayanan publik dan transparansi.

Dokumen itu juga menjelaskan bagaimana belanja pegawai selama periode 2019-2023 terus meningkat dengan rata-rata pertumbuhan mencapai 3,6 persen. Belanja pegawai pada 2019 sebesar Rp376,1 triliun, pada 2020 menjadi Rp380,6 triliun, 2021 Rp387,7 triliun, 2022 Rp402,6 triliun, dan 2023 Rp412,7 triliun.

Untuk tahun anggaran 2024, alokasi belanja pegawai kembali naik, menjadi Rp484,4 triliun atau sekitar 2,1 persen dari produk domestik bruto (PDB), menjadikan belanja pegawai sebagai salah satu komponen belanja pemerintah pusat tertinggi.

Peningkatan belanja pegawai tiap tahunnya itu pemerintah klaim antara lain dipengaruhi berbagai kebijakan yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, seperti kenaikan gaji dan pensiun pokok, pemberian gaji ke-13 dan THR untuk ASN dan pensiunan, serta perbaikan tunjangan kinerja kementerian atau lembaga (K/L) seiring capaian reformasi birokrasi.

Besaran gaji PNS yang naik 2025

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, memastikan gaji ASN, termasuk PNS, akan naik pada 2025. Ia mengatakan kenaikan ini diprioritaskan untuk sejumlah jabatan fungsional yang memiliki dimensi pelayanan publik.

“Terutama pekerja-pekerja fungsional yang penting. kayak misalnya di bidang kesehatan, guru, ya itu yang kita dorong,” ujarnya.

Ia pun mengatakan rencana kenaikan gaji ini telah tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Suharso mengatakan besaran gaji tersebut masih dihitung, namun pemerintah sudah menganggarkan kenaikan tersebut.

Rencana kenaikan ini juga sudah dilakukan sejumlah pertimbangan, Bunda. Di antaranya, untuk mengimbangi inflasi dan beberapa jabatan yang gajinya sudah lama tidak naik.

Pada kesempatan itu, Suharso mengatakan kemungkinan pengumuman kenaikan gaji ini akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 16 Agustus 2024 dalam pidato kenegaraan di DPR.

Nah, itulah beberapa bocoran kebijakan terbaru untuk PNS di 2025. Semoga bermanfaat, ya, Bunda.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!

(asa/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda